Kemenkeu Siapkan Sistem XBRL, Permudah Pelaporan Satu Pintu

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklaim sedang mempersiapkan sistem pelaporan keuangan satu pintu menggunakan teknologi extensible business reporting language (XBRL).

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti menyebutkan sistem satu pintu ini diperlukan guna menciptakan single source of truth. Terlebih lagi, masih banyak wajib pajak yang menyiapkan laporan keuangan yang berbeda-beda untuk berbagai kepentingan.

Telah diketahui, saat ini perusahaan-perusahaan memberikan laporan keuangan yang berbeda ke pajak, bank, dan publik. Dengan adanya XBRL inilah diharapkan satu laporan bisa untuk semua kepentingan.

Dalam sebuah dialog bertopik Tax and Financial Reporting Digitalization: Improving Tax Administration System yang digelar oleh FEB UI, Nufransa menyebutkan teknologi XBRL banyak diadopsi oleh perusahaan multinasional.

Meskipun demikian, masih banyak wajib pajak dan pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang belum mengenal dan memahami manfaat dari XBRL tersebut. Menurutnya, terdapat 3 tantangan dalam mengadopsi XBRL di antaranya biaya yang tinggi, belum adanya standardisasi, dan perlunya upaya dalam mengenalkan XBRL kepada wajib pajak, termasuk UMKM.

Baca juga: Apa Itu SPT Format XBRL?

Seiring dengan perkembangan teknologi, ia pun berharap XBRL dapat diadopsi oleh UMKM dalam kurun waktu 5 hingga 10 tahun. Ia menyebutkan, para investor yang masuk ke Indonesia dapat mengandalkan laporan keuangan sebagai single source of truth. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kebingungan jika terdapat perbedaan antara yang dilaporkan dan diterbitkan.

Sebagai informasi, sistem pelaporan keuangan satu pintu ini memang sedang dikembangkan oleh Kemenkeu sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang No.4/2023 mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

Sesuai dengan Pasal 271 UU PPSK, pelaku usaha sektor keuangan dan pihak yang memiliki interaksi bisnis dengan sektor keuangan ini harus menyampaikan laporan keuangan sesuai dengan standar laporan keuangan.

Baca juga: Mengenal Extensible Business Reporting Language (XBRL) dalam Perpajakan

Kemudian, pemerintah pun dapat membentuk atau menunjuk platform bersama laporan keuangan atau financial reporting single window (FRSW). Nantinya, aplikasi pelaporan keuangan satu pintu ini akan memiliki nama Indonesia Financial Reporting Single Window (IFRSW).

Lebih lanjut, XBRL merupakan bahasa komunikasi elektronik yang secara universal digunakan untuk transmisi dan pertukaran informasi bisnis yang menyempurnakan proses persiapan, analisis, dan akurasi untuk berbagai pihak yang menggunakan dan menyediakan informasi bisnis.

XBRL memiliki cara kerja dengan memberikan tag terhadap setiap data yang ada di laporan keuangan sesuai dengan taksonomi XBRL yang digunakan. Tag ini akan lebih mudah dapat dibaca komputer, sehingga data dapat diidentifikasi dalam bahasa apapun.

Dengan metode ini, pihak lain dapat dengan mudah memperoleh dan memproses data secara elektronik tanpa adanya kebutuhan untuk menerjemahkan dan memasukkan ulang data. Kehadiran XBRL ini akan menyamakan standar format pelaporan yang berbeda-beda. Pada akhirnya, penyeragaman ini akan meningkatkan efisiensi dan kecepatan pengolahan data serta mempercepat proses pengambilan keputusan.