Inflasi dan Kontraksi Ekonomi

Selama 3 tahun silam, pandemi Covid-19 telah mewabah seluruh dunia tak terkecuali Indonesia. Virus yang menyerang kesehatan manusia merambah ke sektor sosial dan perekonomian berdampak terhadap perubahan pola perilaku manusia.

 

Berbagai dampak yang telah dirasakan yakni menurunnya tingkat kesehatan masyarakat, meningkatnya angka kematian, hilangnya lapangan pekerjaan yang disebabkan oleh fakumnya industri, meningkatnya kemiskinan, tingginya angka kriminalitas, serta harga kebutuhan pokok dipasaran meningkat dari pada situasi sebelumnya.

 

Perubahan yang signifikan ini menuntut masyarakat tetap bertahan dan pemerintah mengarahkan segala upaya untuk bertahan pada kondisi tersebut. Salah satu upaya pemerintah di antaranya mengeluarkan aturan 3M protocol kesehatan (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak). Aktivitas di luar ruangan sangat dibatasi guna memutus rantai penyebaran virus Covid-19. Upaya tersebut telah terbukti mampu menekan penyebaran virus Covid-19. Dimana pada tahun 2022 indonesia telah beraktifitas normal dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. 

 

Penyebaran virus yang begitu cepat dan menyerang kesehatan, pada dasarnya berdampak ke perekonomian nasional. Bagaimana mungkin? Hal tersebut sangat mungkin terjadi, ketika kesehatan masyarakat menurun, angka kematian meningkat dan aktivitas dibatasi menyebabkan banyaknya indusri atau perusahaan yang terpaksa menutup operasional atau perusahaan mengurangi jumlah karyawan/Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) guna menekan penyebaran virus Covid-19 dan mengurangi biaya yang terjadi akibat rendahnya nilai penerimaan pada saat itu.

 

Dampak menurunnya pendapatan masyarakat, karena kehilangan pekerjaan berpengaruh terhadap penerimaan negara. Akibatnya merambah pada kondisi perekonomian yang melemah. Sebagai contoh, kenaikan harga bahan pokok atau sembako dipasaran hal ini sebabkan oleh inflasi.  

 

 

Pengertian Inflasi

 

Inflasi adalah kenaikan nilai atau harga barang dan/atau jasa di pasaran secara terus menerus. Istilah ini sangat familiar jika dikaitkan dengan stabilitas ekonomi. Penyebab terjadinya inflasi di antaranya tingginya permintaan konsumen terhadap barang dan/atau jasa. Seperti keadaaan di masa pandemi, karena rendahnya pendapatan masyarakat dan permintaan akan barang dan/atau jasa tetap tinggi mengakibatkan harga barang dan/atau jasa di pasaran meningkat drastis.

 

Kesulitan memperoleh barang dan/atau jasa tersebut juga menjadi salah satu faktor terjadinya inflasi. Selain itu, penyebab inflasi secara tidak langsung yaitu ketidakseimbangan permintaan dan penawaran serta tingginya biaya produksi suatu produk menjadi faktor pendukung terjadinya inflasi. Dampak akibat inflasi cenderung berkonotasi negatif, karena kenaikan harga barang dan/atau jasa berpengaruh terhadap daya beli masyarakat yang menurun.

 

Menurut Bank Indonesia, dampak serius akibat inflasi di masa pandemi Covid-19 ini yakni penurunan pendapatan masyarakat, meningkatnya harga kebutuhan pokok yang berdampak terhadap standar hidup masyarakat atau dengan kata lain meningkatnya angka kemiskinan. Tak hanya dari sisi menurunnya daya beli masyarakat, akibat dari inflasi yang tidak stabil dan tidak dapat diprediksi berpengaruh dalam pengambilan keputusan manajemen.

 

Studi empiris menunjukan bahwa inflasi yang tidak stablil menyulitkan calon investor melakukan penanaman modal, investasi yang pada akhirnya berdampak terhadap perekonomian Indonesia. Inflasi dihitung oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dengan menggunakan indeks pengeluaran atau Indeks Harga Konsumen (IHK) yang meliputi pengeluaran sandang, kesehatan, Pendidikan, pengeluaran rumah tangga, biaya transportasi dan biaya komunikasi yang diambil dari data Survei Biaya Hidup (SBH) nasional. Inflasi dibagi menjadi beberapa jenis.

 

Baca juga: Perekonomian 2023 Gelap, Ini 5 Hal yang Harus Kamu Siapkan

 

 

Jenis-Jenis Inflasi

 

  • Berdasarkan persentase per tahun: 
    • Inflasi ringan dengan rata-rata per tahun tidak lebih dari 10% 
    • Inflasi sedang antara 10%-30% per tahun 
    • Inflasi berat dengan persentase di atas 30% hingga 100% per tahun 
    • Inflasi tidak terkendali atau hiperinflasi dengan rata-rata per tahun di atas 100%.
  • Berdasarkan tempat asalnya: 
    • Inflasi dalam negeri, hal ini disebabkan oleh defisit anggaran belanja negara dan gagalnya pasar dalam mengoptimalkan keseimbangan permintaan dan penawaran
    • Inflasi luar negeri, yang disebabkan oleh kenaikan harga barang impor. 
  • Berdasarkan sebabnya: 
    • Demand inflation, yang disebabkan oleh tingginya angka permintaan terhadap barang/atau jasa di pasaran 
    • Cost inflation, yang disebabkan oleh tingginya biaya produksi yang dikeluarkan. 

