Ini Dia Cara Mudah Bubuhkan e-Meterai di POS Pajakku

Seperti yang telah diketahui, pemerintah telah mengeluarkan Meterai Elektronik (e-Meterai) sebagai bentuk kemudahan membayar pajak atas dokumen. Hal ini sebagai upaya pemerintah atas meningkatnya transaksi dokumen elektronik di masyarakat.

Untuk membeli dan membubuhkan e-Meterai, kita bisa memperolehnya melalui distributor resmi yang terdaftar di Peruri selaku instansi yang ditunjuk pemerintah untuk membuat e-Meterai sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2021. Salah satu distributor resmi Peruri adalah PT Mitra Pajakku.

Terdapat 2 (dua) cara mudah bubuhkan e-Meterai lewat Pajakku, yaitu:

  1. Portal Point of Sales (POS) di pajakku.e-meterai.co.id 
  2. Datang langsung ke kantor Pajakku Jakarta.

Namun, artikel ini akan membahas lebih lanjut bagaimana cara bubuhkan e-Meterai di POS Pajakku, mulai dari cara registrasi, login, pembelian kuota e-Meterai, pembubuhan e-Meterai, hingga melihat informasi kuota.

 

Apa Itu Portal POS Meterai Elektronik?

Portal Point of Sales (POS) adalah portal sistem Meterai Elektronik (e-Meterai) dari distributor e-Meterai yang terdaftar resmi di Peruri yang ditujukan bagi Wajib Pajak non pemungut dalam menggunakan e-Meterai. POS Pajakku sendiri dapat diakses dengan mengunjungi pajakku.e-meterai.co.id. Adapun, fitur yang tersedia pada Point of Sales (POS), antara lain:

  1. Registrasi
  2. Login
  3. Pengelolaan Akun Perent – Child
  4. Pembelian Kuota e-Meterai
  5. Pembubuhan e-Meterai
  6. Melihat Informasi Kuota
  7. Melihat Riwayat Pembelian
  8. Melihat Riwayat Pembubuhan
  9. Melihat Profil
  10. Mengubah Kata Sandi (Password).

Adapun, jenis calon pengguna pada Portal POS Pajakku antara lain:

  1. Personal adalah pengguna yang bersifat individu atau pribadi
  2. Enterprise adalah pengguna dalam bentuk organisasi atau instansi non pemungut. Terbagi dalam 2 tipe akun, yaitu Parent dan Child. Akun Parent bisa menaungi banyak Child, sementara akun Child bisa menggunakan kuota yang dimiliki oleh akun Parent
  3. Wholesale adalah pengguna yang bertindak sebagai rantai pasokan dan akan bekerja sama dengan distributor resmi e-Meterai dalam prose distribusi (menjual kembali).

Sejumlah tahapan dalam pembubuhan e-Meterai di Pos Pajakku dapat melalui Personal, Enterprise, dan Wholesale. 

Baca juga e-Meterai Error atau Gagal Unggah? Jangan Panik, Cek Solusinya Di Sini

 

Personal (Registrasi dan Log In)

Registrasi Akun Personal

Registrasi adalah fitur yang digunakan untuk proses pendaftaran setiap calon pengguna yang ingin menggunakan layanan e-Meterai. Berikut langkah registrasi sebagai akun Personal:

  1. Akses Portal POS e-Meterai di pajakku.e-meterai.co.id dan klik tombol “Daftar”
  2. Pilih jenis pengguna “Personal”
  3. Upload dokumen yang dibutuhkan dan isi kelengkapan data (KTP diunggah dalam format JPG, JPEG, PNG dengan ukuran maks. 1 MB)
  4. Pastikan checklist statement telah dilakukan lalu klik “Daftar”
  5. Cek Email yang digunakan dalam melakukan pendaftaran dan klik “Aktivasi Akun” maka proses pendaftaran dan verifikasi berhasil.

