Inovatif, Warga Ini Bayar PBB Pakai Sampah, Kok Bisa?

Bukan hal yang baru lagi bagi kita mengenai permasalahan pengelolaan sampah. Permasalahan tersebut kian hari semakin bertambah, oleh sebab itu sangat diperlukan adanya inovasi-inovasi yang mampu mengupayakan masalah tersebut. Sama halnya dengan yang dilakukan warga Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah yang membuat inovasi dengan mengumpulkan dan memilah sampah guna membantu meringankan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Camat Kartasura, yakni Joko Miranto menyebutkan bahwa wilayah kecamatan Kartasura ini termasuk daerah yang pertumbuhannya cukup pesat. Hal seperti itu tidak menuntut kemungkinan bahwa produksi sampah rumah tangga di wilayah tersebut juga mengalami peningkatan. Maka dari itu, sebagai bentuk penanggulangan atas permasalahan yang terjadi. Beliau membuat kebijakan terkait pengumpulan sampah dapat digunakan sebagai pembayaran PBB. Bersamaan dengan itu, pengumpulan sampah tersebut juga sebagai bentuk upaya Pemerintah Daerah setempat dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Baca juga Sri Mulyani Sebut Insentif Pajak Pembelian Mobil dan Rumah Sepi Peminat

Mekanisme dari kebijakan tersebut ialah dimana masyarakat mengumpulkan dan memilah sampahnya dan selanjutnya bisa langsung disetorkan kepada bank sampah yang nantinya dari hasil tersebut akan menjadi tabungan bagi setiap rumah tangga dan akan dipergunakan sebagai pembayaran atau pelunasan PBB. Apabila uang hasil penyetoran sampah hasilnya lebih besar daripada pelunasan PBB, maka masyarakat tidak perlu mengeluarkan uang lagi. Namun, apabila hasil setoran lebih kecil daripada pelunasan PBB, maka masyarakat hanya perlu membayar sisanya.

Melalui sosialisasi di Desa Wirogunan yang bertajuk “sambel bajak” atau dalam artian Sampah Beres Lunas Bayar Pajak, Miranto menjelaskan inovasi ini terjadi atas dasar meningkatkan angka kepatuhan penyetoran PBB di wilayah tersebut yang pada saat itu berada dalam angka 70%. Kemudian dengan adanya program atau kebijakan ini, persentase penyetoran PBB pun meningkat 10% dari angka sebelumnya, atau setara dengan 80%.

Baca juga Cara Bayar PBB Lewat M-Banking: BCA, Mandiri, BNI, dan BRI

Miranto menambahkan bahwa setoran PBB di kecamatan Kartasura ini sudah hampir menembus Rp. 5 milyar atau setara dengan 30% dari yang ditargetkan untuk tahun ini. Sejauh ini, Beliau cukup optimis terhadap penyetoran PBB di wilayahnya dan berharap dengan adanya program atau kebijakan seperti ini, tak hanya meningkatkan kepatuhan wajib pajaknya saja, melainkan juga membantu permasalahan mengenai sampah juga dapat teratasi.