Penerapan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia

Definisi Standar Akuntasi Keuangan (SAK)

Standar Akuntansi Keuangan (SAK) adalah seperangkat prosedur, prinsip dan panduan yang telah disepakati dan diterapkan oleh profesi akuntan untuk mencatat dan melaporkan transaksi keuangan dan informasi keuangan lainnya. Standar ini bertujuan untuk memberikan kerangka kerja yang konsisten, dapat dipercaya, dan dapat dipahami untuk penyajian informasi keuangan yang akurat dan transparan.

Standar Akuntansi Keuangan bertujuan untuk memastikan bahwa informasi keuangan yang dilaporkan oleh perusahaan adalah akurat dan dapat dibandingkan antar periode dan antar perusahaan. Dengan demikian, hal ini membantu para pengguna informasi keuangan, seperti investor, kreditur, dan regulator, dalam membuat keputusan keuangan yang tepat dan informasi.

Secara umum, Standar Akuntansi Keuangan mencakup berbagai area dalam akuntansi, seperti pengakuan pendapatan, pengukuran aset dan liabilitas, penyajian laporan keuangan, dan pengungkapan informasi keuangan. Standar ini terus berkembang seiring dengan perubahan dalam praktik bisnis dan lingkungan ekonomi.

 

Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia

Di banyak negara, Standar Akuntansi Keuangan didasarkan pada atau telah disesuaikan dengan Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS), yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Internasional (IASB). IFRS diadopsi secara luas di seluruh dunia dan bertujuan untuk menciptakan kerangka kerja pelaporan keuangan yang konsisten dan transparan di seluruh pasar global.

Di Indonesia, Standar Akuntansi Keuangan dikelola oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI). DSAK IAI bertanggung jawab untuk mengembangkan, mengadopsi, dan memelihara standar akuntansi keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi ekonomi Indonesia, sambil tetap memastikan konsistensi dengan standar internasional.

Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dimulai pada zaman penjajahan sekitar tahun 1602 hingga 1799 yang pada saat ini telah dilakukan pencatatan sederhana. Selanjutnya, pada rentang tahun 1800 hingga 1942 Belanda telah mengajarkan untuk melakukan pencatatan debit dan kredit. Hingga pada akhirnya pada tahun 1957 dibentuk Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) yang melakukan pengembangan terhadap standar akuntansi yang disesuaikan dengan standar internasional.

Ikatan Akuntan Indonesia merupakan anggota dari International Federation of Accountants (IFAC). IAI memililki komitmen untuk melaksanakan Standar Akuntasi Keuangan yang ditetapkan demi kualitas profesi akuntan di Indonesia.

Baca juga: Seluk Beluk Akuntansi Perpajakan: Pengertian, Fungsi, dan Penerapannya

 

Pilar Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia

  • PSAK-IFRS atau Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan-International Financial Report Standard

Standar PSAK-IFRS digunakan untuk badan atau unit bisnis yang telah memiliki akuntabilitas publik yaitu badan yang terdaftar atau dalam proses pendaftaran di pasar modal seperti perusahaan publik, asuransi, perbankan, BUMN atau perusahaan dana pensiun. PSAK ini sama dengan SAK yang bertujuan untuk memberikan informasi yang relevan bagi pengguna laporan keuangan.

PSAK-IFRS sendiri sudah diterapkan IAI sejak tahun 2012 sampai dengan tahun 2021. Dengan mengadopsi SAK-IFRS, perusahaan di Indonesia diharapkan dapat menyajikan laporan keuangan yang konsisten dan transparan di seluruh dunia.

Konvergensi PSAK-IFRS melibatkan penyesuaian dan penyelarasan antara prinsip-prinsip dan standar akuntansi yang ada di Indonesia dengan prinsip-prinsip dan standar akuntansi internasional. Ini mencakup aspek-aspek seperti pengakuan dan pengukuran aset, liabilitas, pendapatan, dan beban, serta pengungkapan informasi keuangan.

