Pada acara Sarasehan dan Update Reformasi Pajak Tahun 2023, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi menghadirkan berbagai layanan perpajakan yang inovatif dengan tujuan untuk memberikan kemudahan kepada Wajib Pajak di Indonesia. Berbagai layanan tersebut di antaranya pembaruan situs web edukasi perpajakan, chatbot pajak Fiska dan Fisko, serta WhatsApp (WA) bot untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Layanan ini merupakan salah satu langkah penting dalam upaya DJP untuk meningkatkan efektivitas penerimaan perpajakan dan pengumpulan data administratif yang lebih objektif dalam rangka menyambut implementasi Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP).
Pembaruan Situs Web Edukasi Perpajakan
Salah satu langkah penting dalam persiapan untuk PSIAP adalah pembaruan situs web edukasi perpajakan DJP di situs web edukasi.pajak.go.id. Menurut Suryo Utomo selaku Dirjen Pajak, pembaruan ini memberikan tampilan yang lebih segar dan intuitif. Situs web tersebut sekarang telah dibagi menjadi enam modul utama, masing-masing memiliki fokus yang berbeda:
- Inklusi Pajak (Sadar Pajak)
Modul ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pajak di kalangan masyarakat. Hal ini mencakup informasi tentang pentingnya membayar pajak, manfaatnya bagi pembangunan negara, dan kontribusi Wajib Pajak.
- Aplikasi Renjani (Relawan Pajak untuk Negeri)
Modul ini mengajak masyarakat untuk berperan aktif sebagai relawan pajak. Masyarakat dapat berkontribusi dalam berbagai kegiatan terkait perpajakan, seperti edukasi pajak di sekolah-sekolah atau memberikan bantuan kepada Wajib Pajak.
- DJP Learning
Modul ini menyediakan sumber daya pendidikan perpajakan yang beragam, termasuk materi pembelajaran, tutorial, dan panduan pajak yang mudah dipahami.
- Kunjung DJP
Modul ini berfokus pada kegiatan langsung dengan masyarakat. DJP akan mengadakan acara edukasi dan sosialisasi perpajakan di berbagai lokasi untuk lebih mendekatkan diri dengan Wajib Pajak.
- Perpustakaan DJP
Modul ini mengajak pengguna untuk menjelajahi perpustakaan digital DJP, dimana masyarakat dapat mengakses berbagai dokumen dan literatur perpajakan.
- Business Development Service (BDS)
Modul ini memberikan informasi dan panduan khusus untuk pengusaha dan pelaku bisnis yang ingin memahami perpajakan dalam konteks bisnis mereka.
Selain enam modul utama ini, DJP juga sedang mengembangkan modul anak usia dini untuk memberikan pemahaman awal tentang pentingnya pajak kepada generasi muda. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan pemahaman tentang pajak sejak dini dan mendorong kesadaran pajak di kalangan anak-anak.
Baca juga: PSIAP, Wujud Reformasi dari DJP
Chatbot Pajak: Fiska dan Fisko
Salah satu inovasi menarik dalam layanan perpajakan DJP adalah penggunaan chatbot pajak. Chatbot ini berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang diberi nama Fiska dan Fisko. Menurut Suryo, chatbot ini akan tersedia 24 jam sehari, 7 hari seminggu, dan dapat diakses melalui situs web pajak.go.id. Chatbot ini akan membantu Wajib Pajak dengan berbagai informasi perpajakan, termasuk:
- Tutorial penggunaan chatbot
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
- Lupa Electronic Filing Identification Number (EFIN)
- Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan dan SPT masa
- Aplikasi Perpajakan
- Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan NPWP
- Resume perpajakan profesi tertentu
- Berbagai informasi perpajakan lainnya.
Pengguna dapat dengan mudah berkomunikasi dengan chatbot ini dan mendapatkan jawaban cepat untuk pertanyaan mereka seputar perpajakan. Hal ini akan sangat mempermudah proses interaksi dengan DJP, terutama dalam hal pertanyaan yang sederhana dan umum tentang perpajakan.