Log In Akun Personal

Log In adalah proses masuk ke dalam Portal POS Meterai Elektronik untuk menggunakan layanan e-Meterai. Berikut langkah log in sebagai akun Personal:

  1. Akses Portal POS Meterai Elektronik, kemudian klik “Log In”
  2. Masukkan email, password dan captcha, kemudian klik “Log In”
  3. Buka email yang di inputkan ketika Log In, silakan masukkan kode OTP yang dikirim lewat email tersebut ke kolom validasi OTP di POS Meterai Elektronik.

Enterprise (Registrasi dan Log In)

Registrasi Akun Parent Enterprise

Berikut langkah registrasi sebagai akun Parent Enterprise:

  1. Akses Portal POS Meterai Elektronik di pajakku.e-meterai.co.id dan klik tombol “Daftar”
  2. Pilih jenis pengguna “Enterprise”
  3. Isi kelengkapan data dan unggah dokumen yang dibutuhkan
  4. Cek Email yang digunakan untuk melakukan pendaftaran dan klik “Aktivasi Akun” maka proses pendaftaran dan verifikasi berhasil
  5. Jika akun yang baru didaftarkan dilakukan Log In, maka akan muncul informasi status “Akun Belum Terverifikasi” dan silakan hubungi Distributor untuk menindaklanjuti verifikasi akun Enterprise (Parent) yang didaftarkan.

Log In Akun Parent Enterprise

Berikut langkah log in sebagai akun Parent Enterprise:

  1. Akses Portal POS Meterai Elektronik, kemudian klik “Log In”
  2. Masukkan email, password dan captcha, kemudian klik “Log In”
  3. Buka email yang di inputkan ketika Log In, silakan masukkan kode OTP yang dikirim lewat email tersebut ke kolom validasi OTP di POS Meterai Elektronik
  4. Jika akun Enterprise sudah diverifikasi oleh Distributor, maka tampilan akan berubah sehingga bisa menambahkan akun Child.

Akun Parent Enterprise Mengelola Akun Child

Akun Parent bisa mengelola Akun Child seperti menambahkan dan mengurangi akun-akun yang terdapat di bawah naungannya. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Log In pada Portal POS Meterai Elektronik kemudian pilih ikon “+”
  2. Klik tombol “Tambah Child Account”
  3. Masukkan email dari akun child kemudian klik “Daftarkan”
  4. Pemilik dari akun Child bisa mengecek email untuk memeriksa dan memverifikasi email undangan yang diberikan akun Parent
  5. Pemilik akun Child kemudian mengklik verifikasi pada email, kemudian akan terbuka permintaan unggahan data
  6. Cek email akun Child untuk melakukan aktivasi akun pada proses pendaftaran, lalu baru bisa melakukan Log In. Akan ditampilkan status “Akun belum terverifikasi”
  7. Pada akun Parent, pada menu “Pemberitahuan” akan muncul notifikasi, klik maka akan muncul akun yang memerlukan approval/persetujuan
  8. Pilih akun Child yang akan disetujui, kemudian klik “Setuju”
  9. Akun Child yang telah disetujui akan berubah statusnya dan bisa melakukan aktivitas di Portal POS.

Baca juga Ini Dia, Daftar Distributor Resmi e-Meterai di Indonesia!

 

Wholesale (Registrasi dan Log In)

Registrasi Akun Wholesale

Registrasi akun Wholesale adalah proses pendaftaran setiap calon pengguna yang ingin menggunakan layanan e-Meterai dengan tipe akun Wholesale. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Akses Portal POS Meterai Elektronik di pajakku.e-meterai.co.id dan klik tombol “Daftar”
  2. Pilih jenis pengguna “Wholesale”
  3. Isi kelengkapan data dan unggah dokumen yang dibutuhkan
  4. Cek Email yang digunakan dalam melakukan pendaftaran dan klik “Aktivasi Akun” maka proses pendaftaran dan verifikasi berhasil
  5. Apabila akun yang baru didaftarkan dilakukan Log In, maka akan muncul informasi status “Akun Belum Terverifikasi” dan silakan hubungi Distributor untuk menindaklanjuti verifikasi akun Wholesale (Parent) yang didaftarkan.