Selain inflasi, penurunan perekonomian Indonesia kerap dikaitkan dengan kontraksi ekonomi. 

 

 

Kontraksi Ekonomi

 

Kontraksi ekonomi adalah menurunnya aktivitas ekonomi yang dapat dilihat dari besaran Produk Domestik Bruto (PDB). Kontraksi terjadi setelah fase puncak, dimana tahapan kontraksi dimulai dari ekspansi. Ekspansi adalah inflasi yang meningkat dan diikuti oleh kenaikan output agregat. Setalah terjadi ekspansi disusul dengan fase puncak. Fase puncak yaitu output agregat berada pada titik tertinggi yang diakibatkan oleh tekanan kenaikan inflasi yang sangat tinggi.

 

Setelah fase puncak, terjadilah fase kontraksi. Dimana fase kontraksi adalah fase dimana output agregat turun, dengan tingkat inflasi yang mulai mereda. Beberapa penyebab kontraksi ekonomi diantaranya kebijakan moneter yang ketat, kebijakan fiskal kontraktif, meningkatnya biaya produksi dan biaya upah, penurunan perekonomian global, serta menurunnya harga aset di pasaran. 

 

 

Kebijakan Moneter yang Lebih Ketat 

 

Akibat dari tekanan laju inflasi yang tidak terkendali, ledakan perekonomian runtuh. Oleh karena itu, dikeluarkan kebijakan moneter yang lebih ketat guna menekan inflasi menjadi lebih rendah dan mencegah runtuhnya perekonomian nasional. 

 

 

Kebijakan Fiskal Kontraktif 

 

Untuk mencapai tujuan moderesasi inflasi dan menjaga pertumbuhan ekonomi, kebijakan ini dikenal sebagai kebijakan fiskal kontraktif. Pemerintah akan meminimalkan pengeluaran dan menaikkan tarif pajak guna memotong permintaan agregat dalam perekonomian. Dimana pajak yang lebih tinggi dapat menurunkan nilai pendapatan disposable keperluan rumah. 

 

Baca juga: Sri Mulyani Sebut G20 Pantau Goncangan Ekonomi Dunia Hingga 2024

 

 

Meningkatnya Biaya Produksi dan Biaya Upah 

 

Kenaikan biaya produkdi dan biaya upah berdampak terhadap margin laba atau dengan kata lain menekan keuntungan. Tentu hal ini sangat dihindari oleh pelaku usaha, karena bagi industri yang berorientasi pada laba tingginya margin laba menjadi target. Ketika inflasi tinggi, upah rill akan meningkat dari jumlah biasanya, sehingga mengakibatkan biaya opersional perusahaan tinggi. 

 

 

Penurunan Ekonomi Global 

 

Akibat menurunkan perekonomian yang diakibatkan oleh berbagai hal mempengaruhi ekonomi domestik dalam hal perdagangan barang dan/atau jasa, menurunnya nilai permintaan barang dan/atau jasa, serta nilai ekspor bepotensi turun. 

 

 

Penurunan Harga Aset 

 

Jika penurunan perekonomian tidak diantisipasi, dapat menyebabkan penurunan tajam terhadap harga aset, yang pada dasarnya mendorong untuk mengurangi konsumsi terhadap aset. 

 

 

Apakah Inflasi dan Kontraksi Ekonomi Dapat Terjadi Bersamaan?

 

Kondisi ini dapat terjadi yang disebut dengan stagflasi. Stagflasi adalah kondisi ekonomi yang melemah akibat dari penurunan perekonomian. Penurunan ini terjadi bersamaan dengan inflasi, sehingga apabila kondisi tersebut terjadi akan berdampak terhadap PBD.

 

Stagflasi membawa dampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, meningkatnya pengangguran, harga di pasaran tidak terkendali, dan menurunnya nilai mata uang. Indonesia pernah menghadapi kondisi stagflasi pada tahun 1998. Fase ini dikenal dengan krisis moneter.

 

Pada saat itu, nilai tukar rupiah anjlok terhadap nilai mata uang Amerika Serikat, sehingga menyebabkan kenaikan harga barang. Tak disangka pada masa pandemi Indonesia menghadapi fase stagflasi. Dimana pada saat itu nilai PDB turun dan adanya infasi yang tinggi di pasaran terhadap bahan kebutuhan pokok. 

 

Kondisi pandemi yang telah menyerang Indonesia begitu berdampak terdahap perekonomian Indonesia. Hal tersebut sejalan dengan meningkatnya angka kematian, pengangguran, kriminalitas. Berbagai upaya telah dilaksanakan oleh pemerintah guna mengatasi hal tersebut. Kondisi terburuk Indonesia menghadapi stagfasi yang diakibatkan oleh kenaikan inflasi yang tinggi dan kontraksi ekonomi yang terjadi secara bersamaan.