Masinis merupakan seseorang yang bertanggung jawab untuk menjalankan sebuah kereta api. Kata “Masinis” berasal dari bahasa Belanda yaitu dari kata “Machinist” yang memiliki arti juru mesin. Profesi ini disebut masinis, karena pada mulanya yang menjalankan kereta api adalah juru mesin.
Tanggung Jawab Seorang Masinis
Sama halnya seperti seorang pilot dan pengemudi bus, seorang masinis juga merupakan profesi yang harus menjamin keselamatan para penumpangnya. Selain harus mampu mengemudikan atau mengoperasikan kereta api, seorang masinis harus melakukan pengecekan mesin sebelum perjalanan dimulai, memastikan kebenaran muatan barang yang dibawa dalam kereta api, memastikan rute yang akan dilewati telah disepakati oleh pusat pengendali.
Secara teknis, masinis bertugas untuk memantau jalur kereta api, mengatur kecepatan serta pengereman kereta api, mengetahui dan menghafal urutan stasiun. Menjadi seorang masinis berarti harus bisa memprediksi durasi perjalanan serta berapa kecepatan yang harus dipacu agar dapat tiba tepat waktu di stasiun tujuan.
Seorang masinis juga harus mampu menguasai rute-rute yang akan dilalui, mereka bertanggung jawab dalam mencari tahu yang mungkin akan mempengaruhi rute, wajib mengikuti arahan sinyal, mematuhi peraturan keselamatan, menjaga agar kereta api tetap terkendali, membuat pengumuman untuk para penumpang, hingga menyampaikan informasi terkait prosedur keselamatan kepada seluruh penumpang.
Sertifikasi Masinis
Masinis wajib memiliki sebuah sertifikasi kecakapan awak pada sarana kereta api yang sah dan masih berlaku yang mana diterbitkan oleh badan hukum. Sertifikasi tersebut umumnya berlaku selama empat tahun. Untuk mendapat sertifikasi, seorang calon masinis harus lulus dari pendidikan pelatihan dan uji kecakapan.
Jenis dan Klasifikasi Serifikasi Masinis
Masinis terbagi menjadi 3 jenis dan klasifikasi berdasarkan pada sertifikasi kecakapan awak yang dimiliki. 3 jenis tersebut antara lain:
-
Awak Sarana Perkeretaapian Muda
Klasifikasi yang pertama ini masih tergolong sebagai asisten masinis. Kewenangan yang dimiliki pada tingkat ini yaitu membantu masinis dalam mengoperasikan sarana kereta api untuk langsiran atau pergerakan rangkaian kereta untuk berpindah jalur rel.
-
Awak Sarana Perkeretaapian Madya
Jenis klasifikasi ini memiliki kewenangan untuk mengoperasikan sarana kereta api penumpang, langsiran, peralatan khusus, serta kereta barang. Syarat yang harus dipenuhi untuk memperoleh sertifikasi untuk berada di tahap ini yaitu masinis harus telah memiliki jam kerja atau telah bertugas selama 4000 jam kerja sebagai awak sarana perkeretaapian muda.
-
Awak Sarana Perkeretaapian Utama
Jenis dan klasifikasi ini merupakan tingkatan yang terakhir atau tertinggi. Kewenangan yang dimiliki pada tahapan ini sama seperti pada klasifikasi awak sarana perkerataapian madya. Perbedaannya adalah syarat untuk mendapatkan sertifikasi pada tingkat awak sarana perkerataapian utama. Syarat untuk mendapat sertifikat pada tahap ini adalah telah memiliki jam kerja selama 8000 jam kerja. Setelah memenuhi persyaratan ini, maka masinis akan menjalankan uji kecakapan sebagai awak sarana perkeretaapian utama.
Cara Menjadi Masinis
Dalam menjadi masinis terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui. Tahapan tersebut antara lain:
-
Seleksi Rekrutmen KAI
Cara untuk menjadi masinis yang harus dilalui adalah menghadapi seleksi, mulai dari seleksi administrasi, seleksi wawancara, seleksi psikotes, dan tes kesehatan. Untuk seleksi mandiri, syarat yang harus dipenuhi yaitu perempuan atau laki-laki dengan tinggi badan minimal 160 cm, sehat jasmani serta rohani, tidak buta warna, lulusan dari SMA IPA, SMK Mekanik, Otomotif , atau Elektrikal, serta nilai akademik diatas rata-rata.
