Kemenkeu Kejar Target Penerimaan Pajak Hingga Rp2.021 T

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan pemungutan pajak pada 2023 mencapai Rp 2.021,2 triliun. Nilai ini merupakan rekor untuk pertama kalinya pajak Indonesia menembus angka 2.000 triliun rupiah.

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan, akan mengkaji kegiatan ekonomi untuk mengejar target penerimaan. Jika sektor usaha positif, basis pajak akan ditingkatkan, jika masih dikurangi, akan didukung melalui langkah-langkah insentif.

Suryo menyebutkan, pada 2022 dan 2023, akan melihat peluang semua area, terutama area yang lebih aktif. Untuk medan yang lebih aktif akan menggunakan istilah mikroskop untuk memperbesar, tetapi jika bidangnya agak dikurangi, maka akan dilihat apa yang dapat dibantu untuk memberikan dukungan, sehingga terdapat keseimbangan.

Baca juga Solusi Tingkatkan Kepatuhan Pajak Tanpa Pemutihan Pajak

Suryo mengatakan apapun tujuan yang ditetapkan, hal itu membuat masyarakat sadar bahwa pajak adalah bagian dari gotong royong. Jika ada persepsi seperti itu dan semua orang berkontribusi, menurutnya masih ada ruang untuk memperluas basis pajak.

Tercapai atau Tidaknya Target Pajak Tergantung Pemerintah

Ekonom Aviliani dari Institute for Economic and Financial Development (INDEF) mengatakan, target fiskal tersebut bergantung pada kebijakan pemerintah untuk mengembangkan ekonomi nasional di tahun mendatang. Jika pertumbuhan ekonomi sesuai dengan perkiraan, maka otomatis penerimaan PPN dan PPh bisa tercapai.

“Kalau kita tidak bisa menggerakkan ekonomi tahun depan, maka kita akan terjebak dalam kondisi ekonomi global. Jadi saya masih yakin tahun depan akan tumbuh 4%,” kata Aviliani saat bersamaan.

Baca juga Kenaikan Tarif PPN Menjadi 11%, Ini Dampaknya Bagi UMKM yang Telah Dikukuhkan Sebagai PKP

Selain itu, Aviliani juga mengatakan bahwa pemerintah masih bisa “dijatuhi durian”, karena kenaikan harga komoditas dalam 3 kuartal. Namun, dampak peningkatan kemiskinan akibat melonjaknya inflasi tak terhindarkan.

Jika melihat komoditas ada peluang akan segera turun pada kuartal 3, akan terdapat kemiskinan baru karena inflasi berada di kisaran 7% pasti akan melanda kalangan bawah.

Kebijakan-kebijakan yang dilaksanakan pemerintah akan menentukan tercapai atau tidaknya target pajak dan kesadaran masyarakat juga menjadi kunci kesuksesannya pula