Pemerintah Indonesia mulai membidik aktivitas ekonomi digital yang berkembang pesat sebagai sumber baru penerimaan pajak. Di tengah naiknya popularitas game online, transaksi dalam industri ini dipandang sebagai potensi ekonomi bawah tanah atau underground economy yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat pendapatan negara.
Kepada CNBC Indonesia, Wakil Menteri Keuangan III, Anggito Abimanyu, mengungkapkan bahwa aktivitas ekonomi bawah tanah ini sudah masuk radar pemerintah. Saat ini, skema pajak penghasilan (PPh) untuk aktivitas digital tersebut sedang diformulasikan, termasuk opsi pengenaan pajak pada transaksi yang berlangsung dalam game online. Langkah ini mencerminkan upaya pemerintah dalam memaksimalkan pendapatan dari sektor ekonomi digital yang terus berkembang pesat di Indonesia.
Regulasi Baru untuk Industri Game Nasional
Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Hokky Situngkir, menyatakan bahwa pemerintah telah memiliki regulasi untuk menarik aktivitas ekonomi dalam industri game online ke dalam negeri. Menurut Hokky, regulasi yang berlaku saat ini masih berada pada level Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2024 tentang percepatan pengembangan industri game nasional. Tujuan utamanya adalah untuk mendorong pertumbuhan industri game agar dapat menjadi “tuan rumah” di pasar dalam negeri, mengingat potensi besar yang dimiliki Indonesia di sektor ini.
Hokky menjelaskan bahwa upaya pemerintah bukan hanya berfokus pada peningkatan pendapatan negara melalui pajak, tetapi juga pada pengembangan ekosistem industri game yang berkelanjutan. Dengan adanya regulasi yang lebih komprehensif, pemerintah berupaya mendorong para pengembang game lokal untuk mengembangkan produk mereka sehingga mampu bersaing di pasar domestik dan internasional.
Baca juga: Pajak Atas Penghasilan Pemain e-Sport
Fokus pada Tata Kelola Produk dan Regulasi Game
Komdigi juga tengah melakukan berbagai langkah strategis guna memastikan setiap produk game yang beredar di Indonesia mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hokky mengungkapkan bahwa langkah pertama yang diambil Komdigi adalah mengembangkan tata kelola produk game di Indonesia. Hal ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Kominfo Nomor 2 Tahun 2024 yang berfungsi untuk mengklasifikasikan produk game sesuai aturan hukum.
Langkah kedua yang sedang dilakukan adalah pembentukan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus untuk penerbit game, yang masih dalam tahap finalisasi. Usulan ini melibatkan berbagai pihak atau multistakeholder dalam proses pengkajian dan perumusan kebijakan tata kelola penerbit game, yang diharapkan dapat terimplementasi pada tahun 2025. Dengan adanya KBLI khusus ini, industri game nasional diharapkan akan lebih terstruktur, serta setiap pihak yang berperan di dalamnya dapat diawasi dan diatur sesuai dengan hukum yang berlaku.
Rencana Penerapan Badan Hukum bagi Publisher Game
Salah satu kebijakan yang direncanakan oleh Komdigi adalah mewajibkan setiap publisher atau penerbit game yang ingin beroperasi di Indonesia untuk memiliki badan hukum di tanah air. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas transaksi ekonomi yang terjadi dalam game, terutama yang melibatkan warga negara Indonesia.
Menurut Hokky, dengan adanya badan hukum yang mewadahi setiap penerbit game, segala aktivitas dan transaksi ekonomi yang dilakukan oleh pemain atau pengguna di dalam game dapat dipantau secara lebih efektif. Apabila suatu penerbit game tidak memiliki badan hukum di Indonesia, maka pemerintah berwenang untuk memblokir game yang diterbitkan. Kebijakan ini tidak hanya mengedepankan aspek pengawasan, tetapi juga bertujuan untuk menciptakan ekosistem ekonomi digital yang lebih terintegrasi dan menguntungkan bagi perekonomian nasional.
Langkah ini juga dipandang sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong kontribusi industri game dalam perekonomian digital Indonesia. Dengan mengawasi aktivitas ekonomi dalam game online, pemerintah berharap dapat menarik lebih banyak investor ke sektor ini serta menciptakan peluang kerja baru bagi masyarakat lokal.
Tantangan dalam Penerapan Pajak di Industri Game Online
Meskipun potensi penerimaan pajak dari transaksi game online sangat besar, penerapannya juga memiliki tantangan tersendiri. Sebagai salah satu industri yang berkembang pesat, game online melibatkan transaksi yang bersifat lintas negara dan memerlukan penanganan yang tepat agar tidak menghambat inovasi dalam industri ini. Selain itu, masih ada tantangan dalam hal pengawasan terhadap penerbit game asing yang tidak memiliki badan hukum di Indonesia.
Pemerintah dan Komdigi perlu mempertimbangkan cara untuk memastikan kebijakan ini tidak hanya memberikan keuntungan bagi negara dalam bentuk penerimaan pajak, tetapi juga mendorong perkembangan industri game nasional. Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan game internasional, pengembang lokal, dan asosiasi terkait, sangat diperlukan agar kebijakan ini dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat jangka panjang bagi perekonomian digital Indonesia.
Baca juga: Pajak dari Judi Online, Tantangan dan Upaya DJP Menghadapi Shadow Economy
Implementasi dan Efektivitas Kebijakan
Ke depannya, Komdigi akan terus melakukan diskusi intensif dengan para pemangku kepentingan untuk merumuskan kebijakan yang tepat bagi industri game di Indonesia. Rencana implementasi peraturan ini diharapkan akan membawa manfaat ekonomi sekaligus menjaga persaingan yang sehat di pasar game domestik. Selain itu, pemerintah juga akan mengawasi dampak dari penerapan pajak ini untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan.
Sementara itu, berbagai pihak berharap agar regulasi ini dapat menjadi pendorong bagi pengembang lokal untuk lebih berperan aktif dalam pasar game nasional. Dengan adanya kepastian hukum yang jelas, para pengembang dan penerbit game diharapkan dapat meningkatkan kualitas produk mereka dan menciptakan lapangan kerja yang lebih luas di sektor ini.







