Maraknya penipuan digital membuat wajib pajak perlu semakin waspada, terutama terhadap pihak yang mengatasnamakan otoritas pajak. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya pada pesan WhatsApp pribadi yang mengaku sebagai petugas pajak, apalagi jika meminta akses sensitif seperti share screen.
Imbauan ini disampaikan menyusul ditemukannya modus penipuan baru yang memanfaatkan dalih bantuan akses layanan coretax.
Modus Penipuan: Mengaku Petugas Pajak via WhatsApp
Pelaku biasanya memulai aksinya dengan menghubungi wajib pajak melalui WhatsApp pribadi. Agar terlihat meyakinkan, mereka kerap menyebutkan data tertentu milik korban.
Ciri-ciri awal modus ini, antara lain:
- Mengaku sebagai petugas DJP
- Menghubungi lewat nomor pribadi (bukan kanal resmi)
- Menyebutkan data wajib pajak untuk membangun kepercayaan
- Mengarahkan korban untuk proses verifikasi data Coretax
Setelah korban percaya, pelaku mulai mengarahkan ke tahap berikutnya.
Tahapan Modus: Instal Aplikasi Palsu hingga Share Screen
Setelah komunikasi terjalin, pelaku akan meminta korban melakukan beberapa langkah yang terlihat “resmi”, padahal berisiko tinggi.
Berikut alurnya:
- Korban diminta mengunduh aplikasi dari tautan tidak resmi
- Pelaku menyebut aplikasi tersebut sebagai aplikasi Coretax
- Korban diminta melakukan share screen via WhatsApp Call
- Pelaku mengaku akan memandu proses instalasi atau verifikasi
Di tahap inilah risiko mulai meningkat.
Baca Juga: 5 Modus Penipuan Pajak Digital dan Cara Melindungi Data Wajib Pajak
Bahaya Share Screen: Data dan Rekening Bisa Diambil Alih
DJP menegaskan bahwa share screen menjadi celah utama dalam modus ini. Saat layar dibagikan, pelaku dapat melihat seluruh aktivitas di ponsel secara langsung.
Dampak yang bisa terjadi:
- Username, password, dan PIN dapat terlihat
- Data sensitif berpotensi direkam
- Akses ke aplikasi perbankan bisa diambil alih
- Pelaku dapat mengendalikan perangkat korban
Akibatnya, dana dalam rekening korban berisiko dikuras dalam waktu singkat dan sulit untuk dikembalikan.
DJP Pastikan Tidak Ada Kebocoran Data
DJP menegaskan bahwa data yang digunakan pelaku bukan berasal dari kebocoran internal. Hingga saat ini, tidak ada laporan kebocoran data DJP.
Kemungkinan sumber data pelaku:
- Informasi yang tersebar di internet
- Media sosial
- Marketplace
- Kebocoran data dari pihak lain
Hal ini membuat modus penipuan terlihat semakin meyakinkan.
4 Hal yang Tidak Pernah Diminta DJP
Untuk membantu wajib pajak mengenali penipuan, DJP menegaskan ada beberapa hal yang tidak pernah diminta dalam layanan resmi.
Berikut di antaranya:
- Menginstal aplikasi di luar Play Store atau App Store
- Melakukan share screen melalui WhatsApp
- Memberikan password atau PIN
- Melakukan scan sidik jari untuk verifikasi
Jika menemukan permintaan tersebut, hampir dapat dipastikan itu adalah penipuan.
Langkah Aman jika Dihubungi Penipu
Jika menerima pesan atau panggilan mencurigakan, sebaiknya wajib pajak tidak langsung menindaklanjuti.
Langkah yang bisa dilakukan:
- Abaikan permintaan yang mencurigakan
- Jangan klik tautan atau unduh aplikasi dari sumber tidak resmi
- Hubungi Kring Pajak di 1500200 untuk konfirmasi
- Datangi kantor pajak terdekat untuk memastikan kebenaran informasi
Dengan langkah ini, risiko kerugian dapat diminimalkan.
Baca Juga: Terima Pesan Soal Pajak via WhatsApp? Cek Dulu Kebenarannya di Sini!
FAQ Seputar Penipuan Pajak lewat WhatsApp
1. Apakah DJP pernah menghubungi wajib pajak lewat WhatsApp pribadi?
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada prinsipnya menggunakan kanal resmi untuk komunikasi. Jika ada pesan dari WhatsApp pribadi yang mencurigakan, wajib pajak perlu waspada dan melakukan verifikasi.
2. Apakah aman melakukan share screen jika diminta petugas pajak?
Tidak aman. DJP tidak pernah meminta wajib pajak melakukan share screen. Tindakan ini berisiko karena pelaku bisa melihat data sensitif seperti password dan PIN.
3. Dari mana penipu mendapatkan data wajib pajak?
Data bisa berasal dari berbagai sumber di internet, seperti media sosial, marketplace, atau kebocoran dari pihak lain, bukan dari sistem DJP.
4. Apa yang harus dilakukan jika sudah terlanjur mengikuti instruksi penipu?
Segera amankan akun penting, seperti mengganti password dan PIN, lalu hubungi pihak bank serta laporkan ke Kring Pajak 1500200 untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.
5. Bagaimana cara memastikan informasi dari petugas pajak itu benar?
Wajib pajak dapat melakukan konfirmasi melalui kanal resmi DJP, seperti Kring Pajak 1500200 atau langsung datang ke kantor pajak terdekat.







