THR PNS 2024 Dibayar Penuh, Cek Detail Komponennya di Sini!

Kabar kembira kembali menyambut Aparatur Sipil Negara (ASN)/Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun 2024. Setelah kabar kenaikan gaji yang telah disahkan, kini Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan tunjangan hari raya (THR) ASN/PNS akan dibayar penuh. Proses pembayaran akan dilakukan sejak 10 hari menjelang lebaran atau H-10 lebaran.  

Di tahun-tahun sebelumnya, pemberian THR ASN sempat tidak penuh 100% diakibatkan oleh pandemi Covid-19 yang menyebabkan kondisi keuangan negara dihantam krisis. Hal ini dikonfirmasi oleh Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) bahwa setelah sejak tahun 2020, pencairan THR tidak penuh atau komponen perhitungannya hanya setengah.  

Bahkan, pada tahun 2020 THR hanya diberikan kepada ASN tertentu, dalam hal ini pejabat di bawah eselon II serta pesiunan. Komponen THR serta gaji ke-13 di tahun tersebut juga diberikan tanpa tunjangan kinerja.  

Kemudian di tahun 2021, THR di berikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan tanpa tunjangan kinerja, dengan komponen yang didapatkan berupa gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan/fungsional/umum.  

Baca juga: THR Cair? Ketahui Cara Hitung Pajaknya Di Sini

Di tahun 2022 dan 2023, THR ASN diberikan dengan perhitungan gaji pokok, tunjangan melekat (jabatan dan keluarga), dan tunjangan kinerja (tukin) separuh dari yang seharusnya.  

Korpri melalui Ketua Umum Dewan Pengurusnya, Zudan Arif Fakrulloh berharap tahun 2024 THR ASN bisa kembali dicairkan penuh, namun di satu sisi tidak memaksakan bila anggaran tidak tercukupi akibat landainya penerimaan pajak.

Jika dicairkan penuh, THR ASN ditahun ini akan mencakup gaji pokok, tunjangan kinerja, tunjangan melekat a.l. tunjangan anak dan tunjangan suami/istri, serta tunjangan makan.

Untuk mempercepat pencairan THR tersebut, pemerintah kini tengah merampungkan aturan sebagai landasan hukum pencairan THR, berupa penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur pembayaran THR dan gaji ke-13 tahun 2024. Persiapan dimulai sejak 19 Februari agar pencairan lancar dan sesuai dengan rencana, yakni mulai H-10 menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Baca juga: Wacana Pemindahan ASN ke IKN Mundur, Intip Progres Lengkapnya

Adapun kebijakan pemberian THR ini merupakan salah satu bagian dari instrumen yang terancang dalam APBN 2024. Pemerintah mengatakan pencairan penuh THR ini merupakan wujud kontribusi dan pengabdian para Aparatur Negara termasuk TNI, Polri, tenaga pendidik dan pensiunan baik yang bertugas di pusat ataupun daerah dalam melayani masyarakat, serta juga upaya pemulihan ekonomi nasional melalui penguatan daya beli masyarakat.

 

Pertumbuhan Positif Perekonomian Indonesia 

Melansir situs resmi Kementerian Keuangan, Menkeu mengungkapkan ekonomi Indonesia tetap resilien ditopang oleh penguatan permintaan domestik, konsumsi, serta investasi di tengah pertumbuhan ekonomi global yang dalam perkiraan masih berada di posisi lemah.  

International Monetary Fund (IMF) menjelaskan proyeksi pertumbuhan ekonomi global tahun 2024 hanya sebesar 3,1%. Lembaga internasional lainnya, World Bank memprediksi perekonomian global hanya tumbuh 2,4%. Angka tersebut cenderung lebih rendah dari  kinerja perekonomian global di tahun 2023.  

Meskipun kondisi ekonomi global melemah, Menkeu menyebut Indonesia berhasil mencatatkan pertumbuhan yang cenderung masih cukup baik, yakni 5,0%, jika dibandingkan dengan negara-negara G20 dan ASEAN. Penguatan didukung oleh komponen konsumsi rumah tangga yang masih terjaga bertumbuh di angka 4,82%, dan juga dari sisi pengeluaran, serta sektor manufaktur dapat tumbuh 4,64% dari sisi produksi. Faktor pendukung lain adalah inflasi yang masih terkendali dan peran APBN sebagai shock absorber dalam menjaga daya beli masyarakat.