Perubahan iklim adalah ancaman yang lebih besar daripada pandemi COVID-19. Dampaknya, termasuk dampak ekonomi, tidak main-main.
“Perubahan iklim merupakan ancaman global nyata yang berdampak pada kehidupan sosial dan ekonomi serta berdampak pada dunia lebih dari pandemi COVID-19,” kata Sri Muryani.
Sri Mulyani mengatakan perubahan iklim dapat menggerogoti potensi pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 3,45% dari produk domestik bruto (PDB) pada 2030. Pada tahun 2023, kerugian ekonomi akibat krisis iklim diperkirakan mencapai Rs 112,2 triliun atau 0,5% dari PDB.
Kemudian, Indonesia memiliki dampak dari perubahan iklim tersebut diperkirakan sekitar 0,6 triliun hingga 3,45 triliun PDB pada tahun 2030. Oleh karena itu, dalam dokumen kebijakan kami, kerugian ekonomi akibat krisis iklim diperkirakan mencapai 112,2 triliun rupee atau 0,5 triliun PDB pada tahun 2023,” katanya.
Baca juga Ini Dia Dua Alasan Utama Sri Mulyani Tunda Pajak Karbon
Sri Mulyani menekankan pentingnya dan urgensi pengurangan emisi dan menjadi netral iklim pada tahun 2050. Pasalnya, perubahan iklim mengancam akan menciptakan krisis yang jauh lebih buruk dari sebelumnya.
Perubahan iklim ini merupakan ancaman serius bagi umat manusia terutama bagi ekonomi ,sistem keuangan, dan cara hidup kita.
Sri Mulyani mengatakan upaya para pemimpin dunia untuk mempercepat target pengurangan karbon telah terhambat selama setahun terakhir oleh pandemi COVID-19. Saya harap tidak ada alasan lagi, karena kita perlu mengambil langkah-langkah strategis.
“Seiring waktu, tekanan inflasi kemungkinan berasal dari berkurangnya gangguan pada rantai pasokan domestik dan internasional akibat perubahan iklim, seperti banjir dan badai,” kata Sri Mulyani.
Baca juga Kemenkeu Tegaskan Komitmen Dukung Proyek Ramah Lingkungan
Sri Mulyani menjelaskan, Indonesia saat ini mengalami kenaikan muka air laut sekitar 0,8-1,2 cm per tahun. Dari 2010 hingga 2018, emisi gas rumah kaca meningkat 4,3% setiap tahun dan suhu rata-rata meningkat 0,03 derajat Celcius setiap tahun.
Melalui Perjanjian Paris, pemerintah Indonesia telah berjanji untuk secara mandiri mengurangi emisi CO2 sebesar 29% pada tahun 2030 dan memerangi perubahan iklim dengan dukungan internasional. Hal ini diharapkan untuk mencapai emisi nol bersih (NZE) atau netralitas karbon pada tahun 2060.









