Bagaimana Cara Membuat Akun di e-Bill Pajakku?
Berikut langkah-langkah untuk membuat akun di e-Bill Pajakku:
- Buka browser Chrome atau Firefox
- Masukan URL https://e-billing.pajakku.com
- Klik tombol Buat Akun
- Masukan data yang digunakan untuk register
- Klik Sign Up
- Pastikan Anda sudah mendapatkan email aktivasi, kemudian silakan ikuti langkah-langkah pada email tersebut
- Jika akun sudah berhasil diaktifkan, silakan login ke aplikasi e-Bill Pajakku.
Bagaimana Cara Login Ke e-Bill Pajakku?
Berikut langkah-langkah untuk login ke aplikasi e-Bill Pajakku:
- Buka browser Chrome atau Firefox
- Masukan URL https://e-billing.pajakku.com
- Masukan Username dan Password dari akun SSO yang telah dibuat sebelumnya
- Klik Sign In.
Bagaimana Cara Membuat SSP Secara Manual Melalui e-Bill Pajakku?
Berikut langkah-langkah untuk membuat SSP secara manual melalui e-Bill Pajakku:
- Klik Slips (SSP)
- Pilih tombol Buat SSP Baru (+)
- Input NPWP yang akan dibuatkan ID Billing
- Masukan data yang dibutuhkan
- Centang tombol re-Captcha
- Klik tombol Kirim
- Klik tombol Refresh jika Kode belum muncul.
Bagaimana Cara Membuat SSP Secara Import Melalui e-Bill Pajakku?
Berikut langkah-langkah untuk membuat SSP secara import melalui e-Bill Pajakku:
- Klik menu Impor SSP
- Template impor SSP dapat diunduh melalui aplikasi dengan mengklik tulisan “Unduh templatenya disini”
- Pilih tombol Upload File (+)
- Pilih Select File dan pilih skema yang sudah siap untuk diimpor
- Klik tombol Upload
- Pastikan status import menjadi Completed
- Klik icon titik tigas pada kolom Aksi, lalu pilih Write SSP
- Pilih tombol Refresh kemudian klik menu Slips (SSP) untuk melihat Kode Billing.
Bagaimana Cara Oder Pembayaran Billing?
Berikut langkah-langkah untuk order pembayaran billing melalui e-Bill Pajakku:
- Klik Slips (SSP)
- Centang SSP yang akan dibayarkan
- Klik icon Order Pembayaran
- Klik Tab Daftar Pembayaran
- Klik tombol Bayar jika Anda menggunakan bank yang terintegrasi dengan Pajakku sebagai alat pembayaran pajak terutang
- Klik tombol Bayar Via MPN Pajakku jika Anda ingin menggunakan MPN Pajakku.
- Silakan proses pembayaran tersebut.
Bagaimana Cara Cetak Bukti Penerimaan Negara?
Berikut langkah-langkah mencetak bukti penerimaan negara melalui e-Bill Pajakku:
- Pastikan status orderan transaksi Anda sudah berubah menjadi Order Selesai
- Centang orderan tersebut
- Klik icon Cetak BPN untuk mendownload BPN nya
- Jika muncul notifikasi untuk mengecek Log Cetak BPN, pilih Lihat
- Klik nama file BPN tersebut
- Terakhir, klik Save.









