Pajak Profesi: Pajak atas Penghasilan Artificial Intelligence Engineer

Profesi apapun yang ditekuni oleh seseorang, selama ia merupakan warga negara yang notabene sebagai wajb pajak tentu memiliki kewajiban perpajakannya masing-masing. Begitu pula untuk profesi sebagai Artificial Intelligence Engineer atau yang sering disingkat dengan AI Engineer, atas penghasilan yang diperolehnya juga dikenakan pajak penghasilan.

AI Engineer bukanlah suatu profesi yang asing lagi di kalangan masyarakat, profesi ini sangat digemari oleh kalangan anak muda yang bergelut di bidang kecerdasan buatan. Apakah Anda memiliki ketertarikan untuk menjadi seorang AI Engineer? Mari, kita memahami dan mengenal lebih dalam terkait profesi AI Engineer serta ketentuan kewajiban perpajakannya pada artikel berikut ini! 

 

Definisi Artificial Intelligence (AI) Engineer 

Artificial Intelligence Engineer merupakan salah satu profesi yang kini mulai populer belakangan ini di kalangan masyarakat. Di samping karena perkembangan teknologi yang semakin pesat, hal ini terjadi, karena kini banyak pebisnis yang sedang mengembangkan AI untuk menjalankan bisnisnya. Istilah yang sering diartikan sebagai kecerdasan buatan ini memungkinkan sebuah website maupun aplikasi yang terkait untuk mempelajari perilaku konsumen.

Dengan hal tersebut, situs atau aplikasi dapat memberikan konten dan penawaran yang sesuai serta menarik minat konsumen. Untuk menerapkan kecerdasan buatan pada suatu sistem dibutuhkan seorang AI Engineer. Pengertian dari profesi ini yaitu orang yang bertugas untuk membangun serta mengoptimalkan kecerdasan buatan (artificial intelligence)  pada suatu sistem.

Profesi ini menjadi memiliki peranan penting bagi suatu perusahaan jika memiliki berbagai macam sistem, seperti integrasi cloud dengan server, integrasi front-end dan back-end, serta melakukan sebuah automasi. Pada dasarnya, seorang AI Engineer di suatu perusahaan memiliki tanggung jawab di bidang Informasi dan Teknologi.   

 

Jenis Profesi AI Engineer 

Penerapan Artificial Intelligence bisa dilakukan dalam berbagai sektor industri, mulai dari bidang kesehatan, manufaktur, logistik, hingga di bidang pendidikan. Dengan demikian, terdapat banyak jenis pilihan karir yang berkaitan dengan kecerdasan buatan ini. Adapun, profesi di antaranya sebagai berikut:  

  • Data Scientist 

Profesi ini merupakan orang yang mempunyai tugas mengolah data dalam suatu perusahaan yang bertujuan untuk mendapatkan informasi berupa insight yang berguna oleh karena itu, diperlukan skill analisis yang kuat, pemahaman data yang menyeluruh serta kemampuan untuk mengkomunikasikan hasil temuan. 

  • Machine Learning Engineer 

Profesi ini merupakan salah satu pekerjaan dalam bidang IT yang bertanggung jawab sebagai pembuat atau pencipta program dan algoritma yang memungkinkan suatu mesin untuk melakukan tindakan tanpa diarahkan dan digerakan oleh manusia.  

  • Business Intelligence Developer 

Seseorang yang menekuni profesi ini memegang peranan penting dalam suatu perusahaan, khususnya dalam proses pengambilan keputusan. Seorang Business Intelligence Developer bertanggung jawab memberikan analisa data dan informasi yang dapat menentukan keberlangsungan perusahaan tersebut.  

  • AI Architect  

Kecerdasan buatan (AI) umumnya adalah pendekatan statistik untuk suatu arsitektur. Tak hanya mengatasi keterbatasan arsitektur parametrik, tampaknya membuka era baru yang mendasar dari desain sebuah arsitektur. AI menjadi alat baru yang terjangkau dan cocok untuk bidang arsitektur. Perangkat lunak arsitektur kini bisa memanfaatkan dan mengandalkan potensi yang ada di lapangan.   

