Sejak diberlakukan tarif baru PPN dimana sebelumnya 10% dan sekarang menjadi 11% dan telah diresmikan penggunaannya pada April tahun 2022 lalu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI) telah mencatat bahwa penaikan tarif pada PPN membawa dampak positif kepada penerimaan negara dengan cukup signifikan, yakni sebesar Rp. 21,1 triliun.
Dalam peningkatan tersebut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati turut menyampaikan bahwa penerimaan atas PPN tarif baru terus mengalami peningkatan setiap bulannya. Perkembangan tersebut tentunya sangat membantu Indonesia di tengah kondisi pemulihan ekonomi. Adapun, rincian peningkatan penerimaan negara tiap bulannya dari awal sejak diberlakukannya tarif PPN terbaru, yaitu sebagai berikut:
- April tahun 2022 terdapat penerimaan negara yang meningkat mencapai Rp. 1,96 triliun
- Mei tahun 2022 terdapat penerimaan negara yang meningkat mencapai Rp. 5,74 triliun
- Juni tahun 2022 terdapat penerimaan negara yang meningkat mencapai Rp 6,25 triliun
- Juli tahun 2022 terdapat penerimaan negara yang meningkat mencapai Rp 7,15 triliun.
Baca juga DJP Miliki Satgas Khusus Untuk Bina dan Awasi Kepatuhan UMKM
Pada bukan Juli pun tidak hanya PPN saya yang membantu meningkatkan penerimaan negara, tetapi PPnBM pun juga ikut menopang peningkatan tersebut. Dimana atas penerimaan yang dihasilkan oleh PPN dan PPnBM mencapai RP. 377,6 triliun atau mengalami peningkatan mencapai 59,1% dari yang sudah ditargetkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022. Selain itu, peningkatan pendapatan PPN ini juga sejalan bersamaan dengan pemulihan ekonomi yang sedang berlangsung hingga saat ini sehingga dapat meningkatkan kegiatan belanja pada masyarakat.
Sri Mulyani Indrawati menambahkan bahwa penerimaan PPN dalam negeri telah mengalami pertumbuhan hingga 44,3% bersamaan dengan kegiatan ekonomi yang berlangsung pada saat ini. Realisasi PPN di bulan Juli pun telah mampu bertumbuh hingga 70,6% dan pencapaian tersebut telah menggambarkan dimana peningkatan yang terjadi telah meningkat secara bersamaan dan ini merupakan bentuk konsistensi yang terjadi dalam Kuartal I/2022 dan Kuartal II/2022.
Baca juga Survey Sebut Sejumlah WP Ingin PPS Diadakan Kembali
Dari pencapaian atas peningkatan dan pertumbuhan ekonomi yang terjadi dengan signifikan ini diharapkan akan terus berlangsung secara berkala pada bulan-bulan berikutnya. Pemerintah pun juga akan terus berupaya dalam menjaga konsistensi pertumbuhan ini.









