Penerapan pajak pada turis mulai diberlakukan di Thailand mulai tahun depan. Hal ini telah resmi diputuskan oleh Pemerintah negara Thailand, dimana pengenaan pajak diberlakukan untuk semua turis asing yang berkunjung ataupun berwisata ke negeri seribu pagoda tersebut. Adapun, besaran tarif pajak yang dikenakan atas turis asing, yakni sebesar 300 bath atau setara dengan Rp. 122 ribu per satu orang.
Melansir thethaiger.com, sebenarnya pengenaan pajak turis ini telah direncanakan dan di diskusikan dari tahun 2020, namun baru dapat dilaksanakan mulai tahun 2023. Pengenaan pajak turis dikenakan atas wisatawan asing terlepas dari apapun status visanya. Meskipun demikian, terdapat wacana pengecualian turis asing yang dikenakan pajak turis, yang mana sampai saat ini sebenarnya belum terkonfirmasi secara resmi oleh Kementerian, antara lain:
- Turis asing yang berada di Thailand tidak lebih atau kurang dari 24 jam waktu Thailand
- Turis asing atas keperluan diplomat
- Turis asing atas keperluan pekerjaan dengan memegang surat izin kerja
- Turis asing atau bayi dengan usia di bawah 2 tahun.
Baca juga Tingkatkan Potensi Penerimaan, Bonaire Berikan Pajak Khusus Turis
Menteri Pariwisata Thailand, Phiphat Ratchakitprakarn mengatakan bahwa pemberlakuan pajak turis ini bertujuan dalam mendukung pengembangan tempat-tempat wisata. Tak hanya itu, hasil dari pemungutan pajak turis ini juga digunakan sebagai bala bantuan Thailand kepada turis asing dalam bentuk asuransi kecelakaan selama berada di Thailand.
Namun, detail mengenai seperti apa jenis insiden yang dapat diasuransikan, serta bagaimana prosedurnya, belum dipublikasikan oleh pihak Pemerintah Thailand. Sementara itu, pengenaan pajak turis diberlakukan baru pada turis asing yang melalui jalur udara. Lantaran sampai saat ini Kementerian Pariwisata Thailand masih belum menemukan cara yang lebih efisien dan efektif, terlebih wacana ini sempat mengalami penentangan oleh asosiasi perhotelan. Hal ini disebabkan karna pihak asosiasi mempertanyakan bagaimana jika wisatawan asing yang datang melalui jalur darat, khususnya dari Malaysia.
Baca juga Mengenal VAT Refund for Tourist di Indonesia
Sebagai tambahan, selama 7 (tujuh) bulan belakangan ini setelah mulai menurunnya angka penularan Covid-19, wisatawan asing yang berkunjung ke Thailand sebanyak 3,12 juta, dimana jumlah tersebut masih jauh dari pencapaian Thailand sebelum masa pandemi, dimana pada tahun 2019 wisatawan asing yang berkunjung ke Thailand mencapai 40 juta orang.







