Perkuat Devisa Nasional, Pajak 0% untuk DHE SDA Segera Diteken

Pada Agustus 2023 lalu, pemerintah Indonesia melalui Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan Pengolahan Sumber Daya Alam (SDA), mewajibkan eksportir memberikan 30% dari DHE-SDA ke sistem keuangan Indonesia lewat rekening khusus, dalam hal ini adalah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau institusi bank dengan kegiatan usaha dalam valuta asing.  Namun, pada Rabu (28/2), muncul wacana untuk mengoreksi aturan tersebut lewat revisi Peraturan Pemerintah Nomor 123 Tahun 2015.  

Revisi dilakukan karena aturan sebelumya dinilai belum efektif meskipun pemerintah sempat menjanjikan pemberian insentif berupa Pajak Penghasilan (PPh) agar eksportir lebih lebih nyaman menaruh dollar mereka di Indonesia.

Saat ini, aturan yang akan segera direvisi tersebut hanya memberikan insentif pajak kepada deposito (bukan DHE), berupa potongan PPh 20%, tetapi tidak diperuntukkan kepada deposito DHE SDA, dimana masih dikenakan PPh atas bunga bervariasi, meliputi PPh 10% khusus tenor 1 (satu) bulan, PPh 7,5% untuk deposito tenor 3 bulan, dan PPh 2,5% untuk deposito DHE tenor 6 bulan.  

Adapun revisi PP Nomor 123 tahun 2015 diharapkan dapat memberikan insentif PPh yang lebih menarik dan berpotensi meraup eksportir lebih besar. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso membeberkan dengan adanya insentif terbaru, diperkirakan untuk deposito DHE SDA di atas 6 bulan maka PPh adalah 0%.

Baca juga: Ketahui Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA)

Diharapkan, tambahan insentif fiskal tersebut dapat meningkatkan kepatuhan eksportir terkait DHE. Di sisi lain, pengusaha eksportir juga tampaknya menyambut baik revisi aturan ini, terlihat dari beberapa eksportir yang sebelumnya minta dikecualikan dari kewajiban DHE SDA, kini bersedia untuk ikut serta.

Sejatinya, potensi optimalisasi DHE SDA sangatlah besar. Di tahun 2022 saja, data DHE dari 4 sektor wajib, yaitu Pertambangan, Perkebunan, Kehutanan, dan Perikanan mencapai US$203,0 miliar dalam setahun, atau setara dengan 69,5% dari total ekspor. Sektor pretambangan menyumbang pemasukan terbesar dengan total US$129 miliar mencakup 44,2% dari total ekspor, disusul oleh sektor perkeunan US$55,2 miliar, hingga sektor perikanan US$ 6,9 miliar. 

Apa Saja Jenis-jenis Devisa Negara? 

DHE merupakan satu dari beberapa sumber devisa. Berdasarkan pengertiannya, devisa merupakan aset keuangan nasional sebagai alat transaksi internasional. Secara umum, devisa digunakan sebagai alat pembayaran perdagangan, pembiayaan, dan pembayaran di dunia internasional. Devisa amat penting bagi sebuah negara karena digunakan untuk membiayai impor, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, dan meningkatkan cadangan devisa negara. Lantas dari mana saja sumber devisa negara Indonesia? Berikut informasinya. 

  1. Ekspor Nonmigas

Ekspor nonmigas merupakan sumber utama devisa negara Indonesia. Sekitar 70% devisa Indonesia berasal dari ekspor nonmigas, seperti produk elektronik, tekstil, alas kaki, produk perikanan, produk kayu, dan produk pertanian. Ekspor nonmigas berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan negara. Pemerintah terus berupaya meningkatkan ekspor nonmigas dengan berbagai cara, seperti diversifikasi produk ekspor, peningkatan daya saing produk, dan promosi di pasar internasional. 

  1. Ekspor Migas

Ekspor migas juga dapat dikatakan sebagai sumber devisa tradisional karena sumbernya berasal dari alam. Dahulu, ekspor migas (minyak bumi dan gas alam) merupakan sumber devisa utama Indonesia. Namun seiring berkembangnya zaman, ketersediaan migas semakin terbatas dan perlu untuk dihemat. Kontribusi ekspor migas terhadap devisa negara mengalami penurunan seiring dengan menurunnya produksi dan harga minyak bumi. Meskipun kontribusinya menurun, ekspor migas masih berperan penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan energi nasional. 

  1. Jasa

Sektor jasa, seperti pariwisata, tenaga kerja di luar negeri, dan jasa keuangan, juga menjadi sumber devisa negara yang penting. Sektor pariwisata merupakan penyumbang devisa terbesar dari sektor jasa, demikian dengan tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri dan mengirimkan remitansi ke tanah air juga menjadi sumber devisa yang kuat. 

  1. Pinjaman Luar Negeri

Pinjaman luar negeri umumnya digunakan sebagai sumber devisa untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan proyek-proyek strategis lainnya. Tetapi pemerintah sejatinya perlu memerhatikan penggunaan pinjaman luar negeri karena akan berujung pada penambahan beban utang negara. Pinjaman luar negeri harus digunakan secara efektif dan efisien untuk menghasilkan manfaat ekonomi yang maksimal. 

  1. Hibah Luar Negeri

Dana hibah luar negeri dapat menjadi sumber devisa untuk membiayai program-program pembangunan dan kemanusiaan. Untuk mendapatkannya, penyedia dana hibah ini mengharuskan pihak negara penerima dana untuk memenuhi syarat dan ketentuan.  

Baca juga: Penghasilan Yang Diperoleh Dari Luar Negeri, Bagaimana Pajaknya?

  1. Investasi Langsung Luar Negeri (ILN)

ILN bisa diartikan sebagai kegiatan penanaman modal asing di Indonesia yang biasanya menjadi sumber devisa untuk membiayai pembangunan. ILN dapat membawa manfaat bagi negara, seperti transfer teknologi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan produksi.  Pemerintah terus berupaya meningkatkan ILN dengan menciptakan iklim investasi yang kondusif dan menarik bagi investor asing. 

  1. Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)

PMDN adalah penanaman modal oleh investor domestik di Indonesia yang juga dapat menjadi sumber devisa. Sumber dana PMDN cukup berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja. Kini, pemerintah terus berupaya meningkatkan PMDN dengan memberikan berbagai insentif dan kemudahan bagi investor domestik.