Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005, jalan tol adalah jalan umum yang merupakan bagian sistem jaringan jalan dan sebagai jalan nasional yang penggunanya diwajibkan membayar. Di Indonesia, jalan tol lebih dikenal dengan istilah jalan bebas hambatan, karena kendaraan dapat dipacu dengan kecepatan lebih tinggi di jalan tol dibanding dengan di jalan non tol.
Di negara lain, jalan tol dikenal dengan beberapa istilah seperi freeway, highway, dan expressway. Ketiga sebutan ini memiliki karakterisktik yang sama dengan jalan tol Indonesia. Perkembangan jalan tol di Indonesia sudah sangat signifikan. Dimulai pada tahun 1978 dengan ruas tol Jagorawi (Jakarta-Bogor-Ciawi) yang diresmikan langsung oleh Presiden Soeharto.
Pada saat itu, pembangun tol Jagorawi dibiayai oleh pemerintah dan dilakukan oleh perusahaan milik negara, Jasamarga. Pembangunan tol Jagorawi menelan biaya sekitar Rp16 miliar dengan panjang ruas jalan 52 kilometer. Pembangunan jalan tol di Indonesia terus berkembang begitu pun dengan sistem pembayaran di gerbang tol.
Baca juga: PMK 234/2022 Terbit, Jalan Tol di Atas Perairan Tak Lagi Sebagai Objek PBB-P3
Dulunya, pengguna jalan tol dapat melakukan pembayaran di gerbang tol dengan menggunakan uang tunai. Akan tetapi, seiring dengan perkembangan teknologi, pembayaran dengan metode uang tunai dianggap tidak efisien sehingga pada Oktober 2017 pembayaran di seluruh gerbang tol wajib menggunakan kartu uang elektronik.
Sistem pembayaran dengan kartu uang elektronik digunakan dengan tujuan efisiensi pembayaran lebih cepat dan terkomputerisasi. Akan tetapi, baru-baru ini muncul teknologi baru pembayaran tol tanpa sentuh. Artinya pembayaran tol tidak perlu berhenti di gerbang tol untuk menempelkan kartu uang elektronik.
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menjajaki penerapan teknologi pembayatan tol tanpa sentuh dengan PT Roatex Indonesia Toll System. Sistem pembayaran tol tanpa sentuh ini disebut Multi Lane Free Flow (MLFF). Penjajakan isni sudah berjalan sejak pertengahan 2023 dan hingga akhir tahun ini sudah memasuki fase uji coba.
Uji coba penerapan pembayaran tol tanpa sentuh atau MLFF ini dilakukan di ruas tol Bali Mandara. Jasa Marga selaku operator Tol Bali Mandara berfokus pada kualitas layanan kepada pengguna jalan tol. Menurut Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviani menyatakan, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dan mengevaluasi penerapan pembayaran tol tanpa sentuh. Pihaknya bersama dengan Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) terus berkoordinasi aktif dalam program modernisasi sistem transaksi tol di Indonesia.
Baca juga: Cek Pajak Kendaraan Mulai Dari SMS Hingga eSamsat
Akan tetapi, proses uji coba sistem pembayaran tol tanpa sentuh di ruas tol Bali Mandara menuai pro dan kontra. Video saat uji coba di gerbang tol pun viral karena palang pintu tol yang masih belum berfungsi secara efektif. Beberapa kendaraan masih terkena palang pintu saat melewati gardu tol. Cara kerja sistem ini adalah dengan membaca aplikasi yang diinstall pada ponsel pengendara. Sistem inilah yang dianggap belum efisien dan membahayakan pengendara.
Pengamat transportasi Universitas Udayana Putu Alit Suthayana mengatakan potensi bahaya penerapan sistem pambeyaran tol tanpa sentuh atau MLFF yaitu membuat pengemudi menjadi sering menggunakan handphone saat berkendara. Hal ini dimungkinkan, karena sistem MLFF ini mengharuskan pengendara mengaktifkan aplikasi di handphone sebelum memasuki gerbang tol.
Pengendara harus memperlambat kendaraan dan mengalihkan perhatian sejenak ke handphone untuk membuka aplikasi dan menekan tombol start. Skema inilah yang dianggap berbahaya dan dapat menimbulkan potensi terjadinya kecelakaaan.
Alit mengatakan hal tersebut perlu diantisipasi dan dicari alternatifnya karena kecelakaan lalu lintas bisa terjadi secepat kedipan mata saat pengemudi tidak berkonsentrasi penuh. Apalagi, jalan tol Bali Mandara dikenal memiliki jalur khusus bagi sepeda motor. Alit menambahkan, penggunaan handphone untuk pengendara motor sangat berbahaya.
Penerapan sistem pembayaran jalan tol tanpa sentuh sebenarnya sangat bermanfaat, khususnya dari sisi efisiensi waktu. Akan tetapi, pemerintah maupun operator harus memperhatikan kesiapan dari semua aspek sebelum nantinya resmi digunakan. Tahap uji coba menjadi penting, karena di tahap ini dapat ditemui kekurangan yang masih ada dalam praktik langsung di lapangan.







