Segera Terima Akses dari Vendor, Ini Sederet Persiapan DJP untuk Perbaiki Coretax

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) siap menerima akses Coretax sepenuhnya dari vendor pada 15 Desember 2025. Proses serah terima ini dilakukan setelah DJP menerima dua kali penyerahan source code Coretax dari konsorsium vendor, yakni LG CNS dari Korea Selatan dan Qualysoft dari Austria. 

Menjelang handover ini, DJP pun memastikan seluruh persiapan berjalan optimal agar sistem baru ini dapat segera disempurnakan dan memberikan layanan yang semakin baik bagi Wajib Pajak. 

Siapkan Peningkatan Layanan 

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan bahwa penyerahan source code lebih awal merupakan hasil negosiasi yang tetap mengikuti ketentuan kontrak. Penyerahan ini memungkinkan DJP mulai merancang sejumlah perbaikan dan inovasi layanan yang akan diimplementasikan setelah handover. 

Dengan source code di tangan, DJP dapat melakukan pendalaman teknis lebih cepat dan mengidentifikasi area yang perlu diperkuat demi pelayanan yang lebih optimal kepada wajib pajak. 

Baca Juga: DJBC Kembangkan Sistem AI untuk Cegah Under Invoicing, Begini Cara Kerjanya

Membentuk Task Force Berisi Programmer Terbaik 

Sebagai langkah strategis, DJP juga membentuk satgas atau task force khusus yang beranggotakan 24 programmer terpilih. Para programmer ini kini menjalani bootcamp intensif selama satu bulan penuh untuk memperdalam pemahaman terhadap source code dan struktur sistem Coretax. 

Program pelatihan tersebut disiapkan untuk memastikan ketika sistem sepenuhnya diserahkan, DJP sudah memiliki personel yang mampu mengelola, memelihara, hingga melakukan pengembangan lanjutan secara mandiri. 

Siapkan Pengembangan dan Inovasi Pasca-Handover 

Bimo mengungkapkan bahwa sejak menerima source code pertama pada Juli 2025, DJP telah mengerjakan sejumlah workaround serta memetakan inovasi yang akan di-inject setelah handover. Fokus utama DJP adalah memperbaiki stabilitas sistem, menyempurnakan proses bisnis internal, dan meningkatkan kualitas layanan pajak. 

Ragam pengembangan baru juga sedang disiapkan, mulai dari penyempurnaan alur administrasi, peningkatan keamanan data, hingga pemanfaatan fitur-fitur yang dapat memangkas proses manual dan mempercepat layanan. 

Baca Juga: Penipu Makin Cerdik, Waspada Situs Palsu DJP dengan Domain .go.id

DJP Kendalikan Coretax Sepenuhnya Mulai 15 Desember 2025 

Setelah serah terima dilakukan sesuai jadwal, operasional dan pengelolaan Coretax menjadi tanggung jawab penuh DJP. Ini mencakup perbaikan bugs, penyelesaian insiden, pemeliharaan, hingga pengembangan berbagai fitur baru. 

Meski demikian, DJP tetap membuka kemungkinan untuk meminta dukungan tambahan dari vendor apabila dibutuhkan, khususnya pada fase transisi awal setelah masa retensi selesai. 

Fokus Menjaga Stabilitas Sistem Sampai Penyerahan Resmi 

Sambil menunggu handover, DJP memilih untuk tidak melakukan perubahan apa pun terhadap Coretax. Hal ini dilakukan karena sistem masih berada dalam masa post-implementation support, di mana vendor bertanggung jawab penuh terhadap dukungan hingga 15 Desember 2025. 

Selama periode tersebut, DJP fokus pada stabilisasi sistem, pemantauan performa, serta penyusunan prioritas perbaikan yang akan dijalankan segera setelah sumber daya teknis berada sepenuhnya di bawah kendali internal. 

Baca Juga Berita dan Artikel Pajakku Lainnya di Google News