Sri Mulyani: Pajak Selaras dengan Nilai Zakat dan Wakaf

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pajak memiliki keselarasan nilai dengan instrumen ekonomi syariah seperti zakat dan wakaf. Menurutnya, ketiga instrumen ini berlandaskan prinsip yang sama, yakni keadilan sosial dan distribusi kekayaan untuk membantu kelompok masyarakat yang kurang mampu.

Dalam ajaran Islam, setiap harta yang dimiliki seseorang mengandung hak orang lain. Hak tersebut dapat disalurkan melalui zakat, wakaf, maupun pajak. “Dalam setiap rezeki ada hak orang lain. Caranya, hak itu diberikan melalui zakat, wakaf, dan juga pajak,” ujar Sri Mulyani dalam Sarasehan Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah yang digelar bertepatan dengan Refleksi Kemerdekaan RI ke-80 di Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Pemerintah, jelasnya, memastikan prinsip distribusi kekayaan itu berjalan lewat berbagai program yang dibiayai oleh pajak. Salah satu program utama adalah Program Keluarga Harapan (PKH), yang telah membantu sekitar 10 juta keluarga miskin di Indonesia. Selain itu, terdapat pula program bantuan sembako untuk 18,2 juta penerima manfaat, yang menjadi bagian dari skema perlindungan sosial nasional.

Tak hanya bantuan langsung, pemerintah juga memberikan dukungan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui pemberian modal usaha. Menyadari keterbatasan kemampuan UMKM untuk membayar pembiayaan, pemerintah memberikan subsidi sehingga beban biaya menjadi lebih ringan. Menurut Sri Mulyani, skema ini pun dapat disusun selaras dengan prinsip syariah.

Baca Juga: Ini Rencana Insentif Stimulus Ekonomi Semester 2 Tahun 2025

Di bidang kesehatan, pajak digunakan untuk membiayai layanan kesehatan gratis, mulai dari pemeriksaan hingga perawatan, serta pembangunan dan penguatan fasilitas kesehatan. Fasilitas ini mencakup puskesmas, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), posyandu, hingga rumah sakit umum daerah (RSUD).

Sektor pendidikan juga menjadi fokus penting. Pemerintah telah memulai Sekolah Rakyat, sebuah program yang menyediakan pendidikan gratis berkualitas, termasuk pembinaan keagamaan, bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, seperti anak pemulung atau pekerja harian. Program ini dilengkapi dengan fasilitas asrama untuk menunjang kenyamanan belajar.

Sri Mulyani menegaskan bahwa seluruh instrumen APBN yang dibiayai dari pajak pada hakikatnya bertujuan mewujudkan keadilan sosial. “Pajak itu kembali kepada yang membutuhkan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa secara substansi, pajak yang dikelola untuk kepentingan rakyat memiliki kesamaan nilai dengan ekonomi syariah.

Dengan demikian, pajak tidak hanya menjadi kewajiban kenegaraan, tetapi juga instrumen moral dan sosial yang sejalan dengan nilai-nilai keagamaan, khususnya dalam membangun pemerataan kesejahteraan di Indonesia.

SumberBisnis.com dan Bloomberg Technoz

Baca juga Berita dan Artikel Pajakku lainnya di Google News