Dalam perpajakan terdapat istilah NTPN atau Nomor Transaksi Penerimaan Negara yang erat kaitannya dengan proses penyetoran pajak. NTPN tersebut memuat rangkaian gabungan alfa-numerik yang diterbitkan melalui modul penerimaan negara (MPN) dan bisa ditemukan dalam bukti penerimaan negara setelah berhasil melakukan penyetoran pajak.
Perlu diketahui, rangkaian alfa-numerik tersebut diperlukan dalam hal pelaporan pajak. Seandainya dalam pelaporan pajak tersebut ditemukan beberapa kesulitan dan kendala pada NTPN, para wajib pajak bisa mencoba untuk memeriksa melalui situs-situs resmi yakni DJP Online.
Dikarenakan dalam pembayaran pajak akan mendapatkan suatu nomor seri yang berupa NTPN dalam bukti penerimaan negara yang akan diterima. Lantas, tahukah Anda apa itu NTPN? bagaimana fungsi dan cara mengecek apabila kita mendapatkan NTPN yang tidak jelas? Mari, kita simak pada pembahasan berikut ini!
Definisi NTPN
Bagi orang awam, mungkin masih banyak yang tidak tahu apa itu NTPN. NTPN merupakan suatu istilah dalam administrasi perpajakan yang mana singkatan dari Nomor Transaksi Penerimaan Negara. NTPN sendiri adalah serangkaian gabungan nomor serta huruf acak yang tercantum dalam BPN dengan jumlah sebanya 16 digit.
Sementara itu, terdapat pula ketentuan lain yang mengatur tentang NTPN yang menyatakan NTPN merupakan nomor tanda bukti pembaran atau penyetoran ke kas negara yang diterbitkan melalui modul penerimaan negara atau yang sering disingkat dengan MPN, maupun sistem penerimaan negara yang dikelola Dirjen Perbendaharaan.
Definisi selanjutnya dijelaskan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.05/2014 pada Pasal 1 angka 14 yakni, Nomor Transaksi Penerimaan Negara yang selanjutnya disingkat dengan NTPN merupakan nomor tanda bukti pembayaran atau penyetoran ke Kas Negara yang selanjutnya tertera dalam bukti penerimaan negara yang nantinya diterbitkan oleh sistem settlement.
Fungsi NTPN
Apabila sudah memuat NTPN maka selanjutnya nomor yang telah tertera dalam bukti penerimaan negara BPN, Surat Setoran Pajak (SSP), Surat Setoran Elektronik (SSE) serta dokumen yang lainnya akan dinilai telah resmi dan sah oleh petugas perpajakan.
Pasalnya NTPN berfungsi sebagai suatu alat bukti yang digunakan untuk validasi transaksi perpajakan yang telah dilakukan wajib pajak. Tak hanya demikian, NTPN juga memiliki fungsi sebagai suatu syarat yang harus ada pada saat melakukan proses pelaporan pajak.
Bagaimana Jika NTPN Bermasalah?
NTPN yang diterima bermasalah seringkali dialami para wajib pajak, misalnya seperti NTPN tidak tercetak dengan jelas atau NTPN cepat pudar yang nantinya mengakibatkan nomor yang tertera tidak dapat terbaca dengan jelas.
Pasalnya, jika wajib pajak tidak bisa membaca NTPN atau sampai memasukan rangkaian nomor yang tidak benar hal ini tentunya akan menghambat proses lapor pajak yang membutuhkan NTPN tersebut.
Baca juga Kenali Fasilitas Kantor Yang Dikenakan Pajak
Cara Cek Nomor Transaksi Penerimaan Negara
Perlu diketahui bahwa jika anda mengalami kendala dalam mebaca nomor transaksi penerimaan negara yang diterima, terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan oleh wajib pajak, yakni dengan cara menecek lewat situs resmi website DJP Online, memeriksa melalui SSP e-Billing DJP dan melalui Surat Setoran Elektronik (SSE).
- Cek NTPN Melalui Situs DJP Online
Wajib pajak bisa melakukan cek NTPN melalui situs resmi DP Online dengan cara sebagi berikut:
-
- Kunjungi situs DJP Online pada https://pajak.go.id
- Kemudian, login menggunakan user credentials wajib pajak
- Lalu, pilih menu “Layanan” dan klik menu “Rumah Konfirmasi Dokumen”
- Kemudian, klik “Konfirmasi NTPN” pilih yang sesuai dengan kode billing yang dimiliki
- Lalu, masukan kode biling yang dimiliki tersebut lalu isi kode captcha dan klik cari
- Kemudian, situs web menampilkan tampilan beberapa data penting terkait administrasi pajak, misalnya seperti kode billing, NTPN, dan lain-lain.
- Cek NTPN Melalui SSP e-Billing
Selain pada situs DJP Online. Wajib pajak juga dapat mengecek NTPN ynag kurang jelas dan sulit terbaca dengan cara melihat SSP e-Billing. Pada dasarnya, pada lembar tersebut dicantumkan tanda validasi dari bank yang telah dicetak menggunakan mesin cetak laser, sehingga nomor transaksi penerimaan negara yang dibutuhkan dapat dengan mudah terbaca dengan jelas.
- Cek NTPN Melalui Surat Setoran Elektronik (SSE) Pajak
Selanjutnya, cara lain untuk dapat mengecek NTPN yaitu melalui portal SSE pajak. Berikut merupakan caranya:
-
- Pertama, wajib pajak mengunjungi situs sse.pajak.go.id
- Kemudian, wajib pajak melakukan login dengan user credentials wajib pajak
- Setelah berhasil login, kemudian klik menu “View Data” selanjutnya pilih menu “Konfirmasi NTPN”
- Selanjutnya, situs web akan memberikan tampilan data-data dari wajib pajak, selanjutnya wajib pajak melalukan filter yang didasarkan dengan “Billing/NTPN”.
Dengan langkah-langkah tersebut, wajib pajak bisa memeriksa dan mengecek NTPN yang tidak terbaca.
Baca juga Ini Dia Syarat dan Tata Cara Permohonan Pbk Pajak
Cara Mencegah Kode NTPN Tidak Terbaca
Langkah pencegahan untuk dapat mengatasi NTPN yang tidak terbaca yang bisa dicoba oleh wajib pajak, yakni sebagai berikut:
- Setelah wajib pajak melakukan penyetoran lewat bank, maka seger baca dengan seksama kode NTPN yang anda miliki. Apabila terdapat angka yang sulit terbaca, Anda dapat menanyakan kembali kepada teller dan segera lakukan pencatatan dngan menulisnya pada kertas kosong atau mencatatnya pada telepon seluler
- Setelah selesai melakukan penyetoran via ATM, pastikan segera meyalin bukti setoran ATM tersebut hal itu disebabkan, karena cepat terpudarnya cetakan kertas setoran ATM.
Demikian penjelasan terkait beberapa cara mengecek NTPN Pajak yang bisa dilakukan oleh para wajib pajak serta langkah dalam mencegah kode NTPN yang tidak terbaca.









