Deretan Isu Utama Coretax di Minggu Awal Peluncuran

Sistem Coretax yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merupakan salah satu langkah penting dalam modernisasi administrasi perpajakan di Indonesia. Namun, seperti sistem baru pada umumnya, peluncurannya tidak lepas dari berbagai tantangan teknis dan operasional. Berikut ini adalah rangkuman permasalahan utama yang dihadapi pengguna pada minggu awal peluncuran Coretax, serta solusi yang sedang dilakukan oleh DJP untuk mengatasinya.

 

 

1. Masalah Login pada Coretax

 

Permasalahan login menjadi salah satu isu utama yang dilaporkan, baik oleh Wajib Pajak (WP) maupun pegawai DJP. Beberapa kendala yang muncul mencakup:

 

  • NPWP lama tidak valid: WP yang menggunakan NPWP 15 digit mengalami kesulitan login. DJP menyarankan WP Badan menambahkan angka “0” di depan NPWP mereka, sedangkan WP Orang Pribadi diarahkan menggunakan NIK.
  • Email dan nomor telepon belum diperbarui: Email atau nomor HP lama yang tidak valid menyebabkan gangguan verifikasi. DJP telah menyediakan mekanisme untuk memperbarui data melalui kantor pajak terdekat atau melaporkannya kepada DJP untuk ditindaklanjuti.

 

Baca juga: Kendala Coretax, Dirjen Pajak Jelaskan Penyebab dan Solusinya

 

 

2. Kendala Registrasi dan Aktivasi

 

Proses pendaftaran dan aktivasi WP juga mengalami sejumlah hambatan, seperti:

 

  • Status tidak aktif pada pendaftaran “registration only”: Meski pendaftaran berhasil, status WP masih belum aktif. DJP menyarankan WP untuk mengaktivasi melalui portal Coretax.
  • Aktivasi NPWP Istri: Aktivasi NPWP untuk istri dengan kewajiban pajak sendiri sering gagal karena data tidak sesuai dengan Kartu Keluarga (KK). WP diminta memeriksa ulang kesesuaian data ini.
  • Kesalahan verifikasi foto dan passphrase: Wajib Pajak (WP) dianjurkan meningkatkan pencahayaan atau menyesuaikan posisi foto.
  • PIC belum ditetapkan: Wajib Pajak Badan yang belum menentukan Person In Charge (PIC) tidak dapat mengakses beberapa fitur Coretax. DJP menyarankan WP memastikan PIC telah ditetapkan melalui portal dan memastikan data telah terverifikasi.
  • Fitur impersonasi belum tersedia: Pengguna melaporkan bahwa menu Impersonate untuk WP Badan belum berfungsi. DJP memastikan fitur ini hanya dapat digunakan oleh PIC yang telah terdaftar, dan langkah perbaikan sedang dilakukan untuk mengaktifkan kembali fitur tersebut.
  • Permohonan perubahan data tidak disimpan: Beberapa permohonan perubahan status Non Efektif (NE) tidak dapat disimpan. Hal ini sedang ditindaklanjuti oleh DJP untuk menyelesaikan kendala teknis yang ada.

 

 

3. Gangguan pada Fitur dan Layanan Tambahan

 

Beberapa fitur Coretax yang seharusnya mempermudah pengguna masih memerlukan peningkatan:

  • Menu perubahan data: Pengguna mengeluhkan menu perubahan data ekspres yang sebelumnya tersedia di e-Registration kini membutuhkan koordinasi tambahan di Coretax. DJP bekerja sama dengan tim teknologi informasi (TIK) untuk meningkatkan kecepatan akses.
  • Kode otorisasi sertifikat elektronik: WP mengeluhkan kode otorisasi yang tidak muncul. DJP menyarankan permohonan dilakukan melalui portal WP atau kantor pajak.
  • Gangguan pada sistem migrasi: Beberapa data masih diproses dengan sistem lama sehingga belum muncul di Coretax. DJP tengah memeriksa dan menyelaraskan data migrasi ini.

 

Baca juga: Manajemen Akses pada Coretax

 

 

4. Langkah Perbaikan oleh DJP

 

Dalam menghadapi berbagai tantangan ini, DJP telah melakukan sejumlah langkah perbaikan, antara lain:

 

  • Peningkatan kapasitas gateway: Untuk mengatasi verifikasi email dan nomor telepon yang terganggu.
  • Penyelarasan data antara sistem lama dan Coretax: Untuk memastikan integritas dan akurasi data yang dimigrasikan.
  • Edukasi dan dukungan pengguna: DJP menyediakan berbagai kanal dukungan seperti portal edukasi perpajakan dan layanan pengaduan online agar pengguna dapat memahami dan mengatasi kendala yang mereka hadapi.

 

Peluncuran Coretax menandai langkah maju dalam digitalisasi layanan perpajakan di Indonesia. Meski menghadapi berbagai kendala teknis di awal, DJP telah menunjukkan komitmen untuk memperbaiki sistem dan memberikan solusi kepada pengguna. Dengan peningkatan berkelanjutan, diharapkan Coretax dapat menjadi sistem yang andal dalam mendukung administrasi perpajakan yang modern dan efisien

 

 

Baca juga Berita dan Artikel Pajakku lainnya di Google News