Pemerintah Tetapkan Target Penerimaan Pajak Tahun 2025, Ini Rinciannya!

Pemerintah resmi menetapkan target penerimaan perpajakan untuk tahun 2025 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 201 Tahun 2024 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025. Target ini mencakup seluruh jenis penerimaan pajak, termasuk pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai dan barang mewah (PPN dan PPnBM), serta cukai yang tercantum pada Lampiran I Perpres 201/2024. Peraturan ini secara resmi berlaku mulai 30 November 2024.

 

 

Rincian Target Penerimaan Pajak 2025

 

1. Pajak Penghasilan (PPh)

Di tahun 2025, penerimaan PPh ditargetkan mencapai Rp1.209,27 triliun atau meningkat sebesar 6,09% dibandingkan target tahun 2024 yang sebesar Rp1.139,78 triliun. Rincian target PPh ini meliputi berbagai pos, di antaranya:

 

  • PPh Migas: Rp62,84 triliun
  • PPh Pasal 21: Rp313,51 triliun
  • PPh Pasal 22: Rp36,81 triliun
  • PPh Pasal 22 Impor: Rp75,23 triliun
  • PPh Pasal 23: Rp69,57 triliun
  • PPh Orang Pribadi: Rp15,14 triliun
  • PPh Badan: Rp369,95 triliun
  • PPh Pasal 26: Rp98,83 triliun
  • PPh Final: Rp167,2 triliun

 

Kenaikan ini mencerminkan optimisme pemerintah dalam meningkatkan pengumpulan pajak melalui reformasi administrasi dan perluasan basis pajak, apalagi dengan beberapa kemudahan yang ditawarkan oleh sistem Coretax yang secara bertahap mulai dapat dirasakan manfaatnya pada tahun 2025.

 

 

2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)

Target penerimaan PPN dan PPnBM tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp945,12 triliun, tumbuh signifikan sebesar 16,48% dari target tahun sebelumnya sebesar Rp811,36 triliun. Rincian penerimaan PPN dan PPnBM meliputi:

 

  • PPN Dalam Negeri: Rp609,04 triliun
  • PPN Impor: Rp308,74 triliun
  • PPnBM Dalam Negeri: Rp10,78 triliun
  • PPnBM Impor: Rp5,82 triliun
  • PPN dan PPnBM Lainnya: Rp10,71 triliun

 

Peningkatan ini mencerminkan upaya pemerintah untuk memaksimalkan penerimaan dari konsumsi dalam negeri dan perdagangan internasional, terutama dari kenaikan PPN menjadi 12% yang akan diterapkan di tahun 2025.

 

 

Baca Juga: Resmi Disahkan, Ini Fokus dan Target APBN 2025

 

 

3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Lainnya

Target penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) pada 2025 ditetapkan sebesar Rp27,11 triliun, sedikit lebih rendah dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp27,18 triliun. Sementara itu, penerimaan pajak lainnya diproyeksikan turun signifikan sebesar 26,09% menjadi Rp7,79 triliun dari target sebelumnya sebesar Rp10,54 triliun.

 

4. Cukai 

Untuk penerimaan cukai, pemerintah menetapkan target sebesar Rp244,19 triliun, sedikit lebih rendah dari target tahun sebelumnya sebesar Rp246,08 triliun. Berikut rincian target penerimaan cukai:

 

  • Cukai Hasil Tembakau: Rp230,09 triliun
  • Cukai Etil Alkohol: Rp118,57 miliar
  • Cukai Minuman Beralkohol: Rp10,18 triliun
  • Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan: Rp3,8 triliun

 

Berbeda dari tahun sebelumnya, target untuk cukai plastik tidak tercantum dalam rincian APBN 2025. Kebijakan ini menunjukkan fokus pemerintah pada sektor cukai tertentu untuk mendukung penerimaan negara.

 

 

Dampak dan Prospek Ekonomi

 

Kenaikan target penerimaan perpajakan mencerminkan optimisme pemerintah terhadap pemulihan ekonomi nasional. Kebijakan ini diharapkan dapat menopang pendanaan berbagai program pembangunan dan memperkuat fiskal negara. Namun, target ambisius ini juga menuntut peningkatan efektivitas pengumpulan pajak serta perluasan basis pajak, termasuk dari sektor digital.

 

Ekonom mengingatkan bahwa untuk mencapai target ini, pemerintah perlu terus meningkatkan pelayanan perpajakan, meminimalkan kebocoran pajak, serta memberikan insentif yang tepat untuk mendorong kepatuhan wajib pajak.