Cara menggunakan chatbot pajak Fiska dan Fisko:
- Klik pajak.go.id
- Klik Tanya Fiska atau Tanya Fisko pada bagian kanan bawah di web tersebut
- Masukkan NPWP jika punya atau Non-NPWP jika tidak punya
- Isi Data Identitas seperti NPWP (jika punya), Nama, Email, Telepon, dan Pilih Jenis Pertanyaan
- Klik Mulai Percakapan
- Anda sudah dapat mengajukan pertanyaan atau permasalahan pada chatbot ini.
WhatsApp (WA) Bot untuk UMKM
Selain chatbot pajak, DJP juga telah meluncurkan layanan WhatsApp (WA) bot yang dikhususkan untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM). Layanan ini memiliki fungsi yang serupa dengan chatbot pajak, tetapi difokuskan pada kebutuhan khusus Wajib Pajak UMKM. WA bot UMKM ini dapat dihubungi melalui nomor WA di 08115615008. Beberapa informasi yang dapat ditemukan melalui layanan ini meliputi:
- Informasi NPWP
- Proses perubahan data
- Pajak Penghasilan (PPh)
- Peran UMKM dalam perpajakan
- Dan berbagai informasi terkait perpajakan lainnya yang relevan bagi UMKM.
Dengan adanya layanan khusus ini, UMKM dapat dengan mudah mengakses informasi perpajakan yang mereka butuhkan melalui platform yang familiar seperti WhatsApp.
Baca juga: Ini Dia, Rincian 2 Tahap Implementasi Core Tax Administration System (PSIAP)
Reformasi Perpajakan Jilid III: Transformasi Layanan Pajak di Era Digital
Semua inovasi layanan perpajakan yang telah diperkenalkan oleh DJP adalah bagian dari Reformasi Perpajakan Jilid III, yang telah dimulai sejak tahun 2017. Tujuan dari reformasi ini adalah meningkatkan efektivitas penerimaan perpajakan sambil memastikan pengumpulan data administratif yang lebih objektif. Selain itu, reformasi ini juga bertujuan menciptakan keadilan dalam sistem perpajakan dan mendorong kepatuhan sukarela dari Wajib Pajak agar semakin meningkat.
Dirjen Pajak Suryo Utomo menjelaskan bahwa DJP terus berupaya beradaptasi dengan perubahan zaman, khususnya dalam hal transaksi, komunikasi, dan interaksi digital. Perubahan dalam cara bertransaksi masyarakat, penggunaan media sosial, jejak digital, dan komunitas online telah menjadi bagian tak terhindarkan dari kehidupan sehari-hari.
Oleh karena itu, DJP fokus untuk memperbaiki proses bisnis yang sudah ada dengan merespons terhadap perubahan transaksi masyarakat. DJP berupaya memahami perubahan dalam cara orang bertransaksi dan berkomunikasi dalam era digital yang terus berkembang pesat.
Dalam konteks ini, pengenalan layanan perpajakan berbasis teknologi seperti chatbot pajak dan WA bot UMKM adalah langkah progresif yang akan membantu memudahkan Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Dengan akses 24/7 ke informasi perpajakan dan layanan yang dapat diandalkan, diharapkan bahwa kepatuhan perpajakan akan meningkat dan Wajib Pajak akan lebih termotivasi untuk melaksanakan kewajiban pajak mereka secara sukarela.
Sebagai bagian dari reformasi perpajakan yang berkelanjutan, DJP berkomitmen untuk terus berinovasi dan menghadirkan solusi perpajakan yang lebih efisien dan mudah diakses. Dengan demikian, DJP tidak hanya akan lebih efektif dalam mengelola perpajakan negara, tetapi juga lebih mendekatkan diri kepada masyarakat dengan cara yang lebih modern dan efisien.
Selain itu, reformasi perpajakan ini akan membantu menciptakan lingkungan perpajakan yang lebih adil dan berkeadilan, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Baca juga Berita dan Artikel Pajakku lainnya di Google News









