Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, per Oktober 2021 penerimaan pajak telah mencapai Rp 953, 6 triliun. Realisasi ini telah mencapai 77,6% dari target APBN Rp 1.228,6 triliun. Dengan begitu, DJP masih harus mengejar target Rp 276 triliun sampai akhir tahun.
Untuk mengejar target yang kurang ini, DJP mengandalkan beberapa sektor untuk mengoptimalkan penerimaan negara. Salah satu sektor yang menjadi andalan DJP adalah sektor pertambangan. Sektor pertambangan menjadi sektor yang paling diandalkan DJP mengingat performanya yang baik selama setahun kebelakang.
Sebagaimana diketahui, performa tambang yang meningkat ini salah satunya didorong oleh kenaikan harga batu bara yang pernah mencapai 185,71% (year-to-date). Sebagaimana disampaikan DJP beberapa pekan lalu, penerimaan pajak di sektor pertambangan melonjak 38,4% dibandingkan periode yang sama tahun 2020 (year-on-year). Bahkan di kuartal III tahun ini, penerimaan pajak dari sektor pertambangan meningkat 317,6% dibandingkan kuartal sebelumnya yang hanya sebesar 18% (year-to-year).
Baca juga Harga Batu Bara Melambung, Penerimaan Pajak Ikut Melambung
Selain sektor pertambangan, DJP juga mengandalkan dua sektor lain untuk menggenjot penerimaan pajak yaitu sektor perdagangan dan sektor industri pengolahan. Dua sektor ini menjadi andalan karena harga komoditasnya yang terus meningkat seperti sektor pertambangan dengan harga batu bara. Dengan harga yang terus meningkat, diyakini mampu menambah penerimaan pajak hingga akhir tahun.
Ketiga sektor ini, menunjukan pertumbuhan ekonomi yang paling tinggi dibandingkan sektor lain. Dari sektor industri sendiri sudah mulai tumbuh sekitar 21,8%, sektor perdagangan tumbuh sebesar 25%,dan dari sektor pertambangan tumbuh sebesar 43,4% dibandingkan tahun lalu.
Suryo Utomo, Direktur Jenderal Pajak menyatakan bahwa sebenarnya seluruh sektor penopang penerimaan perpajakan lainnya juga sudah menunjukan kebangkitan dibandingkan awal pandemi, meskipun masih terdapat beberapa sektor yang terkontraksi.









