Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak Semester I-2023 Capai 56,5% dari Target

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan penerimaan pajak hingga Juni 2023 atau selama semester I-2023 masih mampu tumbuh, meskipun besarannya tidak setinggi pada tahun sebelumnya.

Ia menjelaskan, penerimaan pajak di periode ini sudah terealisasi sebesar Rp970,2 triliun atau 56,5% dari target APBN 2023 yaitu Rp1.718 triliun. Kemudian, terdapat pertumbuhan sebesar 9,9% atau menurun dari pertumbuhan Juni 2022 sebesar 58,2%.

Dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR, Sri Mulyani mengatakan hal ini dinilai sebagai sebuah pencapaian, namun tetap diperlukan kewaspadaan. Sri Mulyani menjelaskan, bahwa setidaknya terdapat tiga jenis pajak yang mampu tumbuh di semester I-2023, meski tidak setinggi semester I-2022.

Penerimaan tersebut ialah PPh Badan yang terkumpul Rp263,7 triliun atau tumbuh 26,2% dari periode sebelumnya yaitu Rp209 triliun dengan pertumbuhan saat itu 133,7%.

Baca juga: Anti Golput Pemilu 2024, Suara Kita Tentukan Pajak ke Depan

Kemudian, PPN dalam negeri ini sebesar Rp217 triliun atau meningkat 23,5% dari posisi semester I-2022 sebesar Rp175,6 triliun dengan pertumbuhan 39,3%. Adapun, pada PPh 21 terkumpul hingga Rp107,7 triliun atau tumbuh 18,3% dari Rp91 triliun di semester I-2022 yang tumbuhnya 19,3%.

Selain itu, adapula jenis pajak yang menurun yaitu PPN Impor minus 0,4% menjadi Rp123,7 triliun dari realisasi semester I-2022 yaitu Rp124,2 triliun dengan pertumbuhan sebesar 44,7%. Lalu, PPh Final menurun dalam 47% menjadi Rp57,1 triliun dari Rp107,8 triliun pada periode yang sama di tahun lalu dengan pertumbuhan yaitu 90,8%.

Sri Mulyani mengatakan untuk PPN Impor ini perlu diwaspadai karena pelemahan perdagangan internasional terlihat pada PPN Impor yang terkontraksi 0,4%. Pelemahan setoran pajak ini terlihat dari pertumbuhan penerimaan kumulatif pada tiap sektor usaha.

Setoran pajak sektor industri pengolahan bertumbuh 8% pada semester I-2023, angka ini menurun drastis dari pertumbuhan semester I-2022 sebesar 51,6%.

Baca juga: CPNS 2023: Ketahui Jadwal, Syarat, dan Kebutuhan e-Meterainya

Pada sektor perdagangan hanya tumbuh 7,3% dari sebelumnya yaitu 73,2%, serta sektor pertambangan yang menurun sangat jauh menjadi hanya tumbuh 51,7% dari pertumbuhan 294,9% pada semester I-2022.

Sektor lainnya masih dapat tumbuh positif lebih tinggi dari pertumbuhan periode yang sama di tahun sebelumnya, yaitu sektor jasa keuangan dan asuransi tumbuh 27,5% dari 16%, konstruksi dan real estat tumbuh 14,4% dari 14,1%, jasa perusahaan tumbuh 28,6% dari 20%, transportasi dan pergudangan tumbuh 43,5% dari 16,9%, dan informasi dan komunikasi tumbuh 14,9% dari 14%.

Sri Mulyani mengatakan bahwa untuk setoran pajak industri pengolahan dan perdagangan melambat, karena tingginya basis 2022 dan impor yang melambat. Terdapat kontribusi pajak impor pada sektor ini lebih dari 30%.

Sedangkan, setoran pajak pada sektor perdagangan melambat dikarenakan tingginya harga komoditas di tahun 2022 yang mengakibatkan peningkatan profitabilitas dan PPh Badan yang dibayarkan ketika pelaporan SPT Tahunan.