 

Tugas dan Tanggung Jawab Seorang AI Engineer 

  • Berkoordinasi dengan Data Analyst dan Business Analyst  

Seorang AI Engineer bertugas untuk melakukan koordinasi dengan seorang data analyst yang bertujuan untuk mengenal perilaku konsumen dan data lainnya. Sementara itu, koordinasi dengan business analyst agar mengetahui konsep yang akan dikembangkan untuk kedepannya.  

  • Melakukan Automasi Perangkat yang Dipakai oleh Data Science Team 

Pekerjaan seorang data scientist tentu sering berubungan dengan berbagai macam data dan informasi dari konsumen/pengguna. Oleh karena itu, seorang AI Engineer memiliki tugas dan tanggung jawab membuat suatu automasi supaya data scientist tak perlu memasukan data satu per satu yang dibutuhkan secara manual.  

  • Melakukan Testing dan Menerapkan Model Sistem  

Tugas dari seorang AI Engineer yang lain berupa melakukan pengetesan model yang telah diciptakan. Agar mengetahui apakah model tersebut dapat mengoptimalkan sistem yang telah ada sebelumnya.  

Baca juga Pajak Profesi: Pajak Notaris, Cek Tarif dan Aturan Terbarunya!

  • Menjalankan Analisis Statistik  

Seseorang yang berprofesi sebagai AI Engineer bertugas untuk memberikan analisis yang mengacu pada berbagai macam data serta hasil pengujian dari model yang telah dibuat yang berperan bagi pengambilan keputusan terhadap pengembangan perusahaan kedepannya baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.  

 

Pendidikan Seorang AI Engineer 

AI Engineer pada umumnya mempunyai latar belakang pendidikan sarjana ataupun pascasarjana yang serupa dengan kebutuhan profesi. Sebagai besar memang merupakan dari pendidikan yang berhubungan dengan Artificial Intelligence dan Machine Learning, di antaranya sebagai berikut:  

  • Ilmu Komputer 
  • Matematika Terapan  
  • Statistik 
  • Ilmu Bahasa dan Komunikasi  
  • Ilmu Kognitif.

 

Keterampilan yang Dibutuhkan Seorang AI Engineer  

  • Technical Skill  

Terdapat 2 skill yang paling penting untuk dikuasai oleh seorang AI Engineer, yaitu programming dan matematika/statistik. 

    • Skill Programming 

Seorang yang melakukan pengembangan software yang beralih ke AI dari latar belakang ilmu komputer kemungkinan telah menguasai bahasa pemrograman seperti R dan Phyton yang umum digunakan dalam AI dan Machine Learning.  

    • Skill Matematika atau Statistik  

Pada dasarnya model machine learning terdapat beberapa konsep matematika, seperti statistik dan probabilitas. Selain itu, AI Engineer juga harus memiliki pemahaman tentang konsep signifikansi statistik ketika menentukan akurasi dan validasi model.  

  • Soft Skills  

Seorang AI Engineer juga perlu memiliki soft skill yang berguna sebagai penunjang pekerjaan. Hal ini dikarenakan, soft skill tersebut bukan sebatas kecerdasan emosional namun juga mental yang harus siap dan berani untuk berkolaborasi serta mengkomunikasikan bergam ide kreatifnya.  

  • Kreativitas yang Tanpa Batas 

Kreativitas dalam konteks AI Engineer yang dimaksud adalah seorang AI Engineer hendaknya selalu mengamati aktivitas manusia yang tidak efisien, jika dilakukan secara manual dan yang lebih baik dikerjakan oleh mesin. Profesi ini dituntut agar mampu untuk terus mengikuti perkembangan aplikasi AI baik di dalam maupun di luar industri perusahaannya.  

  • Pengetahuan Bisnis  

AI Engineer memiliki tanggung jawab mengembangkan sistem AI yang reevan dengan kebutuhan perusahaan agar dapat meningkatkan operasi bisnis. Dengan demikian, profesi ini membutuhkan skill dalam memahami model bisnis perusahaan tempat ia bekerja, target pelanggan hingga perencanaan perusahaan di masa mendatang.  

  • Kemampuan Komunikasi  

Seorang AI Engineer harus memiliki komunikasi yang baik karena seringkali profesi ini melewati aktivitas seperti mendiskusikan kebutuhan AI Engineer dengan Data Engineer supaya data sources dapat diberikan dengan baik, menjelaskan kepada divisi pemasaran terkait nilai dari sebuah aplikasi yang dikembangkan dan aktivitas lainnya yang membutuhkan komunikasi yang baik dan tepat.  

