Imbas Jumlah Pernikahan Turun, Setoran PNBP Kemenag Berkurang

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwara mengatakan bahwa penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari kementerian/lembaga turun hingga 10 persen selama semester I-2022.

Salah satu yang telah mengalami penurunan ialah dari Kementerian Agama. Hal ini disebabkan oleh setoran layanan pernikahan di luar KUA yang menurun. Dalam Media Briefing Capaian PNBP Semester I, Isa Rachmatarwara mengatakan bahwa di KUA ini untuk pernikahan dan sebagainya adalah layanan berbayar yang tercatat mengalami penurunan dibanding tahun lalu.

Tercatat dalam Kemenkeu setoran dari KUA hanya tembus di angka Rp310 miliar per Semester I 2022. Angka ini menurun 6 persen dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar Rp330 miliar.

Baca juga Pajak Pisah Harta Suami dan Istri dan Penerapannya

Isa mengatakan biasanya layanan KUA langsung disetorkan ke negara melalui Kementerian Agama (Kemenag). Hasilnya ialah terdapat penurunan pendapatan yang secara langsung membuat setoran PNBP dari Kemenag berkurang pada semester I 2022.

Dirjen anggaran pun menjelaskan bahwa telah tercatat PNBP dari Kemenag yang mencapai hingga Rp1,1 triliun sepanjang Semester I 2022. Namun, realisasinya menurun sebanyak 15 persen dari periode yang sama di tahun lalu yaitu Rp1,3 triliun.

Secara keseluruhan, PNBP dari Kementerian/Lembaga sebesar Rp53,7 triliun hingga akhir Juni 2022. Namun, angkanya berkurang 10 persen dari periode yang sama di tahun lalu sebesar Rp59,9 triliun.

Baca juga Istri ingin membuat NPWP, bagaimana caranya?

Adapun, Kementerian Keuangan mencatat secara kumulatif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Semester I 2022 tumbuh hingga 35,8 persen atau mencapai hingga Rp281 triliun. Peningkatan ini didorong oleh kenaikan pendapatan Sumber Daya Alam (SDA) dan Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND).

Direktorat Jenderal Pajak mencatat bahwa kinerja penerimaan pajak hingga semester I tahun 2022 dinilai sangat positif dengan capaian sebesar Rp868,3 triliun. Angka tersebut meningkat hingga 55,7 persen dibandingkan periode yang sama di tahun lalu dan telah mencapai 58,5 persen dari target penerimaan pajak dalam Perpres 98 Tahun 2022.

Kinerja yang amat baik pada periode ini dipengaruhi oleh beberapa faktor di antaranya harga komoditas, dampak implementasi UU HPP, pertumbuhan ekonomi, basis yang rendah di tahun 2021 sebagai akibat pemberian insentif, dan dukungan penerimaan Program Pengungkapan Sukarela.