 

 

Tabel Rincian Penerimaan Perpajakan 2025 dan Perbandingannya

 

No.

Uraian

Perpres 201/2024

Perpres 76/2023

Persentase

Jumlah Penerimaan Perpajakan 
Tahun 2025 
(Ribuan Rupiah)

Jumlah Penerimaan Perpajakan Tahun 2024 
(Ribuan Rupiah)

1

Pendapatan Pajak Dalam Negeri

2.433.505.588.870

2.234.959.385.000

8,88%

1.1

Pendapatan Pajak Penghasilan (PPh)

1.209.278.861.976

1.139.783.707.950

6,09%

1.1.1

Pendapatan PPh Migas

62.843.282.265

76.373.795.079

-17,71%

1.1.2

Pendapatan PPh Non-Migas

1.146.435.579.711

1.063.409.912.871

7,80%

1.1.2.1

Pendapatan PPh Pasal 21

313.519.015.053

215.215.682.962

45,67%

1.1.2.2

Pendapatan PPh Pasal 22

36.817.706.211

43.655.534.375

-15,66%

1.1.2.3

Pendapatan PPh Pasal 22 Impor

75.230.818.231

74.506.112.138

0,97%

1.1.2.4

Pendapatan PPh Pasal 23

69.578.581.152

64.141.184.231

8,47%

1.1.2.5

Pendapatan PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi

15.140.893.230

12.792.761.224

18,35%

1.1.2.6

Pendapatan PPh Pasal 25/29 Badan

369.952.936.694

428.594.874.661

-13,68%

1.1.2.7

Pendapatan PPh Pasal 26

98.838.297.791

86.249.818.970

14,59%

1.1.2.8

Pendapatan PPh Final

167.201.634.001

138.122.820.598

21,05%

1.1.2.9

Pendapatan PPh Non-Migas Lainnya

155.697.347

131.123.712

18,74%

1.2

Pendapatan PPN dan PPnBM

945.120.626.363

811.364.991.993

16,48%

1.2.1

Pendapatan PPN Dalam Negeri

609.046.422.152

493.302.392.999

23,46%

1.2.2

Pendapatan PPN Impor

308.744.921.382

282.931.087.632

9,12%

1.2.3

Pendapatan PPnBM Dalam Negeri

10.784.525.014

20.569.494.410

-47,57%

1.2.4

Pendapatan PPnBM Impor

5.826.294.959

6.691.827.370

-12,93%

1.2.5

Pendapatan PPN/PPnBM Lainnya

10.718.462.856

7.870.189.582

36,19%

1.3

Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan

27.111.788.827

27.182.247.732

-0,03%

1.3.1

Pendapatan PBB Perkebunan

3.040.722.580

3.048.624.898

-0,25%

1.3.2

Pendapatan PBB Perhutanan

702.774.244

704.600.634

-0,25%

1.3.3

Pendapatan PBB Pertambangan

7.332.244.105

7.351.299.354

-0,25%

1.3.4

Pendapatan PBB Migas

15.045.345.656

15.084.445.938

-0,25%

1.3.5

Pendapatan PBB Panas Bumi

895.078.593

897.404.749

-0,25%

1.3.6

Pendapatan PBB Lainnya

95.623.649

95.872.159

-0,25%

1.4

Pendapatan Cukai

244.198.429.082

246.079.440.000

-0,76%

1.4.1

Pendapatan Cukai Hasil Tembakau

230.090.000.000

230.406.367.000

-0,13%

1.4.2

Pendapatan Cukai Ethyl Alkohol

118.575.750

104.286.000

13,70%

1.4.3

Pendapatan Minuman Mengandung Ethyl Alkohol

10.189.853.332

9.330.303.000

9,21%

1.4.4

Pendapatan Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan

3.800.000.000

4.389.224.000

-13,42%

1.4.5 Pendapatan Cukai Produk Plastik

1.849.260.000

1.5

Pendapatan Pajak Lainnya

7.795.882.622

10.548.997.325

-26,09%

2

Pendapatan Pajak Perdagangan Internasional

57.405.982.275

74.900.560.000

-23,35%

2.1

Pendapatan Bea Masuk

52.935.411.021

57.372.542.000

-7,73%

2.2

Pendapatan Bea Keluar

4.470.571.254

17.528.018.000

-74,49%

Total

2.490.911.571.145

2.309.859.945.000

7.83%

 

 

Baca juga Berita dan Artikel Pajakku lainnya di Google News