Mengenal Family Office dan Dampaknya Terhadap Perpajakan

Pemerintah berencana untuk membentuk Wealth Management Center atau Familiy Office di Indonesia. Rencana ini telah mendapat persetujuan dari presiden Joko Widodo yang telah menggelar rapat terkait pembentukan Family Office

 

Definisi Family Office

 

Family Office adalah perusahana swasta yang memiliki fokus dalam pengelolaan harta dan investasi keluarga kaya raya. Jika diterjemahkan secara harfiah, Family Office memiliki makna kantor keluarga. Akan tetapi, makna yang dimilikinya lebih dari sekadar kantor keluarga. Keluarga yang memakai jasa Family Office bisanya memiliki harta atau aset sebesar USD50 hingga 100 juta. Family Office memiliki fungsi dalam pengelolaan dan menumbuhkan kekayaan keluarga serta memastikan distribusi kekayaan antargenerasi berjalan dengan efektif. 

 

Ada dua jenis Family Office yaitu Single Family Office (SFO) dan Multi Family Office (MFO). SFO hanya berfokus melayani satu keluarga dan memberikan layanan yang lebih personal serta mendalam sesuai kebutuhan keluarga yang menggunakan jasanya. Sementara MFO melayani beberapa keluarga sekaligus yang membuat jasa MFO lebih ekonomis dan populer. Selain kedua model Family Office tersebut, ada juga model Outsourced Family Office yang dikoordinasikan oleh seorang professional yang ditunjuk. 

 

Selain pengelolaan investasi kekayaan, Family Office juga menawarkan berbagai layanan lain seperti perencanaan perjalanan, manajemen gaji, asuransi, pengelolaan pajak, dan perencanaan filantropi. Layanan tersebut membutuhkan kolaborasi tim yang dapat terdiri dari ahli hukum, asuransi, pajak, dan bisnis agar pengelolaan serta perencanaan keuangan dapat terintegrasi.

 

Pembentukan Family Office di Indonesia

 

Pembentukan Family Office di Indonesia menurut pemerintah memiliki potensi yang cukup besar. Dengan menarik keluarga kaya raya dari seluruh dunia berinvestasi di Indonesia, devisa negara diyakini dapat meningkat. Selain itu, dengan adanya Family Office di Indonesia, dapat meningkatkan kepercayaan dunia terhadap Indonesia sebagai tujuan investasi yang aman dan menguntungkan. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebutkan investasi ini akan difokuskan pada sektor riil seperti hilirisasi yang dapat menciptakan banyak lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia.

 

Baca juga: Banyak Orang Kaya di Indonesia Yang Belum Tersentuh Pajak

 

Jumlah Keluarga Kaya di Asia

 

Menurut data The Wealth Report, populasi individu dengan kategori super kaya di Asia diperkirakan akan tumbuh sebesar 38,3% selama periode 2023-2028, sementara di Indonesia diprediksi akan tumbuh 34%. Data tersebut menunjukkan peluang besar bagi Indonesia untuk menarik kekayaan orang kaya dunia dan memanfaatkannya untuk pertumbuhan ekonomi nasional. 

 

Tantangan dan Risiko

 

Wacana pembentukan Family Office di Indonesia bukannya tanpa risiko. Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengatakan berbagai studi menunjukkan negara yang menjadi tempat Family Office biasanya menawarkan tarif pajak yang rendah, contohnya Gibraltar, Panama, atau Virgin Island. Bhima khawatir jika skema Family Office ini diterapkan akan menjadikan Indonesia sebagai surga bagi pihak yang ingin melakukan pencucian uang. Selain itu, investasi dengan skema seperti itu menurut Bhima juga mungkin tidak akan masuk ke sektor riil, melainkan hanya diputar di instrumen seperti saham dan surat utang yang memiliki dampak terbatas kepada perputaran ekonomi.

 

Bhima menambahkan, perkembangan infrastruktur keuangan Indonesia juga masih belum sekuat negara-negara seperti Singapura, London, dan Hong Kong. Prioritas yang harus dijalankan untuk mencegah penyalahgunaan skema Family Office ini adalah pembentukan regulasi yang ketat mengenai pencucian uang dan transparansi informasi keuangan. 

 

Dampak Terhadap Sistem Perpajakan Indonesia

 

Kekhawatiran utama akan pembentukan Family Office adalah dampaknya terhadap sistem perpajakan Indonesia. Penerimaan pajak nantinya pasti akan terpangaruh akibat pembebasan pajak dari harta kekayaan orang kaya yang dibawa ke Indonesia. Langkah ini juga dapat bertolak belakang dnegan upaya mendorong pajak kekayaan yang digaungkan pemerintah untuk menurunkan ketimpangan ekonomi. 

 

Akan tetapi, pengamat TaxPrime Fajar Putranto memiliki pendapat yang sedikit berbeda. Menurut Fajar, penempatan dana dengan skema Family Office di Indonesia dapat menjadi pilihan yang sehat dari sisi perpajakan bagi individu dengan status kaya. Hal ini karena struktur pajak yang lebih sederhana dan risiko perpajakan yang lebih rendah dibandingkan struktur pajak di negara lain yang lebih rumit. Terlebih, pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP) dan Automatic Exchange of Information (AEoI) akan segera diimplementasikan.  

 

Baca juga Berita dan Artikel Pajakku lainnya di Google News