Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan akan melakukan rotasi terhadap sekitar 70 pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada pekan ini. Kebijakan tersebut menempatkan integritas sebagai faktor utama dalam penilaian dan penugasan pejabat pajak.
Menurut Purbaya, pejabat yang terbukti memiliki integritas rendah akan dipindahkan ke wilayah dengan aktivitas terbatas. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pembenahan menyeluruh di lingkungan Kementerian Keuangan.
Pegawai Tak Berintegritas Dipindah ke Daerah Sepi
Purbaya menegaskan tidak akan menoleransi pegawai yang melakukan kecurangan atau penyelewengan. Pejabat DJP yang terbukti “bermain-main” akan dipindahkan ke wilayah dengan aktivitas terbatas atau lokasi terpencil.
“[Pekan ini] mungkin sekitar 70 orang pajak akan saya rotasi, yang ketahuan main-main akan diputar ke tempat yang lebih sepi,” tegas Purbaya
Kebijakan tersebut dimaksudkan sebagai bentuk shock therapy sekaligus pesan tegas bahwa integritas menjadi syarat mutlak bagi aparatur perpajakan.
Fokus Rotasi Pejabat Pajak
Rotasi ini dilakukan dengan beberapa tujuan utama, antara lain:
- memperkuat integritas aparatur pajak,
- meningkatkan kinerja penerimaan negara,
- memperbaiki tata kelola dan kepercayaan publik terhadap otoritas pajak.
Purbaya menegaskan bahwa rotasi bukan sekadar mutasi rutin, melainkan bentuk keseriusan pemerintah dalam melakukan reformasi birokrasi.
Baca Juga: Purbaya Lantik 36 Pejabat Eselon II Kementerian Keuangan, Ini Daftar Lengkapnya
Lanjutan Perombakan di Kemenkeu
Kebijakan rotasi di DJP merupakan kelanjutan dari perombakan yang sebelumnya dilakukan di berbagai unit Kementerian Keuangan, meliputi:
- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dengan total 31 pejabat dirotasi yang mencakup posisi:
- sekretaris dan direktur,
- tenaga pengkaji,
- kepala kantor wilayah, dan
- kepala pelabuhan.
- Direktorat Jenderal Perbendaharaan,
- Direktorat Jenderal Kekayaan Negara,
- Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.
Secara keseluruhan, sebanyak 36 pejabat Kemenkeu telah dirotasi dan dilantik secara resmi dalam pekan ini.
Integritas Dinilai Kunci Penerimaan Negara
Purbaya menilai pembenahan sumber daya manusia menjadi fondasi penting dalam memperbaiki kinerja fiskal, khususnya penerimaan pajak. Integritas aparatur dinilai berpengaruh langsung terhadap:
- efektivitas pemungutan pajak,
- kepatuhan Wajib Pajak,
- tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan.
Selain itu, pemerintah juga melakukan perbaikan iklim usaha melalui penyelesaian berbagai hambatan (debottlenecking) dunia usaha.
Perkuat Koordinasi Fiskal dan Moneter
Di sisi kebijakan makro, Purbaya menyebut koordinasi dengan Bank Indonesia semakin erat. Sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter diharapkan dapat menjaga kecukupan likuiditas pasar dan mendukung target pertumbuhan ekonomi.
Bagi Wajib Pajak, langkah rotasi pejabat pajak ini diharapkan menjadi sinyal bahwa pemerintah terus mendorong terciptanya administrasi perpajakan yang lebih profesional, berintegritas, dan akuntabel.
Baca Juga: Daftar Nama Pejabat Pajak Baru di Kanwil DJP Jakarta Utara Pasca OTT KPK
FAQ Seputar Rotasi Pejabat Pajak oleh Kementerian Keuangan
1. Apa yang dimaksud dengan rotasi 70 pejabat pajak?
Rotasi 70 pejabat pajak adalah kebijakan Menteri Keuangan untuk memindahkan dan menugaskan kembali pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak guna memperkuat integritas dan kinerja penerimaan negara.
2. Mengapa integritas menjadi penentu utama rotasi pejabat pajak?
Integritas dinilai berpengaruh langsung terhadap kualitas pelayanan, efektivitas pemungutan pajak, serta kepercayaan Wajib Pajak terhadap sistem perpajakan.
3. Kapan rotasi pejabat pajak ini akan dilakukan?
Rotasi direncanakan berlangsung pada pekan ini, bersamaan dengan lanjutan perombakan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan.
4. Apakah rotasi ini hanya berlaku di Direktorat Jenderal Pajak?
Tidak. Sebelumnya, rotasi juga telah dilakukan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta beberapa unit eselon I lainnya di Kementerian Keuangan.
5. Apa dampak rotasi pejabat pajak bagi Wajib Pajak?
Rotasi diharapkan mendorong tata kelola perpajakan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga meningkatkan kepercayaan serta kepatuhan Wajib Pajak.









