Hashim Djojohadikusumo Bocorkan Nama Menteri Penerimaan Negara Pertama di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo, pengusaha sekaligus adik Presiden Indonesia ke-8, mengisyaratkan wacana pembentukan Badan atau Kementerian Penerimaan Negara akan segera dilakukan. Langkah tersebut menjadi sinyal kuat adanya perubahan besar dalam tata kelola penerimaan negara di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Informasi ini disampaikan Hashim dalam agenda Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia versi Munaslub 2024 di Jakarta pada Minggu, 1 Desember 2024.

 

 

Fokus Utama Kementerian Penerimaan Negara

 

Hashim menjelaskan bahwa Kementerian Penerimaan Negara akan bertanggung jawab atas pengelolaan seluruh aspek penerimaan negara. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kebocoran penerimaan negara dan meningkatkan efisiensi sistem administrasi. Adapun, fokus utama Kementerian Penerimaan Negara mencakup:

 

  • Optimalisasi kepatuhan, penerimaan negara, dan perbaikan lainnya di sektor pajak
  • Memaksimalkan penerimaan dari barang kena cukai, seperti rokok, minuman beralkohol, dan produk lainnya 
  • Mengelola penerimaan dari royalti hasil pertambangan dan sektor sumber daya alam
  • Menarik lebih banyak investasi dari luar negeri untuk meningkatkan pendapatan negara.

 

 

Baca Juga: Wacana Pemisahan DJP dari Kemenkeu, Langkah Berani Menuju Reformasi atau Risiko Baru?

 

 

Anggito Abimanyu, Kandidat Menteri Penerimaan Negara

 

Dalam Rapimnas Kadin 2024 tersebut, Hashim mengungkapkan bahwa Anggito Abimanyu, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan III, akan menjadi Menteri Penerimaan Negara pertama. Pernyataan ini mempertegas posisi strategis Anggito sebagai figur kunci dalam mengawal reformasi penerimaan negara.

 

“So, itu nanti (penerimaan negara) ditangani oleh Pak Anggito Abimanyu sebagai Menteri Penerimaan Negara yang baru nanti. Saya kira beliau sebagai Wakil Menteri (Keuangan) itu nanti untuk sementara. Sementara beliau nanti diangkat jadi menteri penerimaan negara,” kata Hashim Djojohadikusumo.

 

Perlu diketahui, saat ini sebagai Wamenkeu, Anggito Abimanyu ditugaskan untuk menggali potensi penerimaan negara, khususnya sektor perpajakan dari kegiatan informal, underground economy, dan aktivitas ilegal. Selain itu, beliau memiliki rekam jejak yang mumpuni dalam bidang ekonomi dan keuangan, serta visinya dalam memperbaiki sistem penerimaan negara yang selama ini dianggap belum optimal.

 

 

Baca Juga: Perpres 158/2024 – Pembaruan Tugas, Struktur, dan Pengawasan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

 

 

Wacana Pembentukan Kementerian Penerimaan Negara yang Kembali Mencuat

 

Rencana pembentukan Kementerian Penerimaan Negara sejatinya bukan hal baru. Wacana ini sudah bergulir bahkan sebelum Prabowo Subianto resmi menjabat sebagai Presiden dengan nama Badan Penerimaan Negara (BPN). Namun, hingga kini rencana tersebut belum terealisasi sepenuhnya. Sebagai langkah awal, Presiden Prabowo telah mengambil kebijakan strategis melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 139/2024. Salah satu isi dari Perpres 139/2024 adalah koordinasi Kementerian Keuangan yang tidak lagi berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, melainkan langsung berada di bawah Presiden. 

 

Presiden Prabowo Subianto juga menambah jumlah Wakil Menteri Keuangan dari yang sebelumnya hanya dua orang menjadi tiga orang, yaitu: Thomas Djiwandono, Suahasil Nazara, dan Anggito Abimanyu. Meski belum ada keputusan resmi untuk pembentukan Kementerian Penerimaan Negara, langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat fondasi keuangan negara.

 

 

Baca Berita dan Artikel Pajakku Lainnya di Google News