Jalan tol Jakarta-Cikampek memiliki peran yang penting bagi perekonomian khususnya bagi Jakarta dan daerah lain di Pulau Jawa. Jalan tol yang menghubungkan Jakarta dan Jawa Barat itu melintasi berbagai kota dan kabupaten, mulai dari Kota Jakarta Timur, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang hingga Kabupaten Purwakarta.
Tol Jakarta-Cikampek mulai diuji coba pada tanggal 21 September 1988 dan diresmikan langsung oleh Presiden Soeharto pada 19 November 1988. Hingga saat ini, sebagian besar ruas jalan tol Jakarta-Cikampek telah memiliki 4 lajur yang terdapat pada 2 jalur berlawanan.
Jalan Tol Jakarta-Cikampek ini terintegarsi dengan 2 jalan tol lainnya, yakni Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) dan Jalan Tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi). Ruas tol Jakarta-Cikampek juga memiliki tol layang yang diberi nama Jalan Tol Muhamed Bin Zayed (MBZ). Tol layang ini menjadi tol laying terpanjang dengan 36,4 km yang beroperasi pada akhir 2019 silam.
Baru-baru ini, PT Jasa Marga (Persero) selaku operator tol Jakarta-Cikampek lewat anak usahanya yaitu PT Jasamarga Transjawa Tol akan melakukan penyesuaian tarif tol Jakarta-Cikampek dan tol layang MBZ. Penyesuaian tarif ini rencananya akan dimulai pada 9 Maret 2024 pukul 00.00 WIB.
Hal tersebut disampaikan oleh Vice President Corporate Secretary and Legal Jasa Marga, Ria Marlinda Paallo. Menurut Ria, penyesuaian ini merupakan imbas dari penyesuaian inflasi dan sebagai kompensasinya, pihaknya telah memberikan penambahan lajur pada jalan tol Jakarta-Cikampek dan menyediakan fasilitas emergency parking bay di jalan tol layang MBZ.
Baca juga: Pemerintah Berikan Subsidi PPnBM Mobil Listrik dengan Harga Maksimal Rp500 Juta
Sebelum diputuskan adanya penyesuaian tarif, Jasa Marga telah melakukan peningkatan kapasitas jalan tol dari 3 lajur menjadi 4 lajur sepanjang 18,2 km. Peningkatan kapasitas tersebut bertujuan untuk meningkatkan kelancaran dengan mengurai kepadatan kendaraan setelah KM 48 arah cikampek akibat dari pertemuan dua ruas lalu lintas, yakni jalan tol Jakarta-Cikampek dan tol layang MBZ.
Emergency parking bay juga dilakukan penambahan di 4 titik yaitu di KM 21 dan KM 41 arah Cikampek, serta KM 40 dan KM 22 arah Jakarta. Penambahan emergency parking bay ini juga sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan keamanan khususnya saat keadaan darurat bagi pengendara di tol layang MBZ.
Komponen utama penyesuaian tarif integrasi didasarkan atas dasar pertimbangan inflasi untuk tol Jakarta-Cikampek sejak September 2016 hingga Desember 2023 dan untuk segmen jalan tol layang MBZ mulai periode Oktober 2020 hingga Desember 2023.
Penyesuaian tarif tol Jakarta-Cikampek dan tol layang MBZ ini telah sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 250/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Integrasi Pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.
Baca juga: Pertamina Usulkan Larangan BBM Subsidi bagi Penunggak Pajak Kendaraan
Perincian Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Tol MBZ Terbaru Mulai 9 Maret
- Jakarta Interchange menuju Pondok Gede Barat atau Pondok Gede Timur
- Golongan I: Rp4.000 menjadi Rp5.500
- Golongan II dan III: Rp6.000 menjadi Rp8.000
- Golongan IV dan V: Rp8.000 menjadi Rp11.000
- Jakarta Interchange menuju Cikunir, Bekasi Barat, Tambun, Cibitung, Cikarang Barat
- Golongan I: Rp7.000 menjadi Rp9.000
- Golongan II dan III: Rp10.500 menjadi Rp14.000
- Golongan IV dan V: Rp14.000 menjadi Rp.19.000
- Jakarta Interchange menuju Cibatu, Cikarang Timur, Karawang Barat
- Golongan I: Rp 12.000 menjadi Rp16.500
- Golongan II dan III: Rp18.000 menjadi Rp24.500
- Golongan IV dan V: Rp24.000 menjadi Rp32.500
- Jakarta Interchange Karawang Timur, Dawuan, Kalihurip, Cikampek
- Golongan I: Rp20.000 menjadi Rp27.000
- Golongan II dan III: Rp30.000 menjadi Rp40.500
- Golongan IV dan V: Rp40.000 menjadi Rp54.000







