Penerimaan Pajak Kuartal I 2025 Tumbuh Positif, Ini Sektor yang Paling Berkontribusi

Meskipun dihadapkan pada tekanan ekonomi global dan penurunan harga komoditas, kinerja penerimaan pajak Indonesia menunjukkan daya tahan yang kuat. Hingga April 2025, realisasi penerimaan pajak tercatat mencapai Rp 624,19 triliun, atau setara 28,5% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Capaian ini mencerminkan pertumbuhan tahunan sebesar 4,3%, dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Kondisi ini menunjukkan bahwa strategi pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam menjaga basis perpajakan tetap solid, meski ruang fiskal makin terbatas akibat turunnya ekspor dan melambatnya konsumsi.

Faktor Penghambat dan Pendorong

Kinerja penerimaan pajak di awal tahun 2025 dipengaruhi oleh sejumlah faktor negatif maupun positif. Beberapa faktor penghambat di antaranya:

  • Moderasi harga komoditas utama ekspor seperti batu bara dan minyak sawit mentah (CPO), yang menyebabkan penurunan setoran pajak dari sektor pertambangan dan industri pengolahan.
  • Normalisasi harga energi global, membuat penerimaan dari sektor migas dan logistik cenderung stagnan.
  • Penurunan aktivitas impor, berdampak pada penerimaan PPh 22 Impor dan PPN Impor.

Namun demikian, ada pula beberapa faktor pendorong yang membuat kinerja tetap positif:

  • Pemulihan sektor jasa dan konstruksi, didukung proyek-proyek strategis nasional dan belanja pemerintah.
  • Kenaikan kepatuhan formal wajib pajak, seiring semakin meluasnya penggunaan sistem administrasi perpajakan Coretax.
  • Efek kebijakan intensifikasi, seperti perluasan pengawasan berbasis risiko dan digitalisasi layanan.

Baca juga: Insentif Pajak Ekstra untuk Lima Sektor Prioritas di Era Pemerintahan Prabowo-Gibran

Komposisi Jenis Pajak

Struktur penerimaan pajak nasional hingga April 2025 didominasi oleh tiga jenis pajak utama:

  • PPh Non Migas: Rp 346,37 triliun (tumbuh 3,4%)
  • PPN dan PPnBM: Rp 226,69 triliun (tumbuh 4,5%)
  • PPh Migas: Rp 37,53 triliun (turun 5,1%)

Komponen lain seperti PBB dan pajak lainnya tumbuh signifikan, sebesar 29,4% meski kontribusinya masih relatif kecil terhadap total penerimaan.

Secara keseluruhan, kontribusi PPh Non Migas dan PPN masih menjadi andalan utama, masing-masing berkontribusi 55,5% dan 36,3% terhadap total penerimaan pajak nasional.

Kinerja PPN: Tertahan Restitusi

Kinerja PPN Domestik hingga April 2025 mengalami tekanan, utamanya disebabkan peningkatan restitusi. Realisasi restitusi PPN tercatat mencapai Rp 78,3 triliun, tumbuh 16,8% secara tahunan (yoy). Peningkatan restitusi ini mengindikasikan:

  • Kelebihan Pajak Masukan yang signifikan pada sektor manufaktur akibat penurunan penjualan.
  • Manfaat dari sistem pengembalian pendahuluan yang semakin cepat sejak Coretax mulai digunakan.

Strategi DJP: Perluasan Basis dan Transformasi Digital

Sebagai respons terhadap tantangan ekonomi dan tekanan penerimaan, DJP mengedepankan pendekatan berbasis data dan digitalisasi layanan.

Hingga April 2025, sistem Coretax telah mengelola:

  • 198,8 juta faktur pajak
  • 933 ribu SPT Masa PPN
  • 997 ribu SPT Masa PPh 21/26

Selain itu, penerapan sistem pelaporan digital secara masif melalui e-Filing dan e-Form mendorong efisiensi pelaporan dan memperluas kepatuhan formal wajib pajak.

Baca juga: Regulasi Baru Pajak Migas: Kontribusi Sektor Energi pada Penerimaan Negara di 2025

Upaya penguatan ekstensifikasi berbasis data (data-driven compliance) juga terus didorong, khususnya untuk menjangkau wajib pajak yang belum tersentuh pengawasan.

Tantangan Ke Depan: Stabilitas dan Ekstensifikasi

DJP menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 2.188,5 triliun untuk tahun 2025. Untuk mencapainya, dibutuhkan kerja keras, terutama:

  • Memitigasi dampak lanjutan dari penurunan harga komoditas.
  • Menjaga tren kepatuhan wajib pajak.
  • Meningkatkan pengawasan sektor digital dan transaksi lintas batas.

Salah satu strategi penting adalah mendorong integrasi data lintas instansi dan penguatan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam mendeteksi potensi pajak.

Kesimpulan

Kinerja penerimaan pajak Indonesia hingga kuartal pertama 2025 cukup solid, meskipun berada dalam tekanan dari faktor eksternal. Fokus pemerintah dalam memperluas basis pajak dan meningkatkan efektivitas pengawasan melalui digitalisasi menjadi penopang utama. Ke depan, keberhasilan menjaga ketahanan fiskal sangat bergantung pada kemampuan DJP dalam menyeimbangkan antara intensifikasi dan ekstensifikasi pajak yang berkelanjutan.

Baca juga Berita dan Artikel Pajakku lainnya di Google News