Insentif Perpajakan Jadi Solusi Penurunan Harga Tiket Pesawat?

Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk memberikan insentif perpajakan guna menurunkan harga tiket pesawat di Indonesia. Langkah ini diambil akibat harga tiket penerbangan di Indonesia dianggap sebagai yang termahal kedua di antara negara-negara ASEAN dan negara dengan populasi besar lainnya.

 

Tingginya Harga Tiket Pesawat

 

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menjelaskan bahwa menurut International Air Transport Association (IATA), jumlah penumpang pesawat global mencapai 4,7 miliar pada tahun 2024, meningkat 4,4% dari lima tahun sebelumnya. Meskipun aktivitas penerbangan global telah pulih hingga 90% dibandingkan sebelum pandemi, harga tiket penerbangan yang tinggi masih menjadi keluhan banyak orang.

 

Langkah Pemerintah untuk Menurunkan Harga Tiket

 

Luhut menyatakan bahwa pemerintah sedang menyiapkan beberapa langkah untuk efisiensi penerbangan dan penurunan harga tiket. Salah satu langkah tersebut adalah evaluasi biaya operasi pesawat. Pemerintah akan mengidentifikasi rincian komponen biaya operasi terbesar, yaitu cost per block hour (CBH), dan merumuskan strategi untuk mengurangi nilai CBH berdasarkan jenis pesawat dan layanan penerbangan.

 

Bebas Bea Masuk dan Penghapusan Pembatasan Impor

 

Pemerintah juga akan membebaskan bea masuk serta membuka larangan atau pembatasan (lartas) terhadap barang impor tertentu yang dibutuhkan dalam industri penerbangan. Salah satu contohnya adalah biaya perawatan pesawat, yang menempati urutan kedua terbesar setelah avtur, yakni sebesar 16%.

 

Penyesuaian Mekanisme Penghitungan Tarif

 

Mekanisme pengenaan tarif pesawat berdasarkan sektor rute juga menjadi perhatian pemerintah. Saat ini, tarif pesawat dikenakan dua kali Pajak Pertambahan Nilai (PPN), iuran wajib Jasa Raharja (IWJR), dan passenger service charge (PSC) bagi penumpang yang melakukan transfer atau ganti pesawat. Pemerintah menilai bahwa mekanisme perhitungan tarif ini perlu disesuaikan berdasarkan biaya operasional maskapai per jam terbang untuk mengurangi beban biaya pada tiket penerbangan.

 

Baca juga: Pemerintah Umumkan Insentif PPN DTP Baru untuk Perumahan

 

Evaluasi Kontribusi Pendapatan Kargo

 

Dalam menentukan tarif batas atas, seharusnya penentuan dapat dilakukan dengan mempertimbangkan nilai pendapatan dari kargo. Karena itu, pemerintah nantinya akan mengevaluasi kontribusi pendapatan kargo terhadap total pendapatan perusahaan penerbangan. Sehingga diharapkan pendapatan dari sektor kargo dapat membantu menurunkan harga tiket penumpang.

 

Insentif PPN untuk Destinasi Prioritas

 

Pemerintah sedang mengkaji peluang pemberian insentif PPN yang ditanggung pemerintah untuk tiket pesawat ke beberapa destinasi prioritas. Langkah ini diharapkan dapat mendorong peningkatan jumlah wisatawan dan mendukung sektor pariwisata di destinasi tersebut.

 

Supervisi dan Evaluasi Bulanan

 

Luhut menambahkan bahwa kajian terhadap seluruh kebijakan tersebut akan dikomandoi langsung oleh Komite Supervisi Harga Tiket Angkutan Penerbangan Nasional. Evaluasi harga tiket pesawat akan dilaksanakan setiap bulan untuk memastikan efektivitas langkah-langkah yang diambil dan melakukan penyesuaian jika diperlukan.

 

Dampak Kebijakan pada Sektor Penerbangan

 

1. Pengurangan Beban Operasional

 

Dengan berbagai insentif dan penyesuaian mekanisme tarif, beban operasional maskapai diharapkan akan berkurang secara signifikan. Hal ini akan memberikan ruang bagi maskapai untuk menurunkan harga tiket pesawat tanpa mengorbankan kualitas layanan.

 

2. Peningkatan Aksesibilitas Penerbangan

 

Penurunan harga tiket pesawat akan meningkatkan aksesibilitas penerbangan bagi masyarakat luas. Dengan tiket yang lebih terjangkau, lebih banyak orang akan mampu melakukan perjalanan udara, baik untuk keperluan pribadi maupun bisnis.

 

3. Dorongan bagi Industri Pariwisata

 

Dengan harga tiket pesawat yang lebih rendah, sektor pariwisata di Indonesia juga akan mendapatkan dorongan signifikan. Destinasi wisata di seluruh negeri akan menjadi lebih mudah dijangkau oleh wisatawan domestik maupun internasional, yang pada gilirannya akan 

 

Pemerintah Indonesia tengah mengambil langkah strategis dengan mengkaji berbagai insentif perpajakan untuk menurunkan harga tiket pesawat. Langkah-langkah ini diharapkan tidak hanya mengurangi beban biaya bagi maskapai penerbangan tetapi juga meningkatkan aksesibilitas penerbangan bagi masyarakat luas dan mendorong pertumbuhan sektor pariwisata. Dengan evaluasi bulanan yang ketat, pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa kebijakan ini memberikan manfaat optimal bagi semua pihak yang terlibat.

 

Baca juga Berita dan Artikel Pajakku lainnya di Google News