Strategi Sri Mulyani Hadapi Target Pajak Ambisius Prabowo

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendapat pertanyaan dari anggota DPD RI mengenai pandangannya terhadap rencana presiden terpilih Prabowo Subianto yang ingin membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) dan menetapkan target rasio pajak sebesar 23%, naik dari posisi saat ini yang berkisar di angka 10%. Pertanyaan tersebut disampaikan oleh Anggota DPD Novita Anakotta saat rapat kerja dengan Sri Mulyani di Gedung DPD, Jakarta, Senin 11 Juni 2024.

 

Novita meminta penjelasan mengenai potensi yang dapat dimanfaatkan untuk mencapai target 23% tersebut serta langkah-langkah yang perlu dilakukan. Selain itu, ia juga mempertanyakan urgensi pembentukan BPN. Sri Mulyani, awalnya, enggan mengomentari visi dan misi Prabowo, namun ia mengakui bahwa secara politik, rencana pembentukan BPN sudah tepat dan hanya perlu didukung serta dilaksanakan dengan baik.

 

Persiapan APBN untuk Memaksimalkan Penerimaan Negara

 

Sri Mulyani menjelaskan bahwa komitmen pemerintah saat ini adalah mempersiapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendukung pemerintahan baru dalam mencapai tujuan tersebut. Ia menekankan bahwa APBN 2025 telah mengakomodir kebijakan untuk mengumpulkan lebih banyak penerimaan negara, termasuk dari sisi pajak, melalui skema “collecting more“. Dalam APBN, terdapat pengakuan bahwa perlu untuk terus meningkatkan pengumpulan pajak serta memperbaiki pengeluaran negara. Kebijakan “spending better” juga menjadi fokus untuk memastikan penggunaan dana yang lebih efisien dan efektif.

 

Rencana pembentukan BPN ini sebenarnya sudah merupakan bagian dari visi dan misi yang diusung oleh presiden-wakil presiden terpilih Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka sejak kampanye Pilpres 2024. Saat ini, pembentukan BPN sudah masuk dalam Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.

 

Pembentukan Badan Penerimaan Negara

 

Dalam dokumen RKP Tahun 2025 yang disusun oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, BPN diberi nama sebagai Badan Otorita Penerimaan Negara. Tujuan utama pembentukan badan ini adalah untuk meningkatkan rasio penerimaan perpajakan menjadi sebesar 10-12% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada tahun 2025.

 

Baca juga: Rencana Pembentukan Badan Penerimaan Negara Resmi Masuk RKP 2025

 

Pemerintah menganggap bahwa pembenahan kelembagaan perpajakan melalui pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara ini tidak hanya akan meningkatkan tax ratio, tetapi juga menyediakan ruang belanja yang memadai dalam APBN untuk pelaksanaan pembangunan nasional. Langkah ini dipandang sebagai upaya untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045. Sri Mulyani juga menyebutkan bahwa dalam konteks politik, pembentukan BPN merupakan langkah yang benar dan strategis. Namun, yang paling penting adalah eksekusinya harus didukung secara maksimal agar tujuan yang diinginkan bisa tercapai.

 

Dalam diskusi tersebut, pentingnya pengelolaan keuangan negara yang lebih baik juga ditekankan. Peningkatan rasio pajak dinilai krusial untuk menambah sumber daya finansial yang bisa digunakan pemerintah dalam berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

 

Pemerintah Perlu Reformasi Struktural Sistem Perpajakan

 

Sebagai tambahan informasi, dalam upaya mencapai target pajak yang lebih tinggi, pemerintah juga perlu melakukan reformasi struktural dan administratif dalam sistem perpajakan. Hal ini termasuk peningkatan kepatuhan wajib pajak, pengembangan teknologi informasi untuk pengawasan pajak, serta penyederhanaan prosedur administrasi pajak.

 

Ke depan, dengan adanya BPN, diharapkan dapat terwujud sistem perpajakan yang lebih efisien dan transparan. Hal ini penting untuk menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan dalam membayar pajak. Secara keseluruhan, tantangan dalam mencapai target tax ratio 23% bukan hanya terletak pada pembentukan badan baru, tetapi juga pada implementasi kebijakan yang konsisten dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan.

 

Baca juga Berita dan Artikel Pajakku lainnya di Google News