IKN Luncurkan Cetak Biru, Apa Isinya?

Baru-baru ini, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) meluncurkan Cetak Biru Kota Cerdas Nusantara sebagai dokumen yang menjadi acuan dalam pembangunan IKN di masa yang akan datang. Diterbitkannya cetak biru IKN ini memiliki tujuan untuk mewujudkan IKN menjadi kota yang layak huni dengan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN Mohammed Ali Berawi, cetak biru IKN ini disusun oleh tim dari deputi transformasi hijau dan digital serta didampingi oleh para ahli smart city yang pastinya memiliki pengalaman dan jam terbang yang tak perlu diragukan. Oleh karena itu, Ali berharap cetak biru ini nantinya dapat menjadi pedoman untuk IKN dalam pengembangan kota dan kehidupan bermasyarakatnya.

Cetak biru ini juga menggambarkan langkah maju bagi Indonesia dan model untuk pembangunan kota cerdas secara global. Selain itu, cetak biru ini juga dijadikan sebagai strategi untuk mewujudkan visi Indonesia emas 2045. IKN sendiri memiliki visi untuk menjadi kota yang layak huni dan dicintai oleh masyarakat, sehingga dokumen cetak biru ini akan berisi berbagai cara untuk mewujudkan visi tersebut.

Dalam cetak biru kota cerdas nusantara, terdapat berbagai komponen perkotaan yang menjamin kualitas hidup yang baik seperti air dan udara yang sehat, tata kota yang teratur, aksesibilitas yang baik, dan kondisi perkotaan yang aman dan nyaman. Selain itu, dokumen ini juga bertujuan untuk merangkul pemangku kepentingan dalam proses pembangunan dan pengembangan IKN.

Baca juga: IKN Memasuki Groundbreaking Tahap Ketiga

Terdapat empat pembahasan utama dalam dokumen cetak biru IKN, antara lain:

  • Selayang Pandang Ibu Kota Nusantara

Bagian pertama ini menyuguhkan gambaran tentang landasan IKN dalam membangun kota cerdas yang meliputi penggambaran visi, ruang lingkup, fase pembangunan, sampai ke lapisan kota cerdas Nusantara.

  • Kerangka Konseptual

Bagian ini menjelaskan tentang sembilan indikator kinerja kunci kota cerdas Nusantara, empat prinsip kota cerdas Nusantara, dan delapan persona kota cerdas Nusantara atau subjek pengguna yang akan menjadi acuan pembangunan.

  • Solusi Inovatif Kota Cerdas Nusantara

Bagian ketiga ini mendefinisikan komponen utama pembangunan smart city (kota cerdas), kerangka kerja domain, subdomain dan smart features yang menjadi solusi pembangunan kota cerdas Nusantara.

  • Teknologi Kota Cerdas Nusantara

Bagian keempat ini menjelaskan tentang teknologi apa saja yang akan digunakan di Ibu Kota Nusantara.

Baca juga: Implementasi Pilar SDGs Dalam Pembangunan IKN

Hal menarik yang tercantum dalam cetak biru IKN adalah adanya penggunaan teknologi Web seperti blockchain, metaverse, dan artificial intelligence (AI) dalam proyek pembangunan kota baru ini. Blockchain dijadikan Solusi administrasi publik yang transparan, memudahkan pelayanan seperti pendaftaran properti tanah dan lisensi bisnis, dan juga meminimalisir kemungkinan korupsi.

Teknologi seperti ini juga membantu manajemen sumber daya kota dan memastikan distribusi energi dan air yang lebih efisien. Sementara metaverse akan mendukung pelatihan kerja sevara virtual serta ruang kerja virtual untuk mewujudkan pendidikan yang lebih interaktif. Untuk artificial intelligence (AI) dapat digunakan dalam perencanaan atau optimasi infrastruktur perkotaan yang berkelanjutan.

Pemerintah memproyeksikan IKN akan dijadikan sebagai kota modern yang mengutamakan kemajuan teknologi, energi bersih, dan kehidupan bermasyarakat yang harmonis. Meskipun pembangunan IKN masih terus berlanjut, pemerintah berupaya untuk mewujudkan IKN sesuai dengan apa yang sudah dicita-citakan.

Tentu dengan adanya cetak biru ini, semakin memantapkan dukungan pemerintah akan proyek pembangunan kota baru IKN. Terlebih mulai tahun ini pemerintah juga akan memindahkan sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Jakarta ke IKN.