Baca juga Pajak Profesi: Pajak atas Penghasilan Agen Properti

 

Gaji Seorang AI Engineer  

Selain Prospek kerja yang sangat menjanjikan, profesi sebagai AI Engineer juga memiliki gaji yang fantastis. Berdasarkan beberapa sumber, gaji yang diperoleh oleh AI Engineer di Indonesia berkisar antara Rp8,2 juta samapai dengan Rp23,6 juta per bulan. Sementara itu, di luar negeri seperti Amerika Serikat, AI Engineer memperoleh penghasilan 114.121 US Dollar atau sekitar Rp1,6 miliar dalam 1 tahun.  

 

Kewajiban Perpajakan Bagi Seorang AI Engineer  

Perusahaan yang mempekerjakan seorang AI Engineer secara freelance maupun karyawan tetap, keduanya sama-sama terutang pajak penghasilan orang pribadi, PPh 21 bagi WPDN dan PPh 26 bagi WPLN.

Tarif pajak yang dikenakan itu didasarkan pada UU PPh Pasal 17 ayat (1) huruf a yang menyetakan bahwa tarif pajak penghasilan pasal 21 yaitu tarif pajak progresif yang dikalikan dengan Penghasilan Kena Pajak (PKP). Sejak bulan Januari 2022, mengacu pada UU No.7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, ketentuan tarif PPh Pasal 21 sebagai berikut:  

  • Tarif sebesar 5% dikenakan untuk  PKP mulai dari Rp0 hingga Rp60.000.000  
  • Tarif sebesar 15% dikenakan untuk  PKP mulai dari Rp60.000.000 hingga Rp250.000.000  
  • Tarif sebesar 25% dikenakan untuk  PKP mulai dari Rp250.000.000 hingga Rp500.000.000  
  • Tarif sebesar 30% dikenakan untuk  PKP mulai dari Rp500,000,000 hingga Rp5.000.000.000  
  • Tarif sebesar 35% dikenakan untuk  PKP yang lebih dari Rp5.000.000.000 

Di samping itu, tarif pajak penghasilan pasal 26 (PPh 26) yang akan dikenakan kepada wajib pajak luar negeri yaitu sebesar 20% dari total penghasilan. 

 

Contoh Perhitungan PPh 21 Profesi AI Engineer 

Putra Rama Ber-NPWP dengan status (TK/0) merupakan seorang AI Engineer di Ramstech Corp. Selama tahun 2022 Ia memperoleh gaji  sebesar Rp 9.000.000/bulan. Perusahaan tempatnya bekerja memberikan tunjangan pajak kepada Putra Rama sebesar Rp 5.000.000  Premi JKK 2% dari gaji.  Iuran pensiun yang ditanggung Putra Rama sebesar 2,5 % dari gaji dan biaya jabatan 5% dari Penghasilan Bruto. Hitunglah PPh 21 terutang pada tahun 2022! 

Pembahasan:  

Gaji Pokok 

 Rp        9.000.000  

Penambah: 

 

Tunjangan 

 Rp        5.000.000  

Premi JKK ( 2%) 

 Rp           180.000  

Penghasilan Bruto Sebulan 

 Rp      14.180.000  

Pengurangan : 

 

Iuran Pensiun (2,5%) 

-Rp           225.000  

Biaya Jabatan (5%) atau maks Rp500.000 

-Rp           500.000  

Penghasilan Neto Sebulan 

 Rp      13.455.000  

Penghasilan Neto Setahun 

 Rp    161.460.000  

PTKP (TK/0) 

 Rp      54.000.000  

PKP Setahun 

 Rp    107.460.000  

PPh Terutang : 

 

5% x Rp60.000.000 

 Rp        3.000.000  

15% x Rp47.460.000 

 Rp        7.119.000  

Total PPh Terutang Setahun 

 Rp      10.119.000  

Total PPh Terutang Sebulan 

 Rp           843.250  

Jika wajib pajak tidak memiliki NPWP akan terjadi kenaikan tarif, maka PPh 21 perlu dikalikan 120%, sehingga PPh 21 terutangnya menjadi Rp843.250 x 120% = Rp1.011.900