Pajak dan Danantara: Regulasi, Tantangan, dan Implikasi Ekonomi

Danantara dan Peranannya dalam Perekonomian Nasional

 

Danantara Indonesia adalah Sovereign Wealth Fund (SWF) yang resmi dibentuk oleh pemerintah pada 24 Februari 2025 melalui UU No. 1 Tahun 2025 yang merupakan Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Dengan aset yang diproyeksikan mencapai $900 miliar atau sekitar Rp14.847,3 triliun, Danantara bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan aset negara, menarik investasi asing, serta memperkuat stabilitas ekonomi Indonesia.

 

Sebagai SWF, Danantara dirancang untuk menyalurkan investasi dalam proyek strategis nasional, mengelola aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta berkontribusi terhadap diversifikasi pendapatan negara. Model ini mengadopsi praktik terbaik dari berbagai SWF global, seperti Norwegian Government Pension Fund Global, Abu Dhabi Investment Authority, dan Singapore Investment Corporation (GIC).

 

Namun, keberhasilan Danantara tidak hanya bergantung pada strategi investasinya, tetapi juga pada kebijakan perpajakan yang diterapkan terhadap SWF ini. Pajak dapat menjadi faktor kunci dalam menentukan daya saing Danantara dibandingkan dengan SWF lain di dunia.

 

Pajak dalam Pengelolaan SWF: Apa yang Perlu Diketahui?

 

Sovereign Wealth Fund biasanya mendapat perlakuan pajak khusus di berbagai negara. Hal ini karena SWF tidak beroperasi seperti perusahaan konvensional yang berorientasi pada keuntungan, melainkan sebagai alat pengelolaan kekayaan negara.

 

Baca juga: Ingin Ciptakan Iklim Investasi Sehat, DJP Terbitkan Surat Edaran Atur P3B di 5 Negara Mitra

 

Berdasarkan praktik internasional, ada tiga bentuk perlakuan pajak terhadap SWF:

 

  1. Bebas Pajak di Negara Asal – Banyak negara memberikan pengecualian pajak bagi SWF mereka untuk mendukung investasi jangka panjang dan menghindari pajak berganda.
  2. Keringanan Pajak atas Investasi di Luar Negeri – Negara tujuan investasi SWF sering menawarkan insentif pajak atau tarif pajak lebih rendah untuk menarik modal SWF.
  3. Pajak atas Penghasilan dari Investasi – Beberapa negara tetap mengenakan pajak atas keuntungan modal, dividen, atau pendapatan investasi SWF.

 

Lantas, bagaimana dengan Danantara?

 

Perlakuan Pajak terhadap Danantara

 

Saat ini, belum ada regulasi yang secara spesifik mengatur perlakuan pajak terhadap Danantara. Namun, ada beberapa kemungkinan skema perpajakan yang bisa diterapkan:

 

  1. Bebas Pajak untuk Investasi dalam Negeri
    • Jika pemerintah ingin menjadikan Danantara sebagai katalisator investasi nasional, maka SWF ini berpotensi mendapatkan insentif pajak untuk investasi dalam negeri, misalnya bebas pajak penghasilan badan atau pajak atas dividen yang diperoleh dari perusahaan dalam negeri.
    • Hal ini telah diterapkan di beberapa negara seperti Norwegia dan Singapura.
  2. Pajak Rendah atas Investasi Internasional
    • Jika Danantara ingin bersaing di pasar global, perjanjian pajak internasional (tax treaties) dengan negara-negara mitra investasi menjadi krusial.
    • Tax treaties dapat mengurangi tarif pajak dividen, bunga, atau keuntungan modal yang dikenakan oleh negara tujuan investasi.
  3. Pembebasan Pajak Properti atau Pajak atas Keuntungan Modal
    • Jika Danantara berinvestasi dalam real estate di luar negeri, negara tempat properti berada mungkin mengenakan pajak properti atau pajak keuntungan modal.
    • Beberapa SWF global, seperti Abu Dhabi Investment Authority (ADIA), sering mendapatkan perlakuan pajak khusus yang membebaskan pajak properti dan pajak keuntungan modal.

