Dalam Coretax, pengusaha kena pajak (PKP) yang ingin melakukan retur atas Faktur Pajak Masukan memiliki dua pilihan mekanisme: retur secara manual (key-in) dan retur melalui upload file XML. Tidak semua kondisi retur bisa diselesaikan dengan cara manual. Oleh karena itu, penting memahami perbedaan dan kelebihan masing-masing metode.
Retur Faktur Pajak Masukan dengan Key-In (Input Manual)
Metode key-in atau input manual bisa dilakukan langsung di Coretax DJP melalui 2 jalur:
- Melalui menu “Daftar Retur Pajak Masukan”
- Klik “Buat Retur”
- Masukkan nomor faktur pajak yang ingin diretur
- Melalui menu “Daftar Pajak Masukan”
- Pilih faktur
- Klik tombol “Retur”
Kelebihan Metode Key-In (Input Manual)
Data seperti satuan, harga, dan nama barang otomatis terisi (prefill) dari faktur pajak masukan.
- Pengguna cukup mengisi tanggal retur dan kuantitas barang yang diretur.
- Praktis untuk kondisi retur sebagian, seperti mengembalikan 1 unit dari 10 unit.
Keterbatasan:
- Sistem hanya mengizinkan 2 digit desimal untuk kuantitas retur.
- Tidak bisa digunakan untuk pengembalian berskala sangat kecil (misalnya 0,0001 ton atau 1 pcs dari 1 ton). Untuk kasus seperti ini, metode upload XML lebih direkomendasikan.
Baca Juga: Cara Retur Faktur Pajak Masukan dengan Skema XML di Coretax
Retur Faktur Pajak Masukan dengan Upload XML
Metode upload XML untuk retur faktur pajak masukan memberikan fleksibilitas yang lebih tinggi, terutama untuk PKP atau Wajib Pajak yang:
- Memiliki sistem inventory internal.
- Mengalami perbedaan satuan ukur, kode barang, atau penyesuaian lainnya terhadap faktur penjual.
- Menghadapi keterbatasan retur secara key-in (misalnya skala kecil atau kesalahan DPP dari sistem e-Faktur Penjual).
Kelebihan Metode Upload XML
- Validasi data sama dengan sistem e-Faktur Desktop.
- Cocok untuk retur kompleks atau transaksi antar sistem seperti dari PJAP atau e-Faktur lawan transaksi.
- Bisa digunakan untuk retur berbasis total BKP/JKP.
Ringkasan Pemilihan Metode Retur Faktur Pajak
|
Kriteria Retur |
Metode yang Disarankan |
|
Retur sebagian & kuantitas kecil |
Key-In |
|
Satuan ukur berbeda dengan faktur penjual |
Upload XML |
|
Retur dari faktur e-Faktur Desktop/PJAP |
Upload XML |
|
Retur sangat kecil (< 2 digit desimal) |
Upload XML |
|
Sistem internal PKP butuh fleksibilitas |
Upload XML |
Dengan memahami perbedaan kedua metode di atas, PKP dapat memilih cara retur yang paling tepat dan menghindari kesalahan pelaporan di SPT Masa PPN. Gunakan key-in untuk proses cepat dan sederhana, atau beralih ke upload XML untuk transaksi yang memerlukan fleksibilitas lebih tinggi.
Referensi: FAQ Coretax 163