-
Pelatihan Untuk Mendapat SIM KAI
Setelah lulus pada tahap seleksi dari KAI, selanjutnya akan diadakan pelatihan selama kurang lebih 2,5 bulan. Masinis dilatih untuk mengoperasikan lokomotif serta wajib memahami berbagai peraturan pelayanan perkeretaapian. Jika telah menguasai hal-hal tersebut, masinis selanjutnya akan mendapat SIM untuk kereta api.
-
Mulai Menjadi Masinis
Setelah melewati berbagai tahapan, selanjutnya masinis dapat menjalankan tugasnya. Namun, masinis harus melakukan pick test yaitu tes terkait pengetahuan rambu lalu lintas setiap tiga bulan sekali. Masinis harus memperoleh nilai minimal 76 agar dapat lulus dari pick test ini.
Gaji Seorang Masinis
Masinis merupakan sebuah profesi yang memiliki risiko lumayan besar karena turut bertanggung jawab atas keselamatan para penumpangnya. Gaji seorang masinis bergantung pada tingkat golongan serta masa kerjanya. Gaji total seorang masinis senior bisa mencapai nominal Rp 12 juta per bulannya. Dimana sistem gaji masinis sama seperti sistem gaji pegawai tetap ataupun pegawai negeri, yaitu masinis akan mendapat tunjangan di samping gaji pokok tiap bulannya. Tunjangan yang diberikan pun beragam, seperti tunjangan istri dan anak, tunjangan risiko khusus, tunjangan kinerja, tunjangan perumahan, hingga pada premi awak kereta api.
Kewajiban Perpajakan Masinis
Sama seperti wajib pajak pada umumnya, seorang masinis pun wajib untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. Untuk perhitungan pajak masinis sama seperti perhitungan pajak pegawai tetap. Dimana pertama-tama akan dihitung terlebih dahulu total penghasilan neto setahun kemudian dikurangkan dengan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) untuk mendapatkan Penghasilan Kena Pajak (PKP).
Penghasilan neto diperoleh dari seluruh penghasilan bruto yang diterima kemudian dikurangkan dengan pengurang, seperti biaya jabatan (dengan tarif 5% atau maksimal Rp 6 juta per tahunnya atua Rp 500 ribu per bulannya) serta iuran pensiun.
Adapun, PTKP yang digunakan sebagaimana yang telah diatur dalam PMK No.101/PMK.010/2016 terkait Penyesuaian PTKP.
Baca juga Pajak Profesi: Pajak Notaris, Cek Tarif dan Aturan Terbarunya!
Tarif Pajak atas Penghasilan Masinis
Untuk perpajakan atas penghasilan masinis berlaku tarif progresif sebagaimana dalam Pasal 17 Ayat (1) huruf a UU PPh, dimana dalam UU HPP terdapat tarif yang mulai berlaku 1 Januari 2022 tarifnya adalah sebagai berikut:
- Tarif 5% dikenakan terhadap PKP mulai dari Rp 0 hingga Rp 60 juta per tahun
- Tarif 15% dikenakan terhadap PKP diatas Rp 60 juta hingga Rp 250 juta per tahun
- Tarif 25% dikenakan terhadap PKP diatas Rp 250 juta hingga Rp 500 juta per tahun
- Tarif 30% dikenakan terhadap PKP diatas Rp 500 juta hingga Rp 5 miliar per tahun
- Tarif 35% dikenakan terhadap PKP lebih dari Rp 5 miliar per tahun.
Untuk masinis yang tidak memiliki NPWP akan dikenakan tarif yang lebih tinggi sebesar 20% dari PPh yang dikenakan.
Perhitungan PPh 21 Masinis
Contoh kasus:
Bima merupakan seorang masinis dengan gaji bruto RP 11.000.000 per bulannya. Bima sudah menikah dan memiliki 4 orang anak. Bima telah memiliki NPWP. Bima harus membayar biaya jabatan dan iuran pensiun Rp 150.000 per bulannya. Berapakah PPh 21 Bima per bulannya?
Jawaban:
|
Gaji Sebulan |
|
Rp 11.000.000 |
|
Pengurang: |
|
|
|
Rp 500.000 (maksimal) Rp 150.000 |
|
|
|
|
(Rp 650.000) |
|
Penghasilan Neto Sebulan |
|
Rp10.350.000 |
|
Penghasilan Neto Setahun |
|
Rp 124.200.000 |
|
PTKP (K/3) |
|
(Rp 72.000.000) |
|
PKP Setahun |
|
Rp 52.200.000 |
|
Perhitungan PPh 21 Setahun:
|
|
Rp 2.610.000 |
|
Perhitungan PPh 21 Sebulan:
|
|
Rp 217.500 |
Jadi, PPh 21 per bulan yang harus dibayar oleh Bima adalah Rp 217.500.