Log In Wholesale

Berikut langkah log in sebagai akun Wholesale:

  1. Akses Portal POS Meterai Elektronik kemudian klik “Log In”
  2. Masukkan email, password dan captcha kemudian klik “Log In”
  3. Buka email yang di inputkan ketika Log In, silakan masukkan kode OTP yang dikirim lewat email tersebut ke kolom validasi OTP di POS Meterai Elektronik
  4. Apabila akun Wholesale sudah diverifikasi oleh Distributor, maka tampilan akan berubah sehingga bisa menambahkan akun Reseller.

Pembelian Kuota Meterai Elektronik

Pembelian kuota adalah proses pembelian kuota e-Meterai agar kuota yang dimiliki bisa digunakan untuk melakukan pembubuhan e-Meterai pada dokumen. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Log In pada Portal POS Meterai Elektronik di pajakku.e-meterai.co.id, kemudian pilih “Pembelian”
  2. Input jumlah Meterai Elektronik yang akan dibeli, lalu klik “Bayar”
  3. Akan diarahkan ke halaman baru untuk melakukan pembayaran, silakan pilih metode pembayaran yang diinginkan
  4. Jika berhasil, akan menampilkan notifikasi pembayaran sukses
  5. Jumlah kuota yang dibeli bisa dicek dengan mengklik nama pengguna, kemudian akan menampilkan informasi jumlah kuota dan menu lainnya.

Pembubuhan Meterai Elektronik

Pembubuhan adalah proses menambahkan e-Meterai ke dokumen yang diunggah oleh pengguna. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Log In pada Portal POS Meterai Elektronik kemudian pilih “Pembubuhan”
  2. Masukkan data yang dibutuhkan sesuai kolom yang tersedia kemudian unggah dokumen dalam format PDF dengan ukuran maks. 10 MB
  3. Atur posisi e-Meterai yang akan dibubuhkan pada dokumen, lalu klik “Bubuhkan e-Meterai
  4. Jika pertama kali melakukan pembubuhan e-Meterai, maka akan diminta membuat PIN dengan 6 digit angka. PIN digunakan sebagai proses autentikasi. Klik “Lanjutkan” apabila sudah memasukkan PIN
  5. Jika sudah melakukan pembuatan PIN selanjutnya masukkan 6-digit angka PIN kemudian klik “Lanjutkan”
  6. Jika sudah berhasil melakukan pembubuhan, maka hasil review pembubuhan akan muncul
  7. Secara default dokumen yang sudah dibubukan akan dikirim ke email. Jika belum menerima via email dapat mengklik tombol “Kirim Ulang Email”. Dokumen juga bisa langsung diunduh dengan mengklik “UNDUH”.

Melihat Informasi Kuota

Fitur ini  berfungsi untuk mengetahui jumlah kuota yang tersedia pada akun yang bersangkutan agar selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk pembubuhan e-Meterai. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Log In pada Portal POS Meterai Elektronik kemudian arahkan ke nama pengguna pada bagian kanan atas
  2. Akan muncul informasi jumlah kuota yang tersedia.

Mengubah Kata Sandi (Password)

Fitur ini adalah proses untuk melakukan perubahan atas kata sandi yang sebelumnya sudah diatur dan menggantinya dengan kata sandi yang baru. Adapun syarat kata sandi tetap sama yaitu minimal 8 karakter, terdiri dari huruf besar dan kecil, angka dan karakter special. Berikut langkah-langkah mengubah kata sandi:

  1. Log In pada Portal POS Meterai Elektronik kemudian arahkan ke nama pengguna pada bagian kanan atas
  2. Selanjutnya klik menu “Ubah Kata Sandi” untuk mengubah kata sandi
  3. Selanjutnya akan muncul pop up yang menampilkan kolom isian yang perlu diisi untuk melakukan perubahan kata sandi. Isi, lalu klik “Simpan”.

Yuk, permudah pembubuhan e-Meterai di POS Pajakku. Lakukan pembubuhan segera di pajakku.e-meterai.co.id.