Saat mengisi deposit melalui sistem Coretax, Wajib Pajak akan menjumpai sejumlah kolom wajib seperti “untuk pembayaran”, “untuk masa”, dan “untuk tahun”. Hal ini kerap menimbulkan pertanyaan: apakah informasi yang diisi dalam kolom tersebut mengikat penggunaan deposit?
Jawabannya adalah tidak. Prinsip utama deposit tetap berlaku, yakni sebagai bentuk pembayaran pajak yang belum terikat pada jenis pajak, masa pajak, atau tahun pajak tertentu.
Informasi Hanya Bersifat Indikatif
Kolom-kolom tersebut berfungsi sebagai informasi indikatif semata. Dengan kata lain, isian tersebut tidak akan membatasi atau mengunci penggunaan dana deposit dalam sistem.
Deposit tetap fleksibel dan dapat dimanfaatkan untuk:
- Pembayaran saat pelaporan SPT, menggunakan mekanisme First In First Out (FIFO);
- Atau untuk permohonan pemindahbukuan ke jenis pajak, masa, tahun pajak, bahkan NPWP lain sesuai kebutuhan.
Baca Juga: Panduan Lengkap Deposit Pajak di Coretax DJP
Contoh Penggunaan Deposit
Agar lebih jelas, berikut ilustrasi konkret penggunaan deposit:
- Pada 1 Juli 2025, Ibu Diah membayar deposit Rp10 juta dengan keterangan “untuk PPN”.
- Pada 15 Juli 2025, beliau kembali melakukan pembayaran deposit Rp5 juta dengan keterangan “untuk PPh 21”.
Di bulan Agustus 2025, Ibu Diah hendak melaporkan SPT Masa PPh 21 untuk Masa Juli 2025 dengan nilai pajak terutang sebesar Rp5 juta. Beliau memilih pembayaran dengan pemindahbukuan deposit.
Sistem secara otomatis akan mengambil dana dari saldo deposit yang masuk terlebih dahulu (FIFO), yaitu:
- Menggunakan deposit tanggal 1 Juli 2025 sebesar Rp10 juta,
- Meskipun keterangan saat pembayarannya adalah “untuk PPN”.
Kesimpulan
Dengan demikian, keterangan yang dicantumkan saat membuat kode billing deposit tidak bersifat mengikat. Selama saldo masih tersedia, sistem akan tetap memproses pembayaran atau pemindahbukuan sesuai urutan penerimaan dan kebutuhan Wajib Pajak.
Hal ini memberikan fleksibilitas lebih bagi Wajib Pajak dalam mengelola kewajiban perpajakannya melalui fitur deposit Coretax.
Sumber: FAQ Coretax 156









