Dalam mengukur derajat sensitivitas penerimaan pajak dengan kenaikan Produk Domestik Bruto (PDB) digunakan tiga indikator yakni Tax Bouyancy, elastisitas pajak (tax elasticity), dan rasio pajak (tax ratio). Pada dasarnya, Tax Bouyancy merupakan suatu indikator pengukur keseimbangan yang dapat menginterpretasikan presentase perubahan yang terjadi dalam penerimaan pajak untuk setiap persen pertumbuhan ekonomi atau pendapatan nasional.
Maksudnya, yaitu nilai tax bouyancy pada angka 1 mendefinisikan setiap 1% pertumbuhan ekonomi menyumbang 1% kenaikan suatu penerimaan pajak. Selain digunakan untuk alat ukur elastisitas penerimaan pajak, tax bouyancy dapat juga digunakan sebagai pengukur perkiraan atau produktivitas penerimaan pajak dan indikator evaluasi.
Bagaimana Pendekatan Dalam Perhitungan Tax Bouyancy?
Terdapat 2 macam pendekatan yang bisa digunakan dalam perhitungan Tax Bouyancy, sebagai berikut:
- Menghitung respons atau elastisitas dari suatu penerimaan pajak terhadap perubahan yang terjadi pada PDB tanpa memperhatikan perubahan kebijakan yang terjadi selama tahun bersangkutan
- Menghitung elastisitas penerimaan pajak dengan memperhatikan kebijakan pajak saat tahun bersangkutan. Hal ini dapat dilakukan dengan cara memasukkan unsur rasio produk domestik bruto terhadap penerimaan pajak.
Perlu diketahui, bahwa penerimaan pajak bisa dikatakan optimal jika kinerja dapat mengimbangi bahkan lebih bagus, jika dapat melebihi pertumbuhan ekonomi di suatu negara. Contohnya, jika tax bouyancy bernilai lebih dari 1 itu berarti kinerja penerimaan pajak dapat melampaui kinerja pertumbuhan ekonomi. Begitu pula sebaliknya jika nilai dari tax bouyancy kurang dari 1 atau bernilai negatif, menandakan kinerja penerimaan pajak tidak sebanding dengan performa ekonomi suatu negara.
Di antara Pajak dan PDB tentu memiliki suatu korelasi yang ditunjukan dengan rasio pajak terhadap PDB memiliki hubungan yang kuat dengan transaksi perdagangan, basis pajak, arus modal, korupsi, dan pendapatan per kapita.
Baca juga: Akuntansi Komersial VS Akuntansi Perpajakan, Apa Perbedaannya?
Keterbukaan hal-hal tersebut berpengaruh positif dan signifikan terhadap rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Di sisi lain basis pajak juga berhubungan positif dengan rasio pajak terhadap PDB, saat basis pajak melebar rasio pajak juga akan meningkat, sehingga Tax Bouyancy didefinisikan sebagai suatu ukuran dari respons penerimaan pajak terhadap pertumbuhan ekonomi. Penerimaan pajak akan mengalami peningkatan 1% untuk setiap terjadinya 1% peningkatan pendapatan nasional.
Apa yang membedakan antara Tax Elasticity dengan Tax Bouyancy?
Dilihat dari penggunaannya, tax elasticity digunakan sebagai alat ukur perubahan penerimaan pajak terhadap perubahan yang terjadi pada basis pajak. Beda halnya dengan tax elasticity, tax bouyancy digunakan sebagai pengukur perubahan penerimaan pajak terhadap perubahan pendapatan nasional (PDB).
Jika dilihat dari segi perhitungannya, ketika perhitungan tax bouyancy lebih besar dibandingan dengan perhitungan tax elasticity, bisa dikatakan bahwa perubahan kebijakan akan relatif efektif dalam rangka meningkatkan enerimaan pajak. Namun jika sebaliknya, perhitungan tax elasticity yang melebihi perhitungan tax bouyancy, maka kebijakan mengenai perpajakan yang dikeluarkan oleh pemerintah akan mengakibatkan turunnya tax revenue ratio.
Namun, jika ditemukan kasus ketika perhitungan kedua indikator tersebut bernilai sama besar, maka langkah-langkah kebijakan bisa dikatakan memiliki sedikit dampak atau bahkan tidak ada dampaknya pada penerimaan pajak.
Baca juga: PBB P2 dan PBB P3, Objek Pajak Bumi dan Bangunan yang Dikelola Pusat
Di Indonesia telah dilakukan penelitian selama tahun 2011 hingga tahun 2019, dimana ditemukan rasio pajak di Indonesia sebesar 11,59 dengan memasukan unsur pajak daerah. Untuk tingkat elastisitas pajak sebelumnya sebesar 0,59 dan sebesar 0,93 setalah dimasukan pajak daerah.
Sedangkan, nilai tax bouyancy sebelumnya sebesar 0,67 dan sebesar 0,44 setelah unsur pajak daerah dimasukan. Dengan demikian, melihat nilai elsatisitas paajak serta tax bouyancy pemerintah akan bisa menentukan sektor mana yang memiliki bouynacy melebihi elastisitas dan bernilai lebih dari satu.
Oleh karena itu, setiap kenaikan yang terjadi pada PDRB/PDB akan berpengaruh dan akan meningkatkan rasio penerimaan pajak. Ada beberapa sektor yang perlu diperhatikan dan berdampak pada kenaikan tax ratio yang dilihat dari tax bouyancy, yakni:
- Konstruksi
- Pengadaan listrik, gas steam/air panas dan AC
- Perdagangan besar dan eceran, perbaikan serta perawatan mobil dan sepeda motor
- Administrasi pemerintahan dan jaminan sosial
- Layanan pendidikan, pelayanan kesehatan, dan kegiatan sosial.
Oleh karena itu, pemerintah perlu memperhatikan sektor-sektor tersebut dalam rangka peningkatan rasio atau penerimaan pajak.