 

Baca juga: Pengelompokan Aset Tetap Beserta Tarifnya

 

Tantangan Perpajakan bagi Danantara

 

Meski terdapat potensi keuntungan pajak, Danantara juga menghadapi beberapa tantangan dalam aspek perpajakan, antara lain:

 

1. Transparansi dan Risiko Pajak Global

 

  • Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai negara memperketat aturan transparansi pajak untuk mencegah penghindaran pajak, termasuk terhadap SWF.
  • Organisasi internasional seperti OECD dan IMF telah memberikan rekomendasi agar SWF memiliki standar transparansi yang tinggi dalam pelaporan pajaknya.
  • Jika Danantara ingin dipercaya oleh investor global, keterbukaan dalam kebijakan perpajakan dan investasi sangat penting.

 

2. Risiko Pajak Ganda

 

  • Jika Danantara tidak mendapatkan fasilitas tax treaty yang baik, ada kemungkinan bahwa investasi internasionalnya dikenakan pajak dua kali: 
    • Di negara tempat investasi dilakukan.
    • Di Indonesia saat penghasilan tersebut dikembalikan ke dalam negeri.
  • Hal ini dapat mengurangi daya saing Danantara dibandingkan dengan SWF dari negara lain.

 

3. Campur Tangan Politik dalam Regulasi Pajak

 

  • Salah satu risiko utama SWF adalah potensi campur tangan politik dalam pengelolaannya, termasuk dalam hal kebijakan pajak.
  • Untuk memastikan keberlanjutan Danantara, diperlukan regulasi yang jelas, independen, dan tidak berubah-ubah akibat perubahan kebijakan pemerintah.

 

Implikasi Ekonomi dari Kebijakan Pajak Danantara

 

Dampak pajak terhadap SWF seperti Danantara bisa sangat luas, baik bagi investasi maupun stabilitas ekonomi nasional. Beberapa implikasi utama meliputi:

 

  1. Daya Tarik Investasi Internasional
    • Jika Danantara mendapatkan kebijakan pajak yang kompetitif, hal ini bisa menarik lebih banyak investasi asing ke dalam SWF dan meningkatkan pendanaan proyek-proyek strategis nasional.
  2. Peningkatan Cadangan Keuangan Negara
    • Pajak yang lebih rendah dapat memungkinkan Danantara mengalokasikan lebih banyak pendapatan untuk investasi jangka panjang, yang pada akhirnya akan meningkatkan cadangan keuangan negara.
  3. Stabilitas Fiskal Jangka Panjang
    • Regulasi pajak yang stabil terhadap Danantara akan membantu memastikan bahwa SWF ini dapat bertahan dalam berbagai kondisi ekonomi global dan tetap berkontribusi pada perekonomian nasional.

 

Kesimpulan

 

Regulasi perpajakan merupakan elemen kunci dalam keberhasilan Danantara sebagai Sovereign Wealth Fund Indonesia. Tanpa kebijakan pajak yang jelas dan kompetitif, SWF ini berisiko kehilangan daya saing dan mengalami kendala dalam menarik investasi global.

 

Pemerintah Indonesia harus memastikan bahwa kebijakan pajak terhadap Danantara:
✔ Memberikan insentif yang cukup untuk investasi dalam negeri.
✔ Memanfaatkan perjanjian pajak internasional untuk mengurangi pajak ganda.
✔ Menjaga transparansi dan kredibilitas dalam pengelolaan pajak SWF.

 

Dengan strategi perpajakan yang tepat, Danantara bisa menjadi alat yang efektif untuk memperkuat ekonomi Indonesia dan menjaga stabilitas fiskal jangka panjang.

 

Baca juga Berita dan Artikel Pajakku lainnya di Google News

Referensi dari tulisan pegawai DJP, Hepi Cahyadi, Aspek Perpajakan Danantara