Badan Anggaran (Banggar) DPR RI melaporkan bahwa pemerintah akan melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan rasio pajak, salah satunya dengan memberikan insentif fiskal yang terarah dan terukur. Hal ini disampaikan berdasarkan hasil laporan panitia kerja (Panja) Banggar DPR RI yang telah membahas Asumsi Dasar Ekonomi Makro yang diajukan pemerintah, termasuk strategi penerimaan perpajakan, pada Rapat Kerja Banggar dan Pemerintah di gedung DPR RI, Kamis (04/07) lalu.
Insentif Fiskal untuk Pengembangan Ekonomi
Anggota Banggar DPR RI Fraksi Gerindra, Sri Meliyana, menjelaskan bahwa insentif fiskal tersebut akan diarahkan untuk mendukung pengembangan ekonomi dengan memberikan insentif kepada sektor-sektor usaha yang memiliki nilai tambah tinggi, serta mendorong penyerapan tenaga kerja. Insentif ini juga bertujuan untuk mempercepat pengembangan ekonomi hijau, termasuk untuk UMKM. Selain itu, insentif fiskal diharapkan dapat mendukung daya saing dunia usaha dan kualitas SDM guna mendorong produktivitas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tantangan Penerimaan Pajak
Sri juga mengungkapkan bahwa penerimaan pajak masih menghadapi beberapa tantangan, seperti pergeseran sektor manufaktur ke sektor jasa. Pergeseran ini dapat menyebabkan meningkatnya sektor informal yang belum sepenuhnya terdeteksi oleh sistem perpajakan. Dari sisi sektoral, masih terdapat potensi optimalisasi pada sektor-sektor yang kontribusinya terhadap penerimaan pajak belum maksimal. Oleh karena itu, pemerintah perlu memperkuat basis perpajakan dan meningkatkan tingkat kepatuhan Wajib Pajak.
Optimisme dan Peluang
Dalam mencapai target peningkatan rasio pajak, baik pemerintah maupun DPR RI tetap optimis bahwa terdapat peluang yang dapat dioptimalkan. Salah satu peluang tersebut adalah meningkatnya kelas menengah dan perubahan sosial-ekonomi penduduk. Sejalan dengan itu, kebijakan perpajakan diarahkan untuk mendorong optimalisasi penerimaan pajak sambil tetap menjaga iklim investasi dan keberlanjutan dunia usaha.
Baca juga: RAPBN 2025 Disepakati, Prabowo-Gibran Fokus Stabilisasi Fiskal dan Pertumbuhan Ekonomi
Target dan Asumsi Ekonomi 2025
Penting untuk diketahui, dalam kesempatan yang sama, Banggar DPR RI dan pemerintah telah sepakat menetapkan target pendapatan negara di kisaran 12,30%-12,36% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025. Angka ini lebih tinggi dari kisaran yang diajukan pemerintah, yakni 12,14%-12,36% terhadap PDB. Adapun kesepakatan ini dilakuan dalam rapat Panja terkait postur makro fiskal dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2025.
Rapat Panja juga menetapkan asumsi belanja negara 2025 berada di kisaran 14,59%-15,18% terhadap PDB. Kisaran ini tidak berubah dari yang diusulkan pemerintah. Asumsi berikutnya adalah keseimbangan primer yang ditetapkan berada pada level minus 0,14%-0,61%, atau memiliki batas bawah lebih rendah dibanding yang diajukan pemerintah, yakni dalam angka minus 0,3%-0,61%.
Dengan demikian, Banggar DPR dan pemerintah sepakat menetapkan level defisit anggaran di level 2,29%-2,82%, atau lebih rendah dibanding usulan awal pemerintah yang berada di kisaran 2,45%-2,82%. Keputusan ini mencerminkan upaya pemerintah dan Banggar untuk menjaga stabilitas fiskal sambil tetap mendorong pertumbuhan ekonomi.
Strategi dan Implementasi Kebijakan
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah merencanakan beberapa strategi implementasi kebijakan. Salah satunya adalah memperkuat sistem perpajakan dengan digitalisasi dan peningkatan kapasitas pengawasan. Digitalisasi sistem perpajakan akan memudahkan pemantauan dan pelaporan pajak, sehingga meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak. Selain itu, pemerintah juga akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pajak dalam pembangunan negara.
Dampak Positif Kebijakan Insentif Fiskal
Diharapkan bahwa dengan pemberian insentif fiskal yang tepat dan terukur, sektor-sektor yang memiliki nilai tambah tinggi dapat berkembang lebih pesat, menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global. Insentif untuk ekonomi hijau juga diharapkan dapat mempercepat transisi Indonesia menuju ekonomi yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Arah kebijakan insentif fiskal yang diambil pemerintah untuk 2025 menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan rasio pajak dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan strategi yang tepat dan kerjasama antara pemerintah, DPR, dan masyarakat, diharapkan target yang telah ditetapkan dapat tercapai, sehingga memberikan manfaat yang maksimal bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.