  • SAK-ETAP atau Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntansi Publik

SAK-ETAP adalah seperangkat standar akuntansi khusus yang dirancang untuk digunakan oleh entitas bisnis yang tidak memiliki kewajiban untuk melaporkan laporan keuangannya ke publik. SAK-ETAP biasa digunakan untuk entitas yang memiliki akuntabilitas publik tidak begitu signifikan serta laporan keuangannya hanya untuk tujuan umum pengguna eksternal.

ETAP sendiri merupakan hasil penyederhanaan IFRS yang termasuk tidak adanya laporan laba rugi, penilaian asset tetap, aset tidak berwujud serta properti investasi setelah tanggal perolehan. SAK-ETAP memberikan fleksibilitas dan kemudahan bagi entitas bisnis kecil dan menengah untuk memenuhi kebutuhan pelaporan keuangan mereka tanpa dibebani oleh persyaratan kompleksitas dan ketelitian yang diperlukan oleh standar akuntansi keuangan penuh. Dengan demikian, standar ini memberikan dukungan yang penting bagi perkembangan dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia, khususnya dari sektor UKM.

  • PSAK-EMKM atau Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Mikro, Kecil dan Menengah

PSAK-EMKM atau Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah adalah seperangkat standar akuntansi yang dirancang khusus untuk entitas bisnis dengan skala mikro, kecil, dan menengah di Indonesia. Standar ini diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI).

PSAK-EMKM bertujuan untuk menyederhanakan persyaratan pelaporan keuangan bagi entitas bisnis yang lebih kecil dan kurang kompleks, yang mungkin tidak memiliki sumber daya yang sama dengan perusahaan besar dan terdaftar. Standar ini disesuaikan dengan kebutuhan dan kapabilitas entitas bisnis mikro, kecil, dan menengah dengan memberikan panduan yang lebih sederhana dan praktis dalam menyajikan laporan keuangan.

Baca juga: Akuntansi Komersial VS Akuntansi Perpajakan, Apa Perbedaannya?

  • PSAK-Syariah atau Pernyataan Standar Akuntansi Syariah

PSAK-Syariah adalah pedoman yang bisa digunakan untuk lembaga kebijakan syariah seperti bank syariah, badan amil zakat, pegadaian syariah dan lembaga lainnya. Prinsip-prinsip Syariah memiliki karakteristik yang berbeda dengan sistem keuangan konvensional, terutama dalam hal larangan bunga (riba), praktik spekulatif (gharar), dan investasi dalam bisnis yang dianggap haram (seperti judi atau penjualan alkohol).

Oleh karena itu, PSAK-Syariah dirancang untuk mengakomodasi transaksi keuangan dan investasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah. PSAK-Syariah memberikan panduan yang penting bagi entitas yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah dalam menyajikan laporan keuangan yang akurat, transparan, dan dapat dipercaya.

Dengan demikian, standar ini mendukung perkembangan dan pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia dan membantu meningkatkan kepercayaan investor dan stakeholder lainnya terhadap laporan keuangan entitas syariah.

  • SAP atau Standar Akuntansi Pemerintah

Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) ditetapkan sebagai peraturan pemerintan yang diterapkan untuk entitas pemerintahan dalam Menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. SAP dirancang untuk memenuhi kebutuhan pelaporan keuangan sektor publik yang berbeda dengan sektor swasta, mengingat karakteristik dan tujuan pemerintah dalam mengelola keuangan publik.

SAP dirancang untuk memenuhi kebutuhan khusus sektor publik dan memainkan peran penting dalam meningkatkan tata kelola dan akuntabilitas keuangan publik. Dengan menerapkan SAP, entitas pemerintah dapat memberikan laporan keuangan yang lebih jelas dan transparan, yang pada gilirannya meningkatkan kepercayaan publik dan memperkuat demokrasi.

Dengan menggunakan kelima pilar di atas, sebua perusahaan atau instansi pemerintah dapat meningkatkan kualitas informasi yang disajikan dalam laporan keuangan sesuai dengan standar internasional. Hal ini akan berdampak terhadap beberapa hal diantaranya kepercayaan publik dan investor. Selain itu, dengan standar akuntansi keuangan juga akan memudahkan perusahaan untuk melakukan audit keuangan.