Demi meningkatkan keamanan data perpajakan Wajib Pajak, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau seluruh Wajib Pajak untuk mengaktifkan verifikasi dua langkah atau Two-Factor Authentication (2FA) saat mengakses Coretax.
DJP menjelaskan bahwa fitur tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan perlindungan data dan kenyamanan bersama dalam penggunaan sistem perpajakan digital.
Fitur keamanan tambahan ini dirancang untuk melindungi akun dan data perpajakan pribadi dari akses yang tidak sah. Dengan mengaktifkan 2FA, Wajib Pajak bisa merasa lebih tenang karena hanya pemilik akun yang dapat melakukan login, meskipun ada pihak lain yang mengetahui kata sandi.
Baca Juga: Data Wajib Pajak Sempat Bocor, Purbaya Rekrut Hacker untuk Perkuat Coretax
Mengapa Perlu Mengaktifkan Verifikasi Dua Langkah?
Dalam sistem 2FA, proses login tidak hanya mengandalkan kata sandi, tapi juga kode verifikasi khusus yang berubah setiap beberapa detik. Kode ini hanya bisa diakses melalui aplikasi authenticator atau email yang terdaftar, sehingga menambah lapisan keamanan terhadap potensi penyalahgunaan akun.
Dengan demikian, bahkan jika seseorang mengetahui kata sandi Anda, mereka tetap tidak bisa login tanpa kode verifikasi tersebut.
Baca Juga: Tak Kunjung Dapat SMS OTP Coretax saat Daftar NPWP? Ini Solusinya!
Langkah Mengaktifkan Verifikasi Dua Langkah di Coretax
Berikut panduan lengkap untuk mengaktifkan fitur 2FA di akun Coretax Anda:
- Login ke akun Coretax. Masukkan NIK/NPWP, kata sandi, dan kode captcha, lalu klik Login.
- Buka menu Profil. Dari halaman utama, pilih menu Portal Saya, kemudian klik submenu Profil Saya.
- Pilih Verifikasi Dua Langkah. Gulir ke bawah dan klik opsi Verifikasi Dua Langkah di sisi kiri layar. Setelah itu, halaman Konfigurasi Autentikasi Dua Faktor pun akan muncul.
- Aktifkan fitur 2FA. Geser tombol (toggle) dari Dinonaktifkan menjadi Diaktifkan.
- Pilih metode verifikasi. Anda dapat memilih metode Authentication App (lebih aman dan cepat) atau melalui email. Klik Lanjut setelah memilih.
- Gunakan aplikasi authenticator. Jika memilih metode aplikasi, unduh dan pasang Google Authenticator atau Microsoft Authenticator (pilih salah satu) di ponsel Anda. Keduanya tersedia di Google Play Store maupun App Store.
- Pindai QR Code. Gunakan aplikasi authenticator untuk memindai QR Code yang tampil di layar Coretax.
- Masukkan kode verifikasi 6 digit. Ketikkan kode 6 digit yang muncul di aplikasi ke kolom verifikasi pada laman Coretax DJP, lalu klik Lanjut.
- Selesai. Jika konfigurasi berhasil, akan muncul notifikasi Success. Anda juga bisa melakukan uji coba dengan log out dan login kembali untuk memastikan sistem meminta kode verifikasi sebelum masuk.
Setelah 2FA aktif, stiap kali Anda login ke Coretax, sistem akan meminta kode 6 digit dari aplikasi authenticator yang telah dikonfigurasi. Kode ini diperbarui secara berkala, sehingga keamanan akun tetap terjaga.
Jika Anda memilih metode email, kode verifikasi akan dikirim langsung ke alamat email yang terdaftar di sistem.







