Pendidikan merupakan suatu hal yang penting sebagai langkah awal dalam membentuk karakter generasi muda yang berpedoman pada Pancasila. Pancasila memiliki nilai-nilai yang dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, sebagai upaya membentuk karakter generasi muda. Generasi yang berkarakter Pancasila mencerminkan sikap bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, kreatif, mandiri, dan bernalar kritis.
Namun, faktanya masih terdapat generasi muda khususnya pada era revolusi 4.0 hingga menuju era society 5.0 menyimpang dari nilai-nilai Pancasila. Hal ini dibuktikan dengan perilaku masyarakat yang lebih terfokus pada teknologi, sehingga melupakan sikap peduli antar sesama, bersikap individual dan lain sebagainya.
Persoalan merosotnya karakter generasi bangsa menjadi sebuah tantangan karena dapat menyebabkan hancurnya sebuah negara. Fenomena permasalahan ini menunjukan adanya kegagalan pada institusi Pendidikan dalam hal membentuk dan mengembangkan generasi yang berkarakter Pancasila. Pendidikan menjadi kunci utama guna mendorong penguatan dari sebuah karakter yang pada prinsipnya tidak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
Kegiatan pembelajaran pendidikan karakter akan terus didapatkan di seluruh akademisi baik akademisi dalam negeri ataupun luar negeri. Prinsip etika dalam karakter pada hakikatnya bersifat humanistik yang artinya nilai tersebut bersumber dari harkat dan martabat manusia. Jika seluruh masyarakat dapat mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, maka diyakini mampu menyelamatkan bangsa dari berbagai konfik, ancaman, dan dapat mempersatukan seluruh kebhinekaan bangsa Indonesia.
Baca juga: Bagaimana Perpajakan Pada Penerbitan Buku?
Karakter merupakan suatu penilaian subjektif terhadap perilaku seseorang yang berkaitan dengan atribut kepribadian. Oleh karena itu, membangun karakter tidaklah mudah, memerlukan waktu yang lama dan berkesinambungan. Situasi dan kondisi atas permasalahan karakter mendorong pemerintah mengambil langkah inisiatif dalam memprioritaskan perbaikan karakter generasi bangsa. Salah satunya dengan bantuan dari pihak ekternal yakni peran akademisi.
Akademisi memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan karakter generasi muda yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Berbagai upaya yang telah ditempuh oleh akademisi yakni yang pertama dari nilai “ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa” ditunjukan dengan menanamkan nilai toleransi dan saling menghormati satu sama lain; nilai yang kedua yakni “kemanusiaan yang adil dan beradap” ditunjukan dengan menjunjung nilai kemanusiaan, membantu korban bencana alam; nilai ketiga “persatuan Indonesia” dengan pengaplikasikan pada civitas akademika yaitu menghargai perbedaan maupun pendapat; nilai ke empat “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan” dengan telah mengedepankan musyawarah untuk mufakat serta nilai yang terakhir yaitu “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” ditandai dengan setiap manusia diberikan hak dalam keadilan, serta menumbuhkan sikap nasionalisme.
Semua implementasi dari ke lima nilai-nilai Pancasila pada dasarnya telah dilakukan dalam hal taat administasi perpajakan. Siapa yang menyangka bahwa hal kecil tersebut merupakan implementasi keseluruhan nilai-nilai Pancasila dalam membentuk karakter generasi muda. Lantas, apa keterkaitan dari peran akademisi, karakter generasi Pancasila dengan perpajakan?
Ketiga hal tersebut memiliki hubungan yang erat, hal ini dibuktikan dengan besarnya jumlah penerimaan pajak dipengaruhi oleh tingkat ketaatan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Ketaatan tersebut timbul akibat kesadaran dari dalam diri yang mana dibentuk oleh pendidikan karakter. Pendidikan karakter merupakan peran akademisi dalam mendorong dan menumbuhkembangkan generasi dengan karakter Pancasila.
Baca juga: Apakah Sektor Pendidikan Terkena Pajak?
Dengan semakin banyaknya generasi berkarakter Pancasila dapat mengajak masyarakat lainnya untuk menjadi warga negara yang taat administrasi perpajakan. Taat administasi mencakup melakukan mendaftarkan diri dalam memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), memperhitungkan pajak terutang, melaporkan Surat Pemberitahuan Masa dan Tahunan, serta melakukan pemotongan dan/atau pemungutan pajak.
Pelaksanaan pemunuhan kewajiban perpajakan berjalan bersamaan dengan perolehan hak perpajakan. Hak ini meliputi hak atas kelebihan pembayaran pajak, kerahasiaan data wajib pajak, hak insentif perpajakan, hingga hak dalam mengajukan keberatan, banding dan peninjauan kembali ketika terdapat kasus sengketa pajak.
Diharapkan dengan adanya pembentukan karakter oleh akademisi maka, pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan dari sisi taat administrasi perpajakan dapat berjalan dengan baik dan berkesinambungan. Pemerintah menyakini meningkatnya tingkat ketaaan wajib pajak dapat meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak. Oleh karena itu, peran akademisi sangat penting dalam menciptakan lulusan yang taat administrasi perpajakan.
Peran akademisi dalam membentuk karakter generasi berlandasakan nilai-nilai Pancasila merupakan suatu hal yang penting. Pembentukan karakter membutuhkan waktu yang lama karena berkaitan dengan kepribadian moral manusia. Dengan adanya peran akademisi dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak hal ini dibuktikan dari meningkatnya kesadaran wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.









