DJP Miliki Sejumlah Nama WP Yang Tak Tersentuh Pajak

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mengaku telah memiliki data terkait wajib pajak, termasuk pelaku usaha besar, yang tak tersentuh pajak atau enggan membayarkan pajaknya.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan bahwa pihaknya mengumpulkan data terus menerus setiap tahunnya dan menerima data. Data itu diterima dari berbagai institusi hingga kementerian atau lembaga. Data terakhir yang paling terbaru berasal dari institusi keuangan, perbankan, dan lembaga financial lainnya baik di dalam negeri maupun mitra di luar negeri. Namun, Suryo Utomo enggan untuk menyebutkan secara rinci berapa jumlah wajib pajak yang hingga saat ini tak tersentuh pajak.

Suryo Utomo mengatakan bahwa pihaknya menerima data mengenai saldo keuangan di akhir tahun periode. Data terakhir yang berhasil diterima adalah data akhir tahun 2020 dan 2021. Dari data-data dan informasi tersebut, DJP dapat mengetahui berapa jumlah wajib pajak yang hingga saat ini tak tersentuh pajak.

Baca jugaSurvey Sebut Sejumlah WP Ingin PPS Diadakan Kembali

Data yang diterima oleh DJP merupakan hasil dari implementasi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017 mengenai Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. Data ini juga yang digunakan oleh pemerintah dalam menargetkan wajib pajak untuk mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) tahun 2017 dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) tahun 2022.

Sebelumnya, Founder & Chairman CT Corp Chairul Tanjung (CT) menyampaikan bahwa masih ada orang kaya atau pelaku usaha besar yang tidak membayar pajak kepada pemerintah, sehingga perlu diatasi. Chairul Tanjung menegaskan bahwa dalam menarik pajak jangan seperti berburu di kebun binatang alias wajib pajak yang itu-itu saja, sedangkan masih banyak wajib pajak yang uangnya ratusan miliar dan triliunan namun tak tersentuh pajak.

Baca juga Transparansi Pajak Pada Presidensi G20 Indonesia

Terkait hal ini, Staf Khsus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Yustinus Prastowo mengajak Chairul Tanjung berkunjung ke Direktorat Jenderal Pajak untuk memberitahukan orang kaya atau pelaku usaha besar yang dimaksud tak tersentuh pajak.

Di samping itu, Yustinus Prastowo menduga bahwa informasi yang disampaikan Chairul Tanjung merupakan data lama yang belum ter-update. Namun, Yustinus Prastowo sangat meyakini niat dan itikad baik Chairul Tanjung untuk mendorong hal tersebut menjadi kesadaran pemerintah dan masyarakat.