Kurs Pajak Terbaru 24–30 Desember 2025, Dolar AS Tembus Rp16.704

Kementerian Keuangan kembali menetapkan kurs pajak mingguan melalui KMK No. 30/MK/EF.2/2025 yang berlaku untuk periode 24–30 Desember 2025. Penetapan ini menjadi acuan bagi Wajib Pajak dalam mengonversi transaksi valuta asing ke rupiah untuk keperluan perpajakan. 

Pada periode tersebut, pergerakan nilai tukar rupiah terhadap sejumlah mata uang asing masih menunjukkan dinamika yang beragam, sejalan dengan kondisi pasar global yang belum sepenuhnya stabil menjelang akhir tahun. 

Dolar AS Kembali Menguat 

Salah satu mata uang yang kembali mencuri perhatian adalah dolar Amerika Serikat (USD). Kurs pajak USD tercatat naik Rp29 menjadi Rp16.704 per dolar AS. Penguatan ini mencerminkan masih adanya tekanan eksternal yang memengaruhi pergerakan rupiah, terutama dari sisi global. 

Selain USD, rupiah juga tercatat melemah terhadap beberapa mata uang utama lainnya, antara lain: 

  • Poundsterling Inggris (GBP): Rp22.360,84 
  • Euro (EUR): Rp19.600,77 
  • Dolar Singapura (SGD): Rp12.942,95 
  • Dolar Brunei Darussalam (BND): Rp12.942,96 
  • Franc Swiss (CHF): Rp21.002,11 
  • Dinar Kuwait (KWD): Rp54.431,39 

Rupiah Menguat terhadap Sejumlah Mata Uang 

Di sisi lain, rupiah justru menguat terhadap beberapa mata uang tertentu. Penguatan ini terlihat, antara lain, terhadap: 

  • Dolar Australia (AUD): Rp11.058,65 
  • Dolar Selandia Baru (NZD): Rp9.644,54 
  • Kroner Norwegia (NOK): Rp1.642,57 
  • Rupee India (INR): Rp184,75 
  • Won Korea (KRW): Rp11,33 

Pergerakan nilai tukar yang tidak seragam ini menunjukkan bahwa rupiah masih dipengaruhi oleh kombinasi berbagai faktor global, mulai dari kebijakan moneter negara maju hingga sentimen pasar keuangan internasional. 

Baca Juga: Kurs Pajak Minggu Ini 17–23 Desember 2025: Dolar AS Menguat, Rupiah Bergerak Variatif

Daftar Kurs Pajak Lengkap Periode 24–30 Desember 2025 

Berikut kurs pajak mingguan berdasarkan KMK Nomor 30/MK/EF.2/2025 yang berlaku untuk periode 24 Desember 2025 sampai dengan 30 Desember 2025

No 

Mata Uang 

Nilai Kurs (Rp) 

Perubahan 

Dolar Amerika Serikat (USD) 

16.704,00 

29,00 

Dolar Australia (AUD) 

11.058,65 

-32,63 

Dolar Kanada (CAD) 

12.123,59 

47,37 

Kroner Denmark (DKK) 

2.623,62 

14,41 

Dolar Hongkong (HKD) 

2.146,65 

3,98 

Ringgit Malaysia (MYR) 

4.088,10 

30,92 

Dolar Selandia Baru (NZD) 

9.644,54 

-23,06 

Kroner Norwegia (NOK) 

1.642,57 

-5,93 

Poundsterling Inggris (GBP) 

22.360,84 

96,58 

10 

Dolar Singapura (SGD) 

12.942,95 

61,04 

11 

Kroner Swedia (SEK) 

1.798,32 

7,69 

12 

Franc Swiss (CHF) 

21.002,11 

180,72 

13 

Yen Jepang (JPY) 

10.721,88 

36,05 

14 

Kyat Myanmar (MMK) 

7,95 

-0,01 

15 

Rupee India (INR) 

184,75 

-0,22 

16 

Dinar Kuwait (KWD) 

54.431,39 

108,84 

17 

Rupee Pakistan (PKR) 

58,89 

-0,23 

18 

Peso Filipina (PHP) 

284,23 

2,23 

19 

Riyal Arab Saudi (SAR) 

4.453,03 

9,60 

20 

Rupee Sri Lanka (LKR) 

54,10 

0,04 

21 

Baht Thailand (THB) 

530,66 

4,79 

22 

Dolar Brunei Darussalam (BND) 

12.942,96 

59,03 

23 

Euro (EUR) 

19.600,77 

112,50 

24 

Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 

2.373,54 

11,64 

25 

Won Korea (KRW) 

11,33 

-0,01 

Baca Juga: Kurs Pajak Minggu Ini 10–16 Desember 2025, Rupiah Alami Pergerakan Beragam

Fungsi Kurs Pajak bagi Wajib Pajak 

Kurs pajak mingguan digunakan sebagai dasar konversi transaksi valuta asing dalam perhitungan kewajiban perpajakan. Kurs ini menjadi acuan dalam penghitungan: 

  • Pajak Penghasilan (PPh) 
  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM 
  • Bea masuk dan bea keluar 

Perhitungan dilakukan dengan mengalikan nilai transaksi dalam mata uang asing dengan kurs pajak yang berlaku pada minggu terkait. 

Contoh perhitungan: 

Jika terdapat transaksi impor sebesar USD 5.000 dengan kurs pajak USD Rp16.675, maka nilai rupiahnya adalah: 

5.000 × Rp16.675 = Rp83.375.000 

Nilai tersebut yang kemudian digunakan sebagai dasar pelaporan pajak. 

FAQ Seputar Kurs Pajak Mingguan 

1. Mengapa kurs pajak ditetapkan setiap minggu? 

Karena nilai tukar mata uang bersifat dinamis dan terus berubah mengikuti kondisi pasar. Penetapan mingguan bertujuan agar perhitungan pajak tetap relevan dengan kondisi terkini. 

2. Apakah kurs pajak sama dengan kurs bank? 

Tidak selalu. Kurs pajak ditetapkan oleh pemerintah dan dapat berbeda dengan kurs jual atau beli yang berlaku di perbankan. 

3. Di mana Wajib Pajak dapat melihat kurs pajak terbaru? 

Kurs pajak mingguan dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Keuangan atau melalui laman pajakku.com/rates

Baca Juga Berita dan Artikel Pajakku Lainnya di Google News