Suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi yang diatur oleh pemerintah melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dipastikan tetap stabil meskipun Bank Indonesia (BI) baru saja meningkatkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 6,25%. Hal ini diungkapkan oleh Bonai Subiakto, Direktur Keuangan & Operasional PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Persero, dalam acara Press Tour Kementerian Keuangan di Gunung Kidul, Yogyakarta, pada Rabu (1/4/2024) lalu. Subiakto menjelaskan bahwa suku bunga KPR skema FLPP untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) akan tetap berada pada tingkat 5%, sesuai dengan ketetapan pemerintah.
Subiakto menegaskan bahwa kenaikan suku bunga acuan tidak akan langsung mempengaruhi kinerja SMF karena perannya sebagai lembaga pembiayaan sekunder. Menurutnya, dampak dari kenaikan suku bunga biasanya tidak terasa secara langsung, seperti yang telah dialami sebelumnya. Hal ini pertama kali dirasakan oleh lembaga pembiayaan primer, dan baru kemudian, setelah beberapa waktu, akan memengaruhi pembiayaan sekunder.
Dalam kesempatan tersebut, Subiakto juga mengungkapkan bahwa total aliran dana SMF dari pasar modal ke pasar pembiayaan primer perumahan telah mencapai Rp103,75 triliun sejak tahun 2006 hingga 2023. Dia menjelaskan bahwa jumlah tersebut terdiri dari penyaluran pinjaman dan pembelian KPR sebesar Rp89,54 triliun, serta transaksi sekuritisasi sebesar Rp14,21 triliun. Selain itu, pembiayaan dengan total tersebut telah diberikan kepada 2,02 juta debitur, dengan 57,9% di antaranya berupa pinjaman, 29,39% KPR FLPP, 12,6% sekuritisasi, dan 0,06% pembelian KPR.
Data terkini tentang tren pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Indonesia menunjukkan perkembangan yang signifikan dalam upaya meningkatkan akses perumahan bagi lapisan masyarakat yang lebih luas. Menurut data terbaru, jumlah total pembiayaan perumahan yang telah disalurkan kepada MBR dari tahun 2006 hingga 2023 mencapai angka yang mengesankan, yakni sekitar Rp103,75 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp89,54 triliun disalurkan dalam bentuk pinjaman dan pembelian Kredit Pemilikan Rumah (KPR), sementara sekitar Rp14,21 triliun dialokasikan melalui transaksi sekuritisasi.
Baca juga: Wacana KPR Flat 35 Tahun, Ini Dia Respon Pengembang
Pertumbuhan pembiayaan perumahan bagi MBR juga menunjukkan tren yang positif, dengan peningkatan yang konsisten dari tahun ke tahun. Data menunjukkan bahwa pembiayaan tersebut telah disalurkan kepada sekitar 2,02 juta debitur, yang terdiri dari berbagai jenis pembiayaan. Sekitar 57,9% dari total debitur menerima pinjaman langsung, sementara sekitar 29,39% memperoleh KPR melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Selain itu, sekitar 12,6% dari total debitur tercatat sebagai penerima pembiayaan melalui transaksi sekuritisasi, sedangkan sisanya sebesar 0,06% adalah untuk pembelian KPR.
Tren Pembiayaan Perumahan Bagi MBR di Indonesia
Dalam hal wilayah penyaluran, data menunjukkan bahwa program-program pembiayaan perumahan bagi MBR telah menjangkau berbagai daerah di Indonesia. Provinsi-provinsi yang terdapat di berbagai pulau, mulai dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua, telah melaksanakan program-program pembiayaan perumahan dengan berbagai skema dan inisiatif.
Pemerintah dan lembaga keuangan terus berupaya untuk meningkatkan akses pembiayaan perumahan bagi MBR dengan berbagai program, termasuk FLPP. Meskipun terjadi kenaikan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia, suku bunga KPR skema FLPP untuk MBR tetap dipertahankan pada angka yang rendah, yakni sebesar 5%, sesuai dengan ketetapan oleh pemerintah. Hal ini bertujuan untuk menjaga agar pembiayaan perumahan tetap terjangkau bagi MBR, meskipun terdapat fluktuasi suku bunga secara umum.
Baca juga: Insentif PPN Rumah Tahun 2024 Kembali Diberikan, Cek Aturan dan Contohnya Di Sini!
Peningkatan pembiayaan perumahan bagi MBR merupakan langkah positif dalam mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan kepemilikan rumah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan memperluas akses pembiayaan perumahan, diharapkan dapat terwujudnya masyarakat yang lebih stabil secara ekonomi dan memiliki akses yang lebih baik terhadap fasilitas perumahan yang layak dan terjangkau.







