OECD Sebut 65 Yurisdiksi Terapkan AEOI Secara Efektif

Organization for Economic Co-operation and Develompent (OECD) mengeluarkan laporan terbaru yang membahas mengenai efektivitas implementasi Automatic Exchange of Information (AEOI) di 99 yurisdiksi.

Berdasarkan laporan berjudul Peer Review of the Automatic Exchange of Financial Account Information 2022 tersebut, OECD merangkum hampir seluruh yurisdiksi sudah mempunyai ketentuan domestik yang menjadi landasan pertukaran data. Informasi perpajakan sudah dipertukarkan tanpa ada kendala yang signifikan baik dari segi waktu maupun teknis.

OECD dalam keterangan resminya, memaparkan bahwa yurisdiksi tidak hanya mempertukarkan data 111 juta rekening secara otomatis, tetapi juga memastikan lembaga keuangan mematuhi ketentuan AEOI. Masih banyak yang perlu dilakukan untuk memaksimalkan manfaat AEOI.

Baca juga GloBE Berlaku, OECD Imbau Penguatan Aturan Antipenghindaran Pajak

Dalam tataran implementasi, OECD mencatat sebanyak 65 yurisdiksi sudah secara aktif memastikan kepatuhan lembaga keuangan terkait penyampaian data dan informasi keuangan secara akurat. Negara-negara ini pun memperoleh rating On Track.

Kemudian, terdapat 15 yurisdiksi yang sudah mempunyai kerangka hukum untuk memastikan kepatuhan lembaga keuangan. Meski begitu, negara-negara tersebut masih harus memperbaiki regulasi yang berlaku untuk meningkatkan kepatuhan lembaga keuangan. Negara-negara ini pun memperoleh rating Partially Compliant.

Terakhir, terdapat 19 negara yang masih belum mampu menerapkan AEOI sesuai dengan standar yang ada sehingga memperoleh rating Non-Compliant. Meskipun, 19 negara tersebut sudah mempertukarkan data setiap tahunnya, mereka belum mempunyai kerangka yang bisa digunakan untuk memverifikasi kepatuhan lembaga keuangan dalam menyampaikan data dan informasi keuangan.

Baca juga OECD Kembangkan Kerangka Kerja Pelaporan Aset Kripto

Di samping permasalahan-permasalahan tersebut, OECD menyebut bahwa keberadaan AEOI sudah berhasil mengubah perilaku Wajib Pajak pada perusahaan multinasional. Studi akademis menunjukkan investasi keuangan di yurisdiksi-yurisdiksi pusat keuangan telah mengalami penurunan sebesar 22%. Penurunan tersebut berkaitan dengan penerapan standar AEOI.

Lebih lanjut, yurisdiksi-yurisdiksi juga mencatat tambahan penerimaan senilai EUR114 miliar yang terdiri dari penerimaan pajak, bunga, dan denda berkat pemanfaatan data dan informasi keuangan dari AEOI.