Kurs Pajak 21–27 Januari 2026: Rupiah Tertekan, Mayoritas Mata Uang Menguat

Pemerintah resmi menetapkan kurs pajak mingguan untuk periode 21–27 Januari 2026 melalui KMK No. 3/MK/EF.2/2026. Penetapan ini menjadi acuan bagi Wajib Pajak dalam mengonversi transaksi valuta asing ke rupiah untuk kepentingan perpajakan. 

Pada pekan ini, mayoritas mata uang negara mitra dagang Indonesia tercatat menguat terhadap rupiah. Tren ini menunjukkan bahwa tekanan eksternal masih terasa di pasar global, seiring dinamika kebijakan moneter, inflasi, serta ketidakpastian ekonomi internasional. 

Mayoritas Mata Uang Menguat 

Berdasarkan ketentuan terbaru, sebagian besar mata uang utama tercatat menguat terhadap rupiah. Penguatan ini menunjukkan bahwa nilai tukar mata uang mitra dagang Indonesia relatif kokoh di tengah volatilitas pasar global. 

Beberapa mata uang yang mengalami penguatan, antara lain: 

  • Dolar Amerika Serikat (USD) naik Rp84,00 menjadi Rp16.870,00 
  • Dolar Australia (AUD) menguat Rp21,79 menjadi Rp11.288,22 
  • Dolar Kanada (CAD) naik Rp19,79 menjadi Rp12.144,02 
  • Poundsterling Inggris (GBP) menguat Rp27,44 menjadi Rp22.636,17 
  • Dolar Singapura (SGD) naik Rp20,55 menjadi Rp13.098,65 
  • Dolar Brunei Darussalam (BND) menguat Rp32,04 menjadi Rp13.103,81 
  • Euro (EUR) naik Rp22,55 menjadi Rp19.622,89 
  • Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) menguat Rp17,06 menjadi Rp2.420,85 
  • Dinar Kuwait (KWD) melonjak Rp236,52 menjadi Rp54.827,98 

Selain itu, mata uang kawasan Asia seperti ringgit Malaysia (MYR), baht Thailand (THB), dan riyial Arab Saudi (SAR) juga tercatat menguat. 

Sejumlah Mata Uang Melemah 

Di tengah dominasi penguatan, beberapa mata uang justru mengalami pelemahan terhadap rupiah. Di antaranya: 

  • Yen Jepang (JPY) turun Rp54,34 menjadi Rp10.643,51 
  • Rupee Pakistan (PKR) melemah Rp1,04 menjadi Rp58,89 
  • Won Korea (KRW) turun tipis Rp0,10 menjadi Rp11,47 

Baca Juga: Kurs Pajak 14–20 Januari 2026, Rupiah Melemah terhadap Dolar

Kurs Pajak Lengkap Periode 21–27 Januari 2026 

Berikut daftar lengkap kurs pajak berdasarkan KMK No. 3/MK/EF.2/2026

No 

Mata Uang 

Nilai (Rp) 

Perubahan 

Dolar Amerika Serikat (USD) 

16.870,00 

+84,00 

Dolar Australia (AUD) 

11.288,22 

+21,79 

Dolar Kanada (CAD) 

12.144,02 

+19,79 

Kroner Denmark (DKK) 

2.626,30 

+3,29 

Dolar Hongkong (HKD) 

2.163,37 

+8,43 

Ringgit Malaysia (MYR) 

4.158,49 

+26,49 

Dolar Selandia Baru (NZD) 

9.701,79 

+22,98 

Kroner Norwegia (NOK) 

1.672,85 

+5,94 

Poundsterling Inggris (GBP) 

22.636,17 

+27,44 

10 

Dolar Singapura (SGD) 

13.098,65 

+20,55 

11 

Kroner Swedia (SEK) 

1.832,00 

+7,41 

12 

Franc Swiss (CHF) 

21.062,97 

+2,02 

13 

Yen Jepang (JPY) 

10.643,51 

-54,34 

14 

Kyat Myanmar (MMK) 

8,02 

+0,04 

15 

Rupee India (INR) 

186,51 

+0,22 

16 

Dinar Kuwait (KWD) 

54.827,98 

+236,52 

17 

Rupee Pakistan (PKR) 

58,89 

-1,04 

18 

Peso Filipina (PHP) 

284,12 

+0,68 

19 

Riyal Arab Saudi (SAR) 

4.498,41 

+22,43 

20 

Rupee Sri Lanka (LKR) 

54,57 

+0,30 

21 

Baht Thailand (THB) 

537,49 

+1,99 

22 

Dolar Brunei Darussalam (BND) 

13.103,81 

+32,04 

23 

Euro (EUR) 

19.622,89 

+22,55 

24 

Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 

2.420,85 

+17,06 

25 

Won Korea (KRW) 

11,47 

-0,10 

Baca Juga: Kurs Pajak 7–13 Januari 2026, Mayoritas Mata Uang Melemah Hadapi Rupiah

Fungsi Kurs Pajak bagi Wajib Pajak 

Kurs pajak mingguan digunakan sebagai dasar konversi transaksi dalam mata uang asing ke rupiah untuk berbagai kepentingan perpajakan, antara lain: 

  • Penghitungan Pajak Penghasilan (PPh) 
  • Penghitungan PPN dan PPnBM 
  • Penetapan bea masuk dan bea keluar 

Contoh Perhitungan: 

Jika nilai transaksi impor sebesar USD 5.000 dan kurs pajak USD ditetapkan sebesar Rp16.870,00, maka: 

5.000 × Rp16.870,00 = Rp84.350.000 

Nilai tersebut menjadi dasar dalam penghitungan kewajiban pajak. 

FAQ Seputar Kurs Pajak Mingguan 

1. Mengapa kurs pajak ditetapkan setiap minggu? 

Karena nilai tukar mata uang bersifat fluktuatif dan mengikuti perkembangan pasar global. Pembaruan mingguan diperlukan agar perhitungan pajak tetap akurat. 

2. Apakah kurs pajak sama dengan kurs bank? 

Tidak selalu. Kurs pajak ditetapkan oleh pemerintah dan bisa berbeda dengan kurs jual atau beli perbankan. 

3. Di mana Wajib Pajak bisa melihat kurs pajak terbaru? 

Kurs pajak mingguan dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Keuangan atau laman pajakku.com/rates

Baca Juga Berita dan Artikel Pajakku Lainnya di Google News