PPN dan PPh Dominasi Penerimaan Pajak Saat Lebaran 2024

Momentum Ramadan dan Lebaran dianggap sebagai peluang untuk meningkatkan penerimaan pajak, terutama karena adanya peningkatan aktivitas ekonomi selama periode tersebut. Esther Sri Astuti, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), mengungkapkan bahwa dua jenis pajak yang diprediksi akan memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan pajak selama Lebaran adalah Pajak Pertambahan Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Esther menjelaskan bahwa penerimaan pajak terbesar umumnya berasal dari PPN dan PPh. Namun, ia menekankan bahwa peningkatan ini hanya bersifat sementara selama periode Lebaran. Dalam rangka mempertahankan peningkatan penerimaan pajak hingga akhir tahun ini, Indonesia dirasa perlu menjaga performa sektor bisnis dan daya beli masyarakat. Ini penting karena pertumbuhan ekonomi yang baik dapat berdampak positif pada penerimaan pajak.

Namun demikian, Esther juga menyadari potensi penurunan penerimaan pajak setelah periode Lebaran. Hal ini disebabkan oleh faktor eksternal seperti konflik geopolitik antara Iran dan Israel yang dapat memengaruhi harga minyak dan nilai tukar. Selain itu, biaya produksi yang meningkat dan potensi penurunan daya beli konsumen juga menjadi faktor yang berpotensi memengaruhi penerimaan pajak negara.

Baca juga: Transaksi Gadai Meningkat Jelang Lebaran

Prianto Budi Saptono, Direktur Eksekutif Pratama Kreston Tax Research Institute, menjelaskan secara rinci bahwa penerimaan pajak pusat selama Maret dan April 2024 diperkirakan akan didominasi oleh empat jenis pajak utama. Ini termasuk PPh orang pribadi, PPh Pasal 21, PPh Badan, dan PPN. Di sisi lain, penerimaan pajak daerah diproyeksikan akan didominasi oleh Pajak atas Barang & Jasa Tertentu (PBJT), khususnya pajak hotel dan pajak restoran.

Realisasi Penerimaan Pajak Hingga Maret 2024

Data dari Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa penerimaan pajak Indonesia mencapai Rp342,88 triliun selama 1 Januari hingga 15 Maret 2024. Meskipun jumlah ini setara dengan 17,24% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024, realisasi penerimaan pajak pada pertengahan bulan tersebut mengalami penurunan sebesar 3,7% secara tahunan.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menjelaskan bahwa pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri merupakan kontributor terbesar pertama terhadap penerimaan pajak. Namun, pertumbuhannya mengalami penurunan yang signifikan. PPh 21, yang merupakan pajak yang dibayarkan oleh pekerja, menunjukkan pertumbuhan yang impresif. Sedangkan PPh Badan mengalami koreksi yang cukup tajam akibat restitusi dan tekanan harga komoditas.

Selain itu, terdapat juga beberapa jenis pajak lainnya yang memberikan kontribusi terhadap penerimaan pajak, seperti PPN Impor, PPh Final, PPh 22 Impor, PPh 26, dan PPh Orang Pribadi. Meskipun kontribusinya mungkin tidak sebesar PPN dan PPh, namun setiap jenis pajak tersebut tetap memiliki peran penting dalam mengisi kas negara.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Pasokan BBM dan Gas Bumi Selama Ramadan dan Idulfitri

Dengan demikian, meskipun momen Lebaran dan pasca Lebaran memberikan kesempatan untuk meningkatkan penerimaan pajak, perlu adanya perencanaan dan strategi yang baik untuk menjaga kinerja ekonomi dan memitigasi risiko penurunan penerimaan pajak setelah periode tersebut. Hal ini akan membantu mencapai target penerimaan pajak yang ditetapkan oleh pemerintah dan mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.