Gaji 5 Juta Kena Pajak, Ini Dia Penjelasannya!

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait pengenaan pajak tahunan yang sebesar 5% atas pajak penghasilan karyawan alias PPh Pasal 21.

Seperti diketahui, lewat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), pemerintah mengubah lapisan Penghasilan Kena Pajak (PKP) per tahun, dari sebelumnya 4 (empat) lapisan, kini menjadi 5 (lima) lapisan.

Adanya penambahan lapisan tarif ini memberikan keringanan dan kemudahan bagi Wajib Pajak. Dengan adanya tarif baru, masyarakat di kelompok menengah bawah beban pajaknya menjadi lebih rendah atau ringan.

Lapisan terbawah yang semulanya hanya mencapai Rp50 juta, saat ini dinaikkan menjadi Rp60 juta. Tarifnya tetap sebesar 5%. Pada dasarnya, perubahan tarif PPh tidak menambah beban pajak sama sekali bagi orang pribadi dengan gaji sampai dengan Rp5 juta sebulan. Berikut lapisan terbaru tarif PPh:

Berdasarkan UU PPh 

Lapisan Penghasilan Kena Pajak Setahun

Tarif

s.d Rp50 juta

5%

>Rp50 juta – Rp250 juta

15%

>Rp250 juta – Rp500 juta

25%

>Rp500 juta

30%

 

Berdasarkan UU HPP (BARU)

Lapisan Penghasilan Kena Pajak Setahun

Tarif

s.d Rp60 juta

5%

>Rp60 juta – Rp250 juta

15%

>Rp250 juta – Rp500 juta

25%

>Rp500 juta – Rp 5 miliar

30%

>Rp5 miliar

35%

Oleh sebab itu, berikut simulasi perhitungan PPh dengan berbagai tingkat penghasilan dengan asumsi pekerja dengan status belum menikah dan tidak punya tanggungan.

Baca juga Kalender Pajak: Tanggal Batas Lapor SPT Masa PPh dan PPN Bulanan 2023

Penghasilan Neto per bulan

Rp4,5 Juta

Rp 5 Juta

Penghasilan per tahun (×12)

Rp54 juta

Rp60 juta

PTKP (K/0)

(Rp54 juta)

(54 juta)

Penghasilan Kena Pajak

Rp0

Rp6 juta

 

Lama

(UU PPh)

Baru

(UU HPP)

Lama

(UU PPh)

Baru

(UU HPP)

Lapisan Tarif I

5% × Rp6 juta = Rp300 Ribu

5% × Rp6 juta = Rp300 Ribu

Lapisan Tarif II

Total Pajak Terutang

Rp0

Rp0

Rp300 ribu

Rp300 ribu

Sehingga, besaran pajak setahun dengan gaji Rp5 juta per bulan atau Rp60 juta per tahun adalah Rp300 ribu atau setara membayar pajak Rp25 ribu per bulan. Berikut jika penghasilan per bulan lebih dari Rp5 juta dengan asumsi pekerja belum menikah dan tidak punya tanggungan.

Baca juga Mengenal Surat Keterangan Bebas PPh 21

Penghasilan Neto per bulan

Rp9 Juta

Rp10 Juta

Penghasilan per tahun (×12)

Rp108 juta

Rp120 juta

PTKP (K/0)

(Rp54 juta)

(Rp54 juta)

Penghasilan Kena Pajak

Rp54

Rp66 juta

 

Lama

(UU PPh)

Baru

(UU HPP)

Lama

(UU PPh)

Baru

(UU HPP)

Lapisan Tarif I

5% × Rp50 juta = Rp2,5 juta

5% × Rp54 juta = Rp2,7 juta

5% × Rp50 juta = Rp2,5 juta

5% × Rp60 juta = Rp3 juta

Lapisan Tarif II

15% × Rp4 juta = Rp600 ribu

15% × Rp16 juta = Rp2,4 juta

15% × Rp6 juta = Rp900 ribu

Total Pajak Terutang

Rp3,1 juta

Rp2,7 juta

Rp 4,9 juta

Rp 3,9 juta

Dari simulasi perhitungan di atas, bisa disimpulkan bahwa penetapan tarif baru mengurangi beban pajak para pekerja menengah ke bawah.

Masyarakat berpenghasilan sampai dengan Rp4,5 juta per bulan (Rp54 juta per tahun) tetap tidak membayar PPh. Masyarakat berpenghasilan dengan penghasilan Rp5 juta per bulan dengan syarat belum menikah dan tidak punya tanggungan siapapun sejak dahulu memang telah wajib membayar PPh. Sedangkan, jika pekerja sudah punya istri dan tanggungan maka gaji Rp5 juta per bulan tidak dikenakan PPh.

Sri Mulyani Indrawati juga menegaskan bahwa mereka yang kaya dan para pejabat pun dikenakan pajak. Bahkan bagi mereka yang mempunyai gaji di atas Rp5 miliar per tahun, dikenakan PPh sebesar 35%, naik dari sebelumnya 30%. Artinya, masyarakat yang berpenghasilan kecil dilindungi, sedangkan yang berpenghasilan tinggi dituntut kontribusi yang lebih tinggi untuk negara.

 

Hitung PPh 21 Otomatis Dengan Kalkulator Konsul Pajak

Melihat perhitungan PPh 21 di atas tentu rumit jika belum memahami secara dalam. Kini, Anda tidak perlu menghitung PPh 21 secara manual lagi. Ada cara mudah untuk menghitung PPh 21, semudah input kalkulator di Handphone.

Cukup unduh Konsul Pajak di Google Play Store dan gunakan fitur Kalkulator Pajak. Fitur kalkulator ini sangat mudah digunakan karena cukup memasukkan data jumlah penghasilan per bulan, tunjangan, serta potongan pajak lainnya. Setelah itu, jumlah PPh 21-mu akan langsung muncul otomatis. Prosesnya cepat, mudah, dan akurat.

Anda bisa mendapatkan beragam informasi perhitungan mulai dari PPh 21 yang terutang, jumlah penghasilan bersih sebulan, jumlah penghasilan bersih setahun, dan lainnya. 

Yuk, unduh Konsul Pajak sekarang dan nikmati keuntungannya!