Lupa Password Akun Coretax DJP? Ini Cara Mengatasinya

Lupa password akun Coretax DJP bisa menjadi kendala saat akan mengakses layanan pajak secara online. Namun, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menyediakan fitur reset password yang dapat digunakan kapan saja. Berikut adalah panduan lengkap dan mudah untuk mengatasi lupa password akun Coretax Anda.

 

Panduan Cara Mengatasi Lupa Password Akun Coretax DJP

1. Kunjungi Website Resmi Coretax DJP

Langkah pertama, buka browser Anda dan kunjungi situs resmi di https://coretaxdjp.pajak.go.id/. Di halaman utama, pilih opsi “Lupa Kata Sandi” yang tersedia di halaman login.

A screenshot of a computer

AI-generated content may be incorrect.

 

2. Masukkan Informasi Pengguna

Anda akan diminta untuk mengisi:

  • ID Pengguna, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau NITKU.
  • Tujuan konfirmasi, bisa berupa email atau nomor telepon yang sudah terdaftar

Catatan Penting: Jika Anda memilih nomor telepon sebagai metode konfirmasi, pastikan nomor tersebut aktif dan memiliki pulsa yang cukup untuk menerima SMS.

 

3. Verifikasi Captcha dan Setujui Pernyataan

Isi kode captcha yang muncul di layar dan centang kotak persetujuan untuk menyatakan bahwa Anda adalah Wajib Pajak yang sah, lalu klik Kirim.

A screenshot of a computer

AI-generated content may be incorrect.

Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Aktivasi Coretax DJP untuk Wajib Pajak

 

4. Klik Link Reset dari SMS/Email

Sistem akan mengirimkan link pengaturan ulang kata sandi melalui SMS atau email tergantung pada metode yang Anda pilih. Klik link tersebut untuk melanjutkan proses.

 

5. Buat Password Baru

Masukkan kata sandi baru Anda dengan ketentuan:

  • Minimal 8 karakter
  • Mengandung huruf besar dan kecil
  • Terdapat angka
  • Termasuk karakter khusus (misalnya: @, #, $)

Ketik ulang password untuk konfirmasi, isi captcha, lalu klik tombol “Save”.

A screenshot of a computer screen

AI-generated content may be incorrect.

 

6. Login Kembali

Setelah proses reset selesai, Anda dapat login kembali ke akun Coretax DJP menggunakan password baru tersebut. Pastikan untuk menyimpannya di tempat yang aman.

 

Mengatasi lupa password akun Coretax DJP sebenarnya cukup mudah jika Anda mengikuti langkah-langkah di atas. Pastikan untuk selalu memperbarui dan mengamankan informasi login Anda agar tidak mengalami kendala di kemudian hari.

 

Butuh Bantuan Lebih Lanjut?

Jika Anda masih mengalami kesulitan dalam proses reset password, Anda bisa menghubungi Kring Pajak di 1500200 atau mengakses informasi tambahan melalui http://www.pajak.go.id.

 

Referensi: Direktorat Jenderal Pajak (DJP)

Baca juga Berita dan Artikel Pajakku lainnya di Google News