Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali menyelenggarakan kelas pajak gratis bagi Wajib Pajak yang ingin memahami tata cara pengisian dan pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax. Program ini terbuka untuk umum dan tidak dipungut biaya, baik bagi Wajib Pajak orang pribadi maupun badan.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan s.kemenkeu.go.id/InfoKelasPajak. Wajib pajak disarankan untuk memantau jadwal dan ketersediaan kelas secara berkala karena kuota dapat berubah sewaktu-waktu.
Berikut jadwal kelas pajak periode Februari–Maret 2026:
1. KPP Pratama Gorontalo
- Tanggal: 12 dan 19 Februari 2026
- Waktu: 10.00–12.00 WITA
- Metode: Online
- Peserta: Wajib pajak orang pribadi
- Materi: Pendampingan pengisian SPT Tahunan melalui Coretax
2. KPP Pratama Malang Utara
- Tanggal: 25 Februari 2026
- Waktu: 14.00 WIB
- Materi: Tata cara pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax DJP
3. KPP Pratama Sumbawa
- Tanggal: 4, 11, 18, dan 25 Februari 2026 (setiap Rabu)
- Metode: Tatap muka
- Lokasi: Ruang Edukasi Teluk Saleh, KPP Pratama Sumbawa Besar
- Materi: Pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax
Baca Juga: Mau Belajar Pajak? Begini Cara Reservasi Kelas KPP Melalui Coretax
4. KPP Pratama Kotamobagu
- Batas pendaftaran: 26 Februari 2026
- Materi:
- Pengenalan menu Coretax
- Tips pengisian SPT bagi karyawan
- Skema pelaporan SPT untuk pelaku UMKM
5. Kelas Pajak oleh Kantor Pusat DJP (Online via Zoom)
- Wajib Pajak karyawan:
- Senin–Selasa
- Pukul 09.00–10.30 WIB
- Wajib Pajak nonkaryawan:
- Rabu–Kamis
- Pukul 13.30–15.00 WIB
Cara Reservasi Kelas Pajak melalui Coretax
Bagi Wajib Pajak yang ingin melakukan reservasi kelas pajak melalui Coretax, berikut langkah-langkahnya:
1. Akses Coretax dan Menu Edukasi
- Kunjungi https://coretaxdjp.pajak.go.id/ dan login ke akun Anda.
- Pilih modul Layanan Wajib Pajak → Layanan Edukasi Perpajakan → Jadwal Kegiatan Edukasi.
- Sistem akan menampilkan jadwal kelas pajak selama satu bulan ke depan.
- Tampilan jadwal dapat diubah menjadi Week, Day, atau List sesuai kebutuhan.
2. Lakukan Reservasi
- Jika jadwal dan topik telah sesuai:
- Klik Buat Reservasi.
- Lengkapi formulir yang tersedia.
- Pada bagian Reservasi sebagai, pilih salah satu:
- Wajib Pajak
- Kuasa Wajib Pajak
- Wakil Wajib Pajak (pengurus)
Apabila memilih kuasa atau wakil, wajib mengisi identitas Wajib Pajak yang diwakili. Pada bagian Jumlah yang dipesan, masukkan jumlah peserta yang akan didaftarkan. Setelah lengkap, klik Simpan.
Sistem akan menerbitkan Bukti Reservasi Kelas Pajak yang dapat dilihat melalui menu Notifikasi Saya atau Dokumen Saya.
3. Edit atau Batalkan Reservasi
Apabila terdapat perubahan rencana:
- Masuk kembali ke menu Layanan Edukasi Perpajakan.
- Pilih submenu Jadwal Kegiatan Edukasi.
- Klik jadwal yang telah dipesan.
- Pilih Edit untuk memperbarui data atau Batal untuk membatalkan reservasi.
Perubahan akan langsung tersimpan di sistem.
Ingin Edukasi Pajak Gratis Lainnya? Ikuti Media Sosial Pajakku!
Selain mengikuti kelas pajak dari KPP melalui Coretax, Anda juga dapat memperoleh webinar edukasi pajak gratis dari Pajakku. Topik yang dibahas meliputi perkembangan regulasi terbaru, panduan pengisian SPT, hingga tips kepatuhan pajak yang mudah dipahami.
Agar tidak ketinggalan jadwal webinar gratis berikutnya, ikuti media sosial Pajakku:
- Instagram: @pajakku
- TikTok: @pajakku
- LinkedIn: Pajakku
- YouTube: @pajakku2004
Dengan mengikuti kelas pajak dan webinar edukasi, Wajib Pajak dapat meningkatkan pemahaman sekaligus memastikan pelaporan SPT Tahunan dilakukan secara tepat dan sesuai ketentuan.
Baca Juga: Ketahui 4 Layanan Edukasi Perpajakan yang Ada di Coretax DJP
FAQ Seputar Kelas Pajak Gratis
1. Apa itu kelas pajak gratis dari DJP?
Kelas pajak gratis adalah program edukasi yang diselenggarakan oleh DJP untuk membantu Wajib Pajak memahami tata cara pengisian dan pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax. Kegiatan ini terbuka untuk umum dan tidak dipungut biaya.
2. Siapa saja yang bisa mengikuti kelas pajak ini?
Kelas pajak dapat diikuti oleh Wajib Pajak orang pribadi maupun badan. Beberapa kelas juga dibedakan berdasarkan kategori, seperti Wajib Pajak karyawan, nonkaryawan, hingga pelaku UMKM.
3. Bagaimana cara mendaftar kelas pajak melalui Coretax?
Wajib pajak dapat login ke akun Coretax, masuk ke menu Layanan Edukasi Perpajakan, lalu memilih Jadwal Kegiatan Edukasi. Setelah memilih jadwal yang sesuai, klik “Buat Reservasi” dan lengkapi data yang diminta hingga sistem menerbitkan bukti reservasi.
4. Apakah kelas pajak dilakukan secara online atau tatap muka?
Kelas pajak tersedia dalam dua metode, yaitu online (melalui Zoom) dan tatap muka di beberapa KPP. Informasi metode pelaksanaan dapat dilihat pada jadwal masing-masing kelas.
5. Apa manfaat mengikuti kelas pajak sebelum lapor SPT Tahunan?
Dengan mengikuti kelas pajak, Wajib Pajak bisa memahami alur pengisian SPT melalui Coretax secara lebih jelas, meminimalkan kesalahan pelaporan, serta memastikan kewajiban perpajakan